Tuntutan Pembayaran Gaji 134 CPNS K2, Ternyata Tidak Membuahkan Hasil

Dompu, Samadapos.com - Usaha dan Perjuangan 134 Calon Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS - K2) Kabupaten Dompu, dalam memperjuangkan hak mengenai gajinya, ternyata tidak membuahkan hasil. Hal itu terbukti, Rabu (12/10/2016) melalui dialog antara perwakilan 134 CPNS K2 dan Kepala PPKAD Dompu, Drs. Muhibudin M.Si, yang berlangsung diruangan Kepala PPKAD setempat, tidak menghasilkan suatu harapan seperti yang diharapakan oleh para CPNS K2 ini.


Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan ini menyebutkan, bahwa PPKAD Dompu, tetap bertahan untuk tidak membayar Gaji 134 CPNS K2 Dompu. Sikap itu ditunjukan  PPKAD, sebagai bentuk menindak lanjuti surat keputusan Bupati Dompu (Drs. H Bambang M Yasin, Red) mengenai pemberhentian sementara pembayaran gaji 134 CPNS K2 Dompu.

"Dalam dialog tadi, kepala PPKAD Dompu (Drs. Muhibudin M.Si) mengaku hanya menjalankan tugas dan perintah untuk tidak membayar gaji 134 CPNS K2," ungkap salah satu perwakilan 134 CPNS K2 Dompu, Dedi Surianto, di halaman kantor Pemda Dompu, usai berdialog dengan kepala PPKAD Dompu.

Menurut Dedi, alasan PPKAD Dompu untuk tidak membayar gaji 134 CPNS K2 sangat tidak masuk akal. Sebab, kata dia, item itu harus ada dasar dan regulasi yang jelas."Kalau hanya mengacu pada surat, itu sama saja sepihak. Toh Buktinya, sampai detik ini kami belum di pecat ko sebagai CPNS," katanya.

Intinya, tambah Dedi, pihaknya (134 CPNS, Red) akan tetap berjuang dan menutut apa yang menjadi hak tersebut. Salah satunya,  lanjut dia, tetap menuntut agar gaji tersebut segera dibayar."Mengenai langkah apa yang nanti kami ambil. Kita lihat saja nanti," tandasnya.(SP.05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.