Tuntutan Pembayaran Gaji 134 CPNS K2, Ternyata Tidak Membuahkan Hasil
Dompu, Samadapos.com - Usaha dan Perjuangan 134 Calon
Pegawai Negeri Sipil Katagori Dua (CPNS - K2) Kabupaten Dompu, dalam
memperjuangkan hak mengenai gajinya, ternyata tidak membuahkan hasil. Hal itu
terbukti, Rabu (12/10/2016) melalui dialog antara perwakilan 134 CPNS K2 dan
Kepala PPKAD Dompu, Drs. Muhibudin M.Si, yang berlangsung diruangan Kepala
PPKAD setempat, tidak menghasilkan suatu harapan seperti yang diharapakan oleh
para CPNS K2 ini.
Menurut informasi yang
berhasil dihimpun wartawan ini menyebutkan, bahwa PPKAD Dompu, tetap bertahan
untuk tidak membayar Gaji 134 CPNS K2 Dompu. Sikap itu ditunjukan PPKAD,
sebagai bentuk menindak lanjuti surat keputusan Bupati Dompu (Drs. H Bambang M
Yasin, Red) mengenai pemberhentian sementara pembayaran gaji 134 CPNS K2 Dompu.
"Dalam dialog tadi,
kepala PPKAD Dompu (Drs. Muhibudin M.Si) mengaku hanya menjalankan tugas dan
perintah untuk tidak membayar gaji 134 CPNS K2," ungkap salah satu
perwakilan 134 CPNS K2 Dompu, Dedi Surianto, di halaman kantor Pemda Dompu,
usai berdialog dengan kepala PPKAD Dompu.
Menurut
Dedi, alasan PPKAD Dompu untuk tidak membayar gaji 134 CPNS K2 sangat tidak
masuk akal. Sebab, kata dia, item itu harus ada dasar dan regulasi yang
jelas."Kalau hanya mengacu pada surat, itu sama saja sepihak. Toh
Buktinya, sampai detik ini kami belum di pecat ko sebagai CPNS," katanya.
Intinya,
tambah Dedi, pihaknya (134 CPNS, Red) akan tetap berjuang dan menutut apa yang
menjadi hak tersebut. Salah satunya, lanjut dia, tetap menuntut agar gaji
tersebut segera dibayar."Mengenai langkah apa yang nanti kami ambil. Kita
lihat saja nanti," tandasnya.(SP.05)
Post a Comment