Wakil Walikota Bima Pimpin Rapat Evaluasi Capaian PAD SKPD



Kota Bima, MediaNTB.com - Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE memimpin Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2016 yang digelar oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Bima, Rabu (19/10/2016) dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum dan 13 SKPD potensial penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima periode 1 Januari sampai dengan 30 September 2016, realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah Kota Bima sebesar Rp 22.731.017.308,68 atau 68,01% dari target Rp 33.420.741.868,00 dengan prosentase pencapaian PAD SKPD sebagai berikut: (1) Dinas Kebudayaan dan pariwisata 139,67%; (2) Bagian Umum Setda 93,80%; (3) KPPT 81,29%; (4) DPPKAD 73,40%; (5) Dinas Kesehatan 69,67%; (6) Dinas Kelautan dan Perikanan 50,29%; (7) Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan 48,35%; (8) Dinas Tata Kota dan Perumahan 36,36%; (9) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 32,96%; (10) Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman 25,42%; (11) Dinas Pekerjaan Umum 18,40%; (12) Dinas Koperindag 1,66%; dan (13) Bagian Ekonomi Setda 0,00%.

Sementara itu, dalam arahannya Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menyampaikan bahwa saat ini Kota Bima sudah menggunakan sistem accrual basis (basis akrual) dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan sistem ini penetapan nilai target PAD setiap SKPD secara otomatis tercatat sebagai pendapatan daerah.

“Kalau target PAD tidak tercapai, itu akan menjadi utang bagi SKPD. Yang berutang harus ada punishment”. Katanya

Wakil Walikota juga menyampaikan apresiasi kepada SKPD yang mampu mencapai target sesuai skala prioritas yang ditetapkan. Bagi SKPD yang belum mencapai target, ia meminta agar mereka melakukan upaya-upaya optimal dengan terobosan baru sehingga seluruh target PAD dapat terealisasi.(M.01/H.04)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.