Wakil Walikota Bima Pimpin Rapat Evaluasi Capaian PAD SKPD
Kota
Bima, MediaNTB.com - Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin,
SE memimpin Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2016 yang digelar oleh Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bima. Kegiatan dilaksanakan
di Aula Kantor Walikota Bima, Rabu (19/10/2016) dihadiri oleh Asisten
Administrasi Umum dan 13 SKPD potensial penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kota Bima.
Berdasarkan hasil rekapitulasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bima periode 1 Januari sampai dengan 30
September 2016, realisasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah Kota Bima sebesar
Rp 22.731.017.308,68 atau 68,01% dari target Rp 33.420.741.868,00 dengan
prosentase pencapaian PAD SKPD sebagai berikut: (1) Dinas Kebudayaan dan
pariwisata 139,67%; (2) Bagian Umum Setda 93,80%; (3) KPPT 81,29%; (4) DPPKAD
73,40%; (5) Dinas Kesehatan 69,67%; (6) Dinas Kelautan dan Perikanan 50,29%;
(7) Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Peternakan 48,35%; (8) Dinas Tata Kota
dan Perumahan 36,36%; (9) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika 32,96%;
(10) Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman 25,42%; (11) Dinas Pekerjaan
Umum 18,40%; (12) Dinas Koperindag 1,66%; dan (13) Bagian Ekonomi Setda 0,00%.
Sementara itu, dalam
arahannya Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menyampaikan bahwa
saat ini Kota Bima sudah menggunakan sistem accrual basis (basis akrual) dalam
penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan sistem ini penetapan
nilai target PAD setiap SKPD secara otomatis tercatat sebagai pendapatan
daerah.
“Kalau target PAD tidak
tercapai, itu akan menjadi utang bagi SKPD. Yang berutang harus ada
punishment”. Katanya
Wakil Walikota juga
menyampaikan apresiasi kepada SKPD yang mampu mencapai target sesuai skala
prioritas yang ditetapkan. Bagi SKPD yang belum mencapai target, ia meminta
agar mereka melakukan upaya-upaya optimal dengan terobosan baru sehingga
seluruh target PAD dapat terealisasi.(M.01/H.04)
Post a Comment