Walikota Sampaikan Penjelasan Atas Raperda APBD 2017
Kota
Bima, (Samada Pos) - Walikota Bima menyampaikan penjelasan atas
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima pada
hari Rabu, 5 Oktober 2016. Selain penyampaian penjelasan Walikota, agenda rapat
tersebut adalah penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota Bima Masa Sidang II
Tahun Dinas 2016 dan penyampaian laporan Badan Legislasi terhadap usulan
Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diluar Program
Legislasi Daerah Tahun 2016.
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD
Kota Bima Feri Sofiyan, SH, dihadiri oleh Walikota Bima, Sekretaris Daerah
bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta perwakilan Kantor Wilayah
Kementerian Agama Kota Bima.
Rapat diawali dengan
penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Bima dari ketiga Daerah
Pemilihan (Dapil). Hasil reses Dapil 1 yaitu Kecamatan Asakota disampaikan oleh
Hj. Anggriani. Hasil reses Dapil 2 yaitu Kecamatan Rasanae Barat dan Mpunda
disampaikan oleh Mutmainnah. Hasil reses Dapil 3 yaitu Kecamatan Raba dan
Rasanae Timur disampaikan oleh Taufikurahman, SH. Laporan Badan Legislasi
terhadap usulan Raperda Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah diluar
Program Legislasi Daerah Tahun 2016 disampaikan oleh Syamsuri, SH.
Selanjutnya Walikota Bima
menyampaikan penjelasan atas Raperda APBD TA 2017. Dalam penjelasannya,
Walikota menyampaikan beberapa program prioritas tahun 2017.
Prioritas pembangunan pada
bidang prasarana, sumber daya alam dan lingkungan hidup, antara lain: (1)
mempercepat penataan Ni'u, Lawata, Amahami dan Kolo dalam rangka pembangunan
Kota Tepian Air (water front city) untuk mendukung "Terwujudnya Kota Bima
Sebagai Kota Perdagangan dan Jasa yang Beriman, Maju, Adil dan Sejahtera";
(2) optimalisasi pembukaan jalan ekonomi serta rehabilitasi jalan dan jembatan,
sesuai perkembangan wilayah dan tata ruang dengan melibatkan peran serta
masyarakat; (3) Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), melalui peningkatan
akses air limbah serta pembangunan dan pemeliharaan drainase; (4) peningkatan
pengelolaan sumber daya air, pengendalian banjir, peningkatan kondisi jaringan
irigasi dan peningkatan ketersediaan air baku; (6) penyediaan air minum melalui
jaringan perpipaan; (7) upaya rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi
masyarakat miskin; (8) perencanaan dan pengendalian tata ruang dengan
melibatkan peran serta masyarakat untuk menjaga pelestarian fungsi lingkungan;
(9) pengelolaan persampahan skala pelayanan lingkungan yang berkelanjutan
sehingga terwujud lingkungan yang bersih, sehat dan kreatif; (10) mengembangkan
e-government untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat dan
dunia usaha; (11) promosi wisata kota secara terpadu, bertahap dan berkelanjutan;
serta (12) meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana
sebagai wujud komitmen kita bersama untuk menjadikan Kota Bima sebagai salah
satu kota tangguh penanganan bencana di Indonesia.
Selain itu, juga dijelaskan
tentang prioritas pembangunan pada bidang sosial budaya dan bidang ekonomi,
antara lain: (1) meningkatkan sarana dan prasarana untuk semua pelayanan
pendidikan dalam rangka wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun; (2)
optimalisasi pembangunan Pasar Amahami dan penataan sarana dan prasarana
perdagangan pada kawasan strategis ekonomi; (3) memfasilitasi pengembangan
kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UMKM; serta (4) meningkatkan
ketersediaan pangan, kelancaran distribusi pangan dan mengoptimalkan sistem
pengamanan pangan.(SP.01/H.01)
Post a Comment