Walikota Sampaikan Penjelasan Atas Raperda APBD 2017

Kota Bima, (Samada Pos) - Walikota Bima menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima pada hari Rabu, 5 Oktober 2016. Selain penyampaian penjelasan Walikota, agenda rapat tersebut adalah penyampaian laporan hasil reses DPRD Kota Bima Masa Sidang II Tahun Dinas 2016 dan penyampaian laporan Badan Legislasi terhadap usulan Raperda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah diluar Program Legislasi Daerah Tahun 2016.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofiyan, SH, dihadiri oleh Walikota Bima, Sekretaris Daerah bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Bima.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Bima dari ketiga Daerah Pemilihan (Dapil). Hasil reses Dapil 1 yaitu Kecamatan Asakota disampaikan oleh Hj. Anggriani. Hasil reses Dapil 2 yaitu Kecamatan Rasanae Barat dan Mpunda disampaikan oleh Mutmainnah. Hasil reses Dapil 3 yaitu Kecamatan Raba dan Rasanae Timur disampaikan oleh Taufikurahman, SH. Laporan Badan Legislasi terhadap usulan Raperda Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah diluar Program Legislasi Daerah Tahun 2016 disampaikan oleh Syamsuri, SH.
Selanjutnya Walikota Bima menyampaikan penjelasan atas Raperda APBD TA 2017. Dalam penjelasannya, Walikota menyampaikan beberapa program prioritas tahun 2017.

Prioritas pembangunan pada bidang prasarana, sumber daya alam dan lingkungan hidup, antara lain: (1) mempercepat penataan Ni'u, Lawata, Amahami dan Kolo dalam rangka pembangunan Kota Tepian Air (water front city) untuk mendukung "Terwujudnya Kota Bima Sebagai Kota Perdagangan dan Jasa yang Beriman, Maju, Adil dan Sejahtera"; (2) optimalisasi pembukaan jalan ekonomi serta rehabilitasi jalan dan jembatan, sesuai perkembangan wilayah dan tata ruang dengan melibatkan peran serta masyarakat; (3) Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), melalui peningkatan akses air limbah serta pembangunan dan pemeliharaan drainase; (4) peningkatan pengelolaan sumber daya air, pengendalian banjir, peningkatan kondisi jaringan irigasi dan peningkatan ketersediaan air baku; (6) penyediaan air minum melalui jaringan perpipaan; (7) upaya rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin; (8) perencanaan dan pengendalian tata ruang dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk menjaga pelestarian fungsi lingkungan; (9) pengelolaan persampahan skala pelayanan lingkungan yang berkelanjutan sehingga terwujud lingkungan yang bersih, sehat dan kreatif; (10) mengembangkan e-government untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan bagi masyarakat dan dunia usaha; (11) promosi wisata kota secara terpadu, bertahap dan berkelanjutan; serta (12) meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana sebagai wujud komitmen kita bersama untuk menjadikan Kota Bima sebagai salah satu kota tangguh penanganan bencana di Indonesia.


Selain itu, juga dijelaskan tentang prioritas pembangunan pada bidang sosial budaya dan bidang ekonomi, antara lain: (1) meningkatkan sarana dan prasarana untuk semua pelayanan pendidikan dalam rangka wajib belajar pendidikan dasar 12 tahun; (2) optimalisasi pembangunan Pasar Amahami dan penataan sarana dan prasarana perdagangan pada kawasan strategis ekonomi; (3) memfasilitasi pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UMKM; serta (4) meningkatkan ketersediaan pangan, kelancaran distribusi pangan dan mengoptimalkan sistem pengamanan pangan.(SP.01/H.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.