Warga 3 Desa "Goyang" Kantor DPRD dan Pemda Dompu


Ilustrasi

Dompu, Samadapos.com - Puluhan warga dari Desa Madaprama , Sorisakolo dan Desa O'o, Kabupaten Dompu, Kamis (13/10/2016) menggoyang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Dompu dengan aksi Unjuk Rasa (Unras). Unjuk Rasa dengan cara mendatangi kantor DPRD dan Pemda ini, dilakukan para warga untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mengenai lahan HKM di lokasi So Nggaja yang berlokasi di wilayah Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Pantuan langsung wartawan ini melaporkan, Kehadiran para warga yang datang dengan menggunakan satu unit mobil truk, pick up dan kendaraan roda dua (motor) ini, sempat membuat kaget sejumlah pegawai yang ada di kantor DPRD dan Pemda Dompu.

Tidak hanya itu, setelah berada di halaman kantor DPRD, para warga ini juga terlihat emosi sambil berteriak memanggil dan mempertanyakan keberadaan para anggota DPRD. Emosi dan teriakan tersebut dipicu lantaran para warga kesal karena tidak ada satupun anggota dprd yang terlihat berada di kantor.

Kemudian, setelah beberapa jam menunggu, akhirnya beberapa anggota DPRD pun terlihat hadir di kantor DPRD setempat. Setelah itu, para warga pun di ijinkan masuk diruangan aula rapat kantor DPRD untuk melakukan dialog bersama dengan anggota dprd, guna membahas berbagai aspirasi dan tuntutan yang sebelumnya disuarakan oleh para warga tersebut. Tidak sampai disitu saja, setelah usai melakukan dialog dengan anggota dprd, akhirnya para warga langsung bergegas menuju Kantor Pemda Dompu.

Kepala Desa (Kades) Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, melalui penyampainya mengatakan, bahwa ada 3 desa yg hadir yaitu warga Desa O'o, Sori sakolo dan Desa Madaprama.

”Persoalan ini besar karena berhubungan dengan keberlanjutan hidup. Setiap tahun ada 3 sampai 4 kali pertemuan. Kami inginkan klarifikasi dulu lahan yg dikuasai warga kesi (pemetaan batas wilayah karena lokasi itu bukan wilayah kesi, Red). Sekarang kami diusir oleh warga Dusun Kesi. Mana duluan SK dengan penggarapan ? dan itu tentu duluan penggarapan. Untuk diketahui bahwa ini sama saja Peraturan mengadu domba masyarakat. Sia2 capeknya masyarakat desa madaprama menggarap lalu diserobot. Permintaan kami selesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada pertumpahan darah. Kami akan menerima kalau baik menurut kami,” ungkapnya.

Warga Desa O'o, Kecamatan Dompu, Muharis, melalui penyampaianya mengaku, kalau pihaknya sudah lama memasuki dan menggarap lahan di lokasi tersebut.” Kami masuk di lahan HKM So kesi sudah lama dan dasarnya adalah SK Bupati Dompu (Drs. H Bambang M Yasin, red). Bahkan kami yg berladang di sana selalu disiksa dan dzolimi oleh warga (Kesi Desa Tolokalo, red). Maka itu kami minta keadilan dan perlindungan,” pintanya.

Warga Desa Madaparama, Zuliansyah, pada kesempatan itu juga mengatakan, bahwa persoalan ini sdh sangat lama dan sudah diketahui oleh dprd melalui momentum dialog dan hering.” HKM itu pada hakekatnya bukan saja untuk warga sekitar atau warga Desà Tolokalo, Kecamatan Kempo. Tapi semua warga Dompu punyà hak. kami akan menunggu solusi dari Dewan untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami minta hari senin sudah ada keputusan atau solusi,” katanya.

Ketua BPD Desa Madaprama, Ilham, pada momentum itu juga mengaku, bahwa petani Desa Madaprama yg ada di HKM Tolokalo selalu mendapat ancaman dari warga setempat.” Pemda dan Dewan kami nilai gagal menyelesaikan masalah ini. kalau kami tidak diijinkan masuk ke wilayah HKM Tolokalo, maka kami akan babat habis hutan tekasire yg ada di wilàyah Desa kami, klu pemerintah dan DPRD tidak segera selesaikan masalah ini maka kami akan tutup jalan saja dan bila perlu kami akan bentuk kabupaten kecil di Desa kami,” ancamnya.

Anggota  Komisi II DPRD Dompu, Drs Wildan Haris, mengatakan, bahwan dirinya selain menjadi anggota Dewàn. Dirinya juga adalah seorang petani jagung sejak H Bambang mencanangkan program jagung.” Untuk menyelesaikan masalah ini kami siap pasang badan. Kami akan segera koordinasi dengan eksekutif dan dinas lain. Mari kita jaga kamtibmas jangan sampai kita berkelahi sesama saudara. Mari kita duduk bersama dengan kepala dingin. kami juga minta waktu untuk berupaya semaksimal mungkin,” pintanya saat berdialog dengan para warga.

Disela waktu, Anggota DPRD Dompu (Nasdem), Muhammad Iksan S.Sos, menyebutkan, bahwa persoalan kesi sudah pernah dibahas pada Tahun 2015 di pendopo. Kami telah mendesak pemerintah untuk penyelsaian dan mencari solusi terbaik. Prinsipnya kami mendukung dan Peraturan juga memperbolehkan dengan persyaratan mengelola. Kami akan agendakan kembali pertemuan dan koordinasi dengan para pihak pihak terkait. Kami juga akan mendesak eksekutif untuk menindaklanjuti persoalan ini,” Janjinya.

Sementara itu, pihak Yayasan Bina Cempe (YBC) selaku pendamping program HKM,  Siti Aisyah S.Ag, mengaku pihaknya merintis untuk IUPHKM sejak Tahun 2011 kemarin. Kalau hal ini ditanggapi secara emosi tidak akan selesai sampai kiamat. Hari ini sama dengan kejadian di tahun - tahun sebelumnya, sehingga terkesan tidak pernah paham dalam pengelolaan hkm. Aturannya hanya dikelola oleh warga di sekitar hutan. Yang memetakan wilayah HKM  adalah dari Dishut selaku yang menentukan blok – blok untuk masyarakat Kesi dan termasuk masyarakat dari  Desa lain, seperti Madaprama Sori sakolo, O'o dan Desa Soriutu,” jelasnya sembari menutup pembicaraan.(SP.05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.