60 Peserta Ikuti Sosialisasi Penataan PNS
Bima,
MediaNTB.com - Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara mengamanatkan pentingnya mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang
memiliki Integritas, Profesional, Netral dan Bebas dari intervensi politik
serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat. Untuk mewujudkan
hal tersebut Senin (28/11/2016) sebanyak 60 peserta dari ASN pada Sub Bagian
Tatausaha Kantor Camat dan UPTD Kecamatan Se – Kabupaten Bima mengikuti
Sosialilisasi Penataan Pegawai Negeri Sipil Lingkup pemerintah Kabupaten Bima
di aula Hotel Lilagraha kota Bima.
Wakil Bupati Bima Dahlan, M.Noer dalam arahannya menekankan bahwa “salah satu
unsur penting dalam mewujudkan visi reformasi birokrasi adalah meningkatkan
kualitas aparatur pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan kepada
masyarakat”.
Penataan pegawai merupakan
salah satu proses sistematis dan
berkelanjutan untuk memperoleh kuantitas, kualitas, komposisi dan distribusi
pegawai yang tepat sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga dapat mewujudkan
visi dan misi organisasi menjadi nyata.
Karena itu, kata Dahlan,
terdapat dua hal penting dalam menindaklanjuti UU ASN ini. “Pertama,
melaksanakan penataan pegawai untuk mendapatkan jumlah dan kualitas pegawai
yang tepat serta tingkat kesenjangan antara kualifikasi dan kompetensi yang
diisyaratkan dalam jabatan yang dimiliki oleh pemangku jabatan. Kedua, melaksanakan pengembangan pegawai
secara terencana dan sistematis untuk meningkatkan kompetensi pegawai”. Kata
Wabup.
Selain regulasi tersebut, “pemberlakuan
Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah membawa
perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah, dengan prinsip
tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai
dengan kondisi nyata di masing – masing daerah.
Hal ini juga sejalan dengan
prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional,
efektif dan efisien. Ini juga memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada
daerah dalam menata perangkat daerah secara efisien dan rasional sesuai dengan
kebutuhan nyata dan kemapuan daerah”. Tandas Wabup.
Kepala BKD Kabupaten Bima. Drs. H.Abdul Wahab dalam
pengantarnya ememaparkan, “Sosialisasi ini prnting dalam memberikan pemahaman
kepada para ASN menyangkut tugas pokok dan fungsi agar ke depan mampu menyelenggarakan
pelayanan publik secara optimal bagi masyarakat.
“sosialisasi ini untuk
mempersiapkan ASN yang memiliki
kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang disyaratkan sesuai dengan syararat
jabatannya. Sehingga ke depan akan
tercipta profil Aparatur Sipil Negara
yang mampu dan handal dalam memberikan pelayanan baik kepada unit kerja maupun
kepada masyarakat.(M.01/H.03,01)
Post a Comment