Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai Digelar di Kota Bima
Kota
Bima, MediaNTB.com - Sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik
Indonesia (Kapolri), jajaran Polres di seluruh Indonesia diminta melaksanakan
Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai. Polres Bima Kota menggelar apel di halaman
kantor Walikota Bima pada hari Selasa, 15 November 2016, pukul 09.00 WITA.
Walikota Bima M. Qurais H.
Abidin bertindak selaku inspektur apel. Hadir pada apel tersebut, Wakil
Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, Ketua DPRD Kota Bima Fery Sofyan, SH,
Kepala Kejaksaan Negeri Bima Eko Prayitno, SH, MH, Ketua MUI Kota Bima Drs. H.
M. Saleh Ismail, Komandan Kompi Brimob, perwakilan Kodim 1608/Bima, Plt Sekda
Kota Bima, Ketua FKUB Kota Bima Eka Iskandar serta sejumlah pejabat eselon
lingkup Pemerintah Kota Bima dan tokoh agama.
Peserta apel berasal dari
berbagai unsur antara lain Kodim 1608/Bima, Brimob, Dalmas, Babinkabtibmas,
gabungan staf Polres Bima Kota, gabungan Sat Reskrim, Intelkam dan Narkoba,
SENKOM POLRI, Pol PP Kota Bima, GP Ansor / Banser, Muhammadiyah, KNPI dan
perwakilan Aparatur Sipil Negara.
Para petugas upacara berasal
dari unsur Polres Bima Kota dan FKUB Kota Bima. Kasat Sabhara Iptu Wahyudin
bertindak selaku Komandan apel. Kabag Sumda Kompol Moh. Iqbal Huda, S. Sos,
sebagai Perwira apel. Wakil Ketua FKUB menjadi pembaca deklarasi Cinta Damai. Ketua
FKUB Eka Iskandar sebagai pembaca doa.
Walikota membacakan amanat
Kapolri Jend. Pol. Tito Karnavian. Dikatakan bahwa kemajemukan masyarakat di
Indonesia adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditolak dan telah menjadi
bagian yang telah terintegrasi sejak lahirnya bangsa ini.
Kemajemukan yang ada harus
dikelola dengan baik. Jika tidak, kemajemukan ini akan menjadi
kontra-produktif.
Kemajemukan memang seperti
pisau bermata dua. Dia bisa menjadi sesuatu yang mendukung berkembangnya
masyarakat, tetapi juga bisa menghambat, malah menjadi sumber konflik
primordial yang menghabiskan energi hanya untuk mengatasinya.
Seluruh elemen masyarakat
diminta untuk mengambil sikap dan melakukan usaha serta berkomitmen dengan
penuh integritas untuk tidak melakukan perbuatan yang menjadi sumber penyebab
runtuhnya persatuan dan kerukunan, antara lain dengan tindakan nyata sebagai
berikut:
a. benar-benar memahami dan
mengamalkan ajaran agama secara menyeluruh dengan baik dan benar, jangan
berperilaku yang sebenarnya bertentangan dengan ajaran agama;
b. saling cinta, kasih
sayang antar sesama dengan tulus ikhlas;
c. adanya cita-cita bersama
untuk mengembangkan semangat kerukunan dan persatuan nasional yang sama;
d . kita harus menjadi
manusia yang bersaudara dan harus memperkuat persaudaraan, tidak bisa
menganiaya dan menyakiti sesamanya, tidak berdusta, tidak melecehkan dan
menghinakannya;
e. tidak mendzholimi satu
sama lain;
g. tidak menyinggung orang
lain dengan kata-kata yang menyakitkan;
h. jangan menghasut atau
menjadi provokator dan mengadu domba yang menimbulkan kebencian dan permusuhan
serta saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan. (M.01/H.01)
Post a Comment