Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai Digelar di Kota Bima



Kota Bima, MediaNTB.com - Sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), jajaran Polres di seluruh Indonesia diminta melaksanakan Apel Besar Kebhinekaan Cinta Damai. Polres Bima Kota menggelar apel di halaman kantor Walikota Bima pada hari Selasa, 15 November 2016, pukul 09.00 WITA.

Walikota Bima M. Qurais H. Abidin bertindak selaku inspektur apel. Hadir pada apel tersebut, Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, Ketua DPRD Kota Bima Fery Sofyan, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Eko Prayitno, SH, MH, Ketua MUI Kota Bima Drs. H. M. Saleh Ismail, Komandan Kompi Brimob, perwakilan Kodim 1608/Bima, Plt Sekda Kota Bima, Ketua FKUB Kota Bima Eka Iskandar serta sejumlah pejabat eselon lingkup Pemerintah Kota Bima dan tokoh agama.

Peserta apel berasal dari berbagai unsur antara lain Kodim 1608/Bima, Brimob, Dalmas, Babinkabtibmas, gabungan staf Polres Bima Kota, gabungan Sat Reskrim, Intelkam dan Narkoba, SENKOM POLRI, Pol PP Kota Bima, GP Ansor / Banser, Muhammadiyah, KNPI dan perwakilan Aparatur Sipil Negara.

Para petugas upacara berasal dari unsur Polres Bima Kota dan FKUB Kota Bima. Kasat Sabhara Iptu Wahyudin bertindak selaku Komandan apel. Kabag Sumda Kompol Moh. Iqbal Huda, S. Sos, sebagai Perwira apel. Wakil Ketua FKUB menjadi pembaca deklarasi Cinta Damai. Ketua FKUB Eka Iskandar sebagai pembaca doa.

Walikota membacakan amanat Kapolri Jend. Pol. Tito Karnavian. Dikatakan bahwa kemajemukan masyarakat di Indonesia adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditolak dan telah menjadi bagian yang telah terintegrasi sejak lahirnya bangsa ini.
Kemajemukan yang ada harus dikelola dengan baik. Jika tidak, kemajemukan ini akan menjadi kontra-produktif.

Kemajemukan memang seperti pisau bermata dua. Dia bisa menjadi sesuatu yang mendukung berkembangnya masyarakat, tetapi juga bisa menghambat, malah menjadi sumber konflik primordial yang menghabiskan energi hanya untuk mengatasinya.

Seluruh elemen masyarakat diminta untuk mengambil sikap dan melakukan usaha serta berkomitmen dengan penuh integritas untuk tidak melakukan perbuatan yang menjadi sumber penyebab runtuhnya persatuan dan kerukunan, antara lain dengan tindakan nyata sebagai berikut:

a. benar-benar memahami dan mengamalkan ajaran agama secara menyeluruh dengan baik dan benar, jangan berperilaku yang sebenarnya bertentangan dengan ajaran agama;
b. saling cinta, kasih sayang antar sesama dengan tulus ikhlas;
c. adanya cita-cita bersama untuk mengembangkan semangat kerukunan dan persatuan nasional yang sama;
d . kita harus menjadi manusia yang bersaudara dan harus memperkuat persaudaraan, tidak bisa menganiaya dan menyakiti sesamanya, tidak berdusta, tidak melecehkan dan menghinakannya;
e. tidak mendzholimi satu sama lain;
g. tidak menyinggung orang lain dengan kata-kata yang menyakitkan;
h. jangan menghasut atau menjadi provokator dan mengadu domba yang menimbulkan kebencian dan permusuhan serta saling menghargai dan menghormati setiap perbedaan. (M.01/H.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.