Direktur RSTS & KPO Kemensos RI Serahkan Bantuan Rehabilitasi Sosial BWBP
Kota
Bima, MediaNTB.com - Rabu, 23 November 2016, Direktur
Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS & KPO)
Kemensos RI Dr. Sonny W. Manalu, MM, hadir di Kota Bima. Kedatangannya adalah
untuk membuka acara bimbingan sosial dan keterampilan bagi Bekas Warga Binaan
Pemasyarakatan (BWBP) yang dilaksanakan di aula kantor Walikota serta
menyerahkan bantuan pembinaan dari Kementerian Sosial RI.
Rombongan Direktur RSTS
& KPO Kemensos RI hadir bersama Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Provinsi NTB, diterima oleh Wakil Walikota Bima H. A. Rahman
H. Abidin, SE.
Kegiatan pembinaan BWBP ini
dilaksanakan atas kerjasama Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Sosnakertrans) Kota Bima dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Duta
Perdana yang merupakan mitra Dinas Sosnakertrans Kota Bima. Hadir perwakilan
Dinas Sosial Kabupaten Bima.
Pada kesempatan tersebut,
Direktur RSTS & KPO Kemensos RI menyerahkan bantuan dana pembinaan senilai
Rp. 610.000.000,- yang diterima oleh Ketua LKS Duta Perdana Hajairin MS.
Pemanfaatan dana bantuan
tersebut adalah untuk pelaksanaan berbagai kegiatan pembinaan dan pelatihan
sebesar Rp. 100.000.000,- dan sisanya untuk modal usaha bagi setiap BWBP
sebesar Rp. 5.000.000,- per orang. Bantuan ini diterima secara simbolis oleh 3
BWBP yaitu Ruslan A. R. dari Kelurahan Manggemaci Kota Bima, Mursalim dari Desa
Parado Rato Kabupaten Bima dan Henny Purwanti dari Kelurahan Jatiwangi Kota
Bima.
Direktur RSTS & KPO
berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para BWBP. “Saya ingin
datang lagi tahun depan untuk melihat keberhasilan BWBP. Pada saat saya datang
lagi, di bandara saya tidak perlu dijemput oleh jajaran Dinas, saya ingin
dijemput oleh BWBP yang telah sukses”, katanya memberi semangat.
Ia pun menjelaskan, tidak semua
BWBP mendapat bantuan pembinaan oleh Direktorat RSTS dan KPO. “Hanya bekas
warga binaan yang terstigma dan tidak bisa diterima oleh masyarakat saja.
Berdasarkan yang saya pelajari di berbagai wilayah dan negara, sesungguhnya
perjuangan terbesar para warga binaan itu bukan pada saat dia ada dalam lembaga
pemasyarakatan, melainkan saat ia keluar dan mencoba kembali ke tengah
masyarakat”, katanya.
Wakil Walikota menyampaikan
ucapan terima kasih atas perhatian Kementerian Sosial RI, khususnya Direktorat RSTS
dan KPO. “Bekas warga binaan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi, salah
satunya adalah hak kesempatan untuk memperoleh penghidupan yang layak. Ini bisa
dicapai dengan bekal keterampilan. Itulah yang kita harapkan sebagai hasil dari
kegiatan bimbingan ini. Yang penting semangat dari para bekas warga binaan
untuk membuktikan diri”, kata Wakil Walikota.
Kegiatan bimbingan
keterampilan akan dilaksanakan selama 7 hari mulai hari Kamis, 24 November
2016. Ada beberapa materi keterampilan yang akan diberikan antara lain
pelatihan kewirausahaan dan pengembangan ternak.(M.01/H.01)
Post a Comment