Kemenag Dompu Akui Telah Menarik Uang Dari Jamaah Haji



Burhanuddin S.Ag
Dompu, MediaNTB.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu dalam hal ini bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), membenarkan bahwa pihaknya menarik uang dari para Jamaah Haji Kabupaten Dompu. Penarikan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan para Jamaah Haji untuk kepentingan membiayai segala kebutuhan para Jamaah Haji yang berangkat ke tanah suci.

"Kami memang benar menarik uang dari para jamaah haji yang berjumlah 105 orang. Tapi kami melakukan itu beradasarkan hasil rapat dengan pihak - pihak terkait yakni Ketua Rombongan Jamahaa haji, Ketua komisi III DPRD Dompu , Pihak Kesra Pemda Dompu dan jajaran kantor Kementerian agama Dompu," jelas Kasi PHU Kemenag Dompu, Burhanuddin S.Ag, saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin kemarin (31/10/2016).

Diakui Burhan, nilai penarikan itu sebesar Rp 976.000,- per-jamaah. Dan uang yang terkumpul tersebut, kata dia, untuk memenuhi 15 item kebutuhan para jamaah haji antara lain, biaya membeli bahan baju, bahan celana, ongkos jahit, kacu jamaah, trasportasi pengambilan koper kosong di Mataram, sewa truk pengakut koper dari Dompu - Mataram (Pulang Pergi).

Transportasi mobil perhubungan yang mengantar sampai perbatasan, ongkos sewa buruh yang mengangkat koper di Dompu dan asramah haji Mataram (PP), Scan foto 4 R dan 4x6 masing - masing 3 lembar, transportasi petugas pengamanan saat berangkat (15 orang anggota Polisi, 10 anggota satpol PP dan 10 orang dari dinas perhubungan yang masing - masing dibayar senilai Rp 150 ribu, transportasi petugas kemenag Dompu yang menyertai jamaah haji ke Mataram (7 orang x 2 = 14 x 1.700.000), transportasi petugas dari kemenang 15 orang saat berangkat yang masing - masing Rp 150 ribu, transportasi mobil pengantar dan penjemput (mobil kemenag Dompu 2 unit x 3.250.000) dan biaya tidak terduga.

"Dari jumlah 105 orang jamaah haji tersebut, total uang yang terkumpul sebanyak Rp 102 480 000. Dan semua uang itu sudah digunakan sesuai dengan peruntukanya," jelasnya.

Tidak hanya itu, Burhan juga mengakui, sebelumnya para jamaah haji tersebut juga dibebankan biaya pembuatan Paspor senilai Rp 360 ribu perpaspor dan biaya transportasi ke Sumbawa senilai Rp 300 ribu perjamaah haji. "Kalau biaya pembuatan langsung dibayar oleh jamaah haji sendiri. Tapi biaya yang dikeluarkan oleh jamaah haji  untuk pembuatan paspor, itu sudah diganti," terangnya.

Pada saat jamaah haji menyetor langsung uang untuk kebutuhan 15 kebutuhan dan lainya, apakah kemenag Dompu sudah memberikan kuitansi tanda penyetoran uang oleh jamaah haji....? Burhan mengaku, bahwa pihaknya sudah memberikan  kuitansi bukti penyetoran uang kepada para jamaah haji."Intinya semua uang yang terkumpul dari para jamaah haji tersebut sudah kami gunakan sesuai dengan peruntukanya," akunya.

Ditanya mengenai biaya trasportasi (sewa bus) yang mengantar dan menjemput para jamaah haji..? kata Burhan, para jamaah haji tidak dibebankan dengan biaya sewa bus tersebut. Karena biaya itu semuanya sudah ditanggung oleh Pemda Dompu."Biaya untuk kebetuhan itu (sewa bus, red) tidak kami tarik dari para jamaah haji. Sebab dana untuk kebutuhan itu ditanggung oleh Pemda. Dompu," Tandasnya.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.