Kemenag Dompu Akui Telah Menarik Uang Dari Jamaah Haji
Burhanuddin S.Ag |
Dompu,
MediaNTB.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu
dalam hal ini bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), membenarkan bahwa pihaknya
menarik uang dari para Jamaah Haji Kabupaten Dompu. Penarikan
tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan para Jamaah Haji
untuk kepentingan membiayai segala kebutuhan para Jamaah Haji yang berangkat ke
tanah suci.
"Kami memang benar
menarik uang dari para jamaah haji yang berjumlah 105 orang. Tapi kami melakukan
itu beradasarkan hasil rapat dengan pihak - pihak terkait yakni Ketua Rombongan
Jamahaa haji, Ketua komisi III DPRD Dompu , Pihak Kesra Pemda Dompu dan jajaran
kantor Kementerian agama Dompu," jelas Kasi PHU Kemenag Dompu, Burhanuddin S.Ag, saat diwawancarai
wartawan di ruang kerjanya, Senin kemarin (31/10/2016).
Diakui Burhan, nilai
penarikan itu sebesar Rp 976.000,- per-jamaah. Dan uang
yang terkumpul tersebut, kata dia, untuk memenuhi 15 item kebutuhan para jamaah
haji antara lain, biaya membeli bahan baju, bahan celana, ongkos jahit, kacu jamaah, trasportasi pengambilan koper kosong di Mataram, sewa truk pengakut
koper dari Dompu - Mataram (Pulang Pergi).
Transportasi mobil
perhubungan yang mengantar sampai perbatasan, ongkos sewa buruh yang mengangkat
koper di Dompu dan asramah haji Mataram (PP), Scan foto 4 R dan 4x6 masing -
masing 3 lembar, transportasi petugas pengamanan saat berangkat (15 orang
anggota Polisi, 10 anggota satpol PP dan 10 orang dari dinas perhubungan
yang masing - masing dibayar senilai Rp 150 ribu, transportasi petugas kemenag Dompu yang menyertai jamaah haji ke Mataram (7 orang x 2 = 14 x 1.700.000), transportasi petugas dari kemenang 15 orang saat berangkat yang masing -
masing Rp 150 ribu, transportasi mobil pengantar dan penjemput (mobil kemenag Dompu 2 unit x 3.250.000) dan biaya tidak terduga.
"Dari jumlah 105 orang
jamaah haji tersebut, total uang yang terkumpul sebanyak Rp 102 480 000. Dan semua uang itu sudah
digunakan sesuai dengan peruntukanya," jelasnya.
Tidak hanya itu, Burhan juga
mengakui, sebelumnya para jamaah haji tersebut juga dibebankan biaya pembuatan
Paspor senilai Rp 360 ribu perpaspor dan biaya transportasi ke Sumbawa
senilai Rp 300 ribu perjamaah haji. "Kalau biaya pembuatan langsung
dibayar oleh jamaah haji sendiri. Tapi biaya yang dikeluarkan oleh jamaah
haji untuk pembuatan paspor, itu sudah
diganti," terangnya.
Pada saat jamaah haji
menyetor langsung uang untuk kebutuhan 15 kebutuhan dan lainya, apakah kemenag
Dompu sudah memberikan kuitansi tanda penyetoran uang oleh jamaah haji....?
Burhan mengaku, bahwa pihaknya sudah memberikan
kuitansi bukti penyetoran uang kepada para jamaah haji."Intinya
semua uang yang terkumpul dari para jamaah haji tersebut sudah kami gunakan
sesuai dengan peruntukanya," akunya.
Ditanya mengenai biaya
trasportasi (sewa bus) yang mengantar dan menjemput para jamaah haji..? kata
Burhan, para jamaah haji tidak dibebankan dengan biaya sewa bus tersebut.
Karena biaya itu semuanya sudah ditanggung oleh Pemda Dompu."Biaya untuk kebetuhan
itu (sewa bus, red) tidak kami tarik dari para jamaah haji. Sebab dana untuk
kebutuhan itu ditanggung oleh Pemda. Dompu," Tandasnya.(Sahrul)
Post a Comment