Pemkot Bima Menjawab Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2017



Kota Bima, MediaNTB.com - Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima pada hari Senin, 14 November 2016, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar MH menyampaikan jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima Tentang APBD Tahun Anggaran 2017.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD M. Syafie, ST. Hadir para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Bima.

Ada beberapa hal yang menjadi poin pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terkait Raperda APBD Kota Bima TA 2017, antara lain menurunnya target PAD tahun 2017.

Dijelaskan oleh Plt. Sekda Kota Bima, keputusan tersebut diambil setelah dilaksanakan asistensi terhadap sumber-sumber PAD yang memenuhi kepastian hukum, termasuk perbaikan administrasi dan pengelolaannya.

Poin selanjutnya adalah terkait penganggaran dana hibah. Pemandangan ini disampaikan oleh Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Nasional.

Berdasarkan penjelasan Plt. Sekda, pengalokasian dana tersebut semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dari kemungkinan adanya risiko sosial sebagai dampak krisis sosial, ekonomi, politik dan bencana alam. Selain itu, pengalokasian tersebut telah sesuai dengan pertimbangan teknis dengan tetap memperhatikan program prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

“Kami menyadari pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD memiliki arti yang sangat penting dan strategis sebagai bahan evaluasi dalam upaya memperbaiki kinerja Pemerintah Daerah”, pungkas Drs. Mukhtar MH.(M.01/H.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.