Peringatan Hari Guru, Pemkot Bima Gelar Upacara
Kota
Bima, MediaNTB.com - Upacara bendera sebagai puncak Peringatan
Hari Guru Tahun 2016 Tingkat Kota Bima dilaksanakan di halaman kantor Walikota
Bima pada hari Jumat, 25 November 2016. Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H.
Abidin, SE, bertindak selaku inspektur upacara.
Hadir berbagai unsur dunia
pendidikan diantaranya Ketua PGRI dan IGI, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah,
Pengawas Sekolah serta seluruh Kepala Sekolah di Kota Bima. Peserta upacara
terdiri atas unsur pegawai struktural Pemerintah Daerah Kota Bima, para guru
serta pelajar dan mahasiswa.
Petugas ucara berasal dari
berbagai unsur yaitu perwira dan komandan upacara dari Dinas Pendidikan, Pemuda
dan Olahraga (Dikpora), pembaca doa dari Kantor Kementerian Agama, pengibar
bendera dari Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Bima, drumb band dari
Pasukan Drum Band Pemerintah Kota Bima serta pembaca teks pembukaan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dari unsur guru.
Wakil Walikota membacakan
amanat menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir
Effendy, MAP. Mendikbud mengingatkan bahwa guru memiliki peran yang amat mulia
dan amat strategis. Berbanggalah menjadi seorang guru, sebab di tangan para
guru, pamong, dan tenaga kependidikan, masa depan bangsa kita menjadi taruhan.
Melalui anak-anak peserta didik di sekolah, di sanggar-sanggar belajar, kita
akan menentukan masa depan bangsa. Tidak ada sosok sukses yang tidak melewati
sentuhan seorang guru. Kita bisa berdiri tegak saat ini juga karena pernah
ditempa oleh para guru.
Sejak ditetapkan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, maka secara resmi
guru dinyatakan sebagai pekerja profesional. Namun demikian, bukan berarti
sebelum itu para guru bekerja secara tidak profesional. Harus diakui bahwa
hingga kini profesionalisme guru di Indonesia masih belum memenuhi harapan.
Masih diperlukan upaya-upaya yang lebih keras agar pekerjaan guru di negara
kita betul-betul sebagai pekerjaan profesional di masa yang akan datang.
Pemerintah selama ini telah
mengupayakan banyak hal agar para guru semakin profesional. Namun upaya itu
akan sia-sia belaka tanpa keinginan keras dari pihak guru itu sendiri.
Pemerintah telah bertekad
meningkatkan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan profesi dan
tunjangan khusus bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik. Diharapkan hal
ini berimplikasi nyata bagi perbaikan kompetensi dan kinerja guru, dibuktikan
dengan peningkatan mutu proses dan hasil belajar siswa.
Kedepan perlu segera
dirumuskan kebijakan, agar sebagian tunjangan profesi guru bisa diinvestasikan
bagi peningkatan kinerja guru melalui program pelatihan dan usaha guru belajar
mandiri. Profesionalisme guru, khususnya berkaitan dengan pengembangan
keprofesian dan karirnya makin terus ditumbuhkembangkan.
Mendikbud menegaskan bahwa
beberapa kebijakan strategis untuk membentuk guru yang profesional, sejahtera,
bermartabat, dan terlindungi, sedang dan akan terus dilakukan oleh pemerintah
di semua tingkatan karena peningkatan profesionalisme guru menjadi salah satu
dari lima agenda utama pembangunan pendidikan nasional.(M.01/H.01)
Post a Comment