Pesta Sabu, Mantan Anggota TNI, Seorang PNS dan Oknum Wartawan Ditangkap Polisi


Bima, MediaNTB.com - Seorang mantan anggota Kodim 1608 Bima dan oknum pegawai negeri sipil (PNS) setempat diringkus saat pesta sabu-sabu di sebuah indekos di Kelurahan Lewirato, Kota Bima, Rabu (16/11/2016) pukul 17.00 Wita.

Wakil Kepala Polres Bima Kota Made Wiranata mengatakan, petugas Unit Satuan Narkoba Polres Bima Kota dan Polisi Militer Bima mendapati eks anggota TNI berinisial C dan PNS berinisial IR tengah menikmati sabu-sabu bersama seorang perempuan bernama NS.

Bersama mereka, ada pula dua orang wartawan berinisial T dan R serta satu warga sipil berinisial FA.

"Ada 6 orang yang diamankan, yaitu satu orang dari pecatan TNI, satu PNS bersama seorang perempuan dan dua oknum wartawan serta satu warga sipil," kata Wiranata.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di kamar kos tersebut.

Setelah menerima informasi cukup, polisi menggeledah kamar kos yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba tersebut.

Saat ditangkap, para pelaku tidak melawan petugas. Polisi mengamankan barang bukti lima paket sabu-sabu, bong, plastik sabu bekas pakai, serta uang tunai Rp 200.000 dan ponsel.(M.05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.