Rakor Kabupaten Layak Anak Rumuskan 3 Kesepakatan
Bima,
MediaNTB.com - Kabupaten layak Anak merupakan sistem
pembangunan berbasis hak anak melalui penyatuan komitmen dan sumber daya
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan
berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan
hak dan Perlindungan Anak
Untuk meningkatkan dukungan tersebut, dilaksanakan Rapat
Koordinasi Pengembangan Kabupaten Bima Layak Anak (KLA), dibuka oleh Bupati
Bima yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H.
Muzakkir M.Sc Kamis (24/11) di Aula
Kantor Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB).
Pada acara yang dihadiri
oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Ny. Rostiati Dahlan, Kepala Bappeda
Kabupaten Bima Ir. Indrajaya, dan beberapa kepala SKPD terkait lainnya Asisten
II Sekda ini memaparkan, Rapat Koordinasi ditukukan mengukuhkan komitmen
bersama seluruh pemangku kepentingan dalam upaya menciptakan Sumber Daya
Manusia (SDM) yang berkualitas.
Melalui penyiapan sistem
yang mampu mendukung upaya pemenuhan hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan
berkembang secara maksimal serta terlindung dari berbagai tindak kekerasan dan
dikriminasi. Inilah yang mendasari Pemerintah Kabupaten Bima berinisiatif mengembangkan
Kabupaten Bima sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA)”. Jelas Muzakkir.
Salah seorang narasumber,
kepala Bappeda Kabupaten Bima Ir. Indrajaya memaparkan, “pengembangan daerah
memerlukan koordinasi yang lebih intensif dalam kaitan dengan pendampingan
anak. Selain itu semua stakeholder harus memperhatikan pentingnya dokumen
kependudukan bagi anak”. Oleh karena itu lanjutnya harus ada kolaborasi
pemikiran untuk melakukan aksi bersama”.
“Berkaitan dengan tata ruang
misalnya, Bappeda Kabupaten Bima telah menetapkan Rencana Detail Tata Ruang
(RDTR) yang didalamnya telah menetapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dikatakan
Indrajaya, “nantinya di depan kantor Bupati Bima di Kecamatan Woha akan
dilakukan pembebasan lahan tambak untuk alun-alun di mana anak bisa bermain.
Demikian halnya di beberapa kecamatan lainnya seperti yang tertuang dalam RDTR
kecamatan”. Jelasnya.
Pada Rakor tersebut, Kabid Perlindungan Anak BPPKB
Kabupaten Bima Ir. Juhda memaparkan, “kata kunci kabupaten layak anak adalah
pemenuhan 31 hak anak oleh pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sesuai
kluster yang ada. Oleh karena itu lanjutnya, penting bagi semua pihak untuk
memantapkan persiapan, perencanaan kegiatan, pelaksanaan, pemantauan evaluasi
dan pelaporan”. Paparnya.
Tiga poin penting yang dihasilkan pada rapat
yang menghadirkan lebih dari 30 peserta dari SKPD terkait, Lembaga Perlindungan
Anak Kabupaten Bima, LSM dan beberapa mitra kerja lainnya, yaitu, “untuk
mengoptimalkan pengembangan Kabupaten Bima menuju kabupaten layak anak
diharapkan koordinasi antara anggota Gugus tugas KLA ditingkatkan pada masa
mendatang.
Rumusan berikutnya menetapkan,
“bagi satuan kerja satu organisasi masyarakat maupun LSM yang mengalami
perubahan data dan informasi serta dukungan dana tentang pengembangan Kabupaten
Bima menuju KLA sesuai kluster yang ada, diharapkan melaporkan secara berkala
kepada sekretariat Gugus tugas di BPPKB Kabupaten Bima. Rakor juga menetapkan kecamatan Wawo dan Kecamatan
Bolo sebagai Kecamatan Layak Anak percontohan.(M.01/H.01)
Post a Comment