Sat Lantas Polres Dompu Gelar Operasi Zebra Gatarin 2016
Kasat Lantas Polres Dompu |
Dompu,
MediaNTB.com - Aparat Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Sat
Lantas) Mapolres Dompu, Rabu (16/11/2016) menggelar kegiatan Operasi Zebra
Gatarin. Kegiatan ini digelar dalam rangka untuk tetap menerapkan dan menjaga
keutuhan nilai - nilai ketertiban, kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat
dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Dompu,
Iptu Arif Abdillah, kepada wartawan ini mengaku, bahwa kegiatan operasi zebra
gatarin akan berlangsung selama 14 hari (tanggal 16 november sampai 29 November
2016)."Kegiatan ini digelar secara serentak di wilayah Hukum Se -
Indonesia," ujarnya, Rabu (16/11/2016).
Kegiatan ini, lanjut Arif,
untuk mencapai beberapa tunjuan antara lain, Mengurangi angka pelanggaran dan
kecelakaan lalu lintas di jalan. Mengurangi dan mencegah kejahatan yang
menyangkut Kendaraan Bermotor .Mengurangi jumlah Kendaraan Bermotor yang tidak
memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan. Mengurangi
ketidaktaatan pemilik dan/atau pengusaha angkutan untuk melakukan pengujian
Kendaraan Bermotor pada waktunya. Mengurangi angka pelanggaran perizinan
angkutan umum.Mengurangi angka pelanggaran kelebihan muatan angkutan
barang.Mengungkap perkara tindak pidana. Menciptakan kepatuhan dan budaya
keamanan serta keselamatan berlalu-lintas.
Adapun pemeriksaan kendaraan
bermotor di Jalan meliputi beberapa item pemeriksaan yaitu, Surat Izin
Mengemudi (SIM). Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda
Coba Kendaraan Bermotor (STCK).Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Tanda
Coba Kendaraan Bermotor (TCKB). Surat tanda bukti lulus uji bagi kendaraan
wajib uji. Surat izin penyelenggaraan angkutan. Fisik Kendaraan Bermotor dan
Daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang.
Sedangkan untuk sasaran Operasi
Zebra antara lain, Pengemudi yang melawan arus. Pegemudi yang menerobos traffic
light (lampu merah). Pengemudi yang mengemudikan kendaraan sambil memainkan
gadged. Pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa
berlakunya habis. Pengemudi tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
(STNK) atau masa berlakunya habis. Kendaraan yang tidak memiliki plat nomor
polisi atau masa berlakunya habis. Kendaraan yang alat standar keamanan tidak
lengkap (spion, lampu dan lain lain).
Pengendara yang tidak
memakai helm (khusus pengendara sepeda motor). Pengendara yang tidak mengenakan
sabuk pengaman (khusus pengendara mobil). Pengemudi yang tidak menyalakan lampu
saat siang hari. Pengemudi angkutan yang ngetem sembarangan. Kendaraan yang
menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya. Kendaraan dengan plat
nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan. Geng motor/balap liar.
Kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang. Pengemudi di bawah umur
.Angkutan umum tidak layak pakai dan Kendaraan bus/truk kelebihan muatan baik
orang/barang.
Telepas dari hal itu, Arif
berharap kepada seluruh pengedara yang ada di wilayah Dompu agar bisa mematuhi
beberapa aitem antara lain, Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa
berlakunya. Lengkapi alat kelengkapan keamanan kendaraan bermotor, seperti
spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak
mobil, kotak P3K dan lainnya. Jangan pernah melepas helm SNI saat berkendara
agar kepala kita terindungi dari segala macam gangguan saat berkendara termasuk
benturan yang mungkin terjadi.Gunakan sabuk pengaman.Nyalakan lampu di siang
hari. Jangan memainkan gadged sambil mengemudi. Plat nomor harus tepasang
sesuai dengan spesifiasi/aturan yang berlaku dan Ikuti petunjuk rambu lalu
lintas dan traffic.
"Banyak kecelakaan
lalu-lintas di jalan disebabkan karena pengendara yang melakukan pelanggaran.
Jangan sampai karena kecerobohan Anda bisa merugikan diri sendiri dan pengguna
lalu lintas lainnya," tandasnya.(Sahrul)
Post a Comment