Sat Lantas Polres Dompu Gelar Operasi Zebra Gatarin 2016


Kasat Lantas Polres Dompu

Dompu, MediaNTB.com - Aparat Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Mapolres Dompu, Rabu (16/11/2016) menggelar kegiatan Operasi Zebra Gatarin. Kegiatan ini digelar dalam rangka untuk tetap menerapkan dan menjaga keutuhan nilai - nilai ketertiban, kepatuhan serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Dompu, Iptu Arif Abdillah, kepada wartawan ini mengaku, bahwa kegiatan operasi zebra gatarin akan berlangsung selama 14 hari (tanggal 16 november sampai 29 November 2016)."Kegiatan ini digelar secara serentak di wilayah Hukum Se - Indonesia," ujarnya, Rabu (16/11/2016).

Kegiatan ini, lanjut Arif, untuk mencapai beberapa tunjuan antara lain, Mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan. Mengurangi dan mencegah kejahatan yang menyangkut Kendaraan Bermotor .Mengurangi jumlah Kendaraan Bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan persyaratan laik jalan. Mengurangi ketidaktaatan pemilik dan/atau pengusaha angkutan untuk melakukan pengujian Kendaraan Bermotor pada waktunya. Mengurangi angka pelanggaran perizinan angkutan umum.Mengurangi angka pelanggaran kelebihan muatan angkutan barang.Mengungkap perkara tindak pidana. Menciptakan kepatuhan dan budaya keamanan serta keselamatan berlalu-lintas.

Adapun pemeriksaan kendaraan bermotor di Jalan meliputi beberapa item pemeriksaan yaitu, Surat Izin Mengemudi (SIM). Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK).Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Tanda Coba Kendaraan Bermotor (TCKB). Surat tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji. Surat izin penyelenggaraan angkutan. Fisik Kendaraan Bermotor dan Daya angkut dan/atau cara pengangkutan barang.

Sedangkan untuk sasaran Operasi Zebra antara lain, Pengemudi yang melawan arus. Pegemudi yang menerobos traffic light (lampu merah). Pengemudi yang mengemudikan kendaraan sambil memainkan gadged. Pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masa berlakunya habis. Pengemudi tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau masa berlakunya habis. Kendaraan yang tidak memiliki plat nomor polisi atau masa berlakunya habis. Kendaraan yang alat standar keamanan tidak lengkap (spion, lampu dan lain lain).

Pengendara yang tidak memakai helm (khusus pengendara sepeda motor). Pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman (khusus pengendara mobil). Pengemudi yang tidak menyalakan lampu saat siang hari. Pengemudi angkutan yang ngetem sembarangan. Kendaraan yang menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya. Kendaraan dengan plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan spektek/aturan. Geng motor/balap liar. Kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang. Pengemudi di bawah umur .Angkutan umum tidak layak pakai dan Kendaraan bus/truk kelebihan muatan baik orang/barang.

Telepas dari hal itu, Arif berharap kepada seluruh pengedara yang ada di wilayah Dompu agar bisa mematuhi beberapa aitem antara lain, Selalu membawa SIM dan STNK yang masih aktif masa berlakunya. Lengkapi alat kelengkapan keamanan kendaraan bermotor, seperti spion, lampu, rem, klakson, speedometer, knalpot, ban cadangan mobil, dongkrak mobil, kotak P3K dan lainnya. Jangan pernah melepas helm SNI saat berkendara agar kepala kita terindungi dari segala macam gangguan saat berkendara termasuk benturan yang mungkin terjadi.Gunakan sabuk pengaman.Nyalakan lampu di siang hari. Jangan memainkan gadged sambil mengemudi. Plat nomor harus tepasang sesuai dengan spesifiasi/aturan yang berlaku dan Ikuti petunjuk rambu lalu lintas dan traffic.

"Banyak kecelakaan lalu-lintas di jalan disebabkan karena pengendara yang melakukan pelanggaran. Jangan sampai karena kecerobohan Anda bisa merugikan diri sendiri dan pengguna lalu lintas lainnya," tandasnya.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.