Terduga Pelaku Penodongan Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Dompu, MediaNTB.com – Usaha dan kerja keras aparat kepolisian di wilayah Dompu, patut diapreasiasi dan diberikan acungi jempol akan keberhasilanya dalam menumpas segala tindak kejahatan di wilayah Bumi Nggahi Rawi Pahu ini. Hal it terbukti, Rabu kemarin (8/11/2016) sekitar pukul 23.10 wita, Timsus Polsek Manggelewa berhasil menangkap AW (20) warga Dusun Sanggopa , Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu yang diketahui adalah terduga pelaku kasus penodongan terhadap siswa.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan ini melaporkan, AW merupakan mantan residivis yang juga masuk dalam Daftar Pencahrian Orang (DPO) Kepolisian. AW ini ditangkap di salah satu rumah warga dan pada saat ditangkap AW hendak melarikan diri, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas (satu tembakan) yang mengenai betis kakinya yang  sebelah kirinya. Masih menurut imformasi, AW saat ini sudah diamankan di Mapolsek Manggelewa dan rencananya akan dibawa ke Mapolres Dompu, untuk diproses sesuai dengan aturan Hukum yang belaku.

Sementara, Kasat Reskrim Mapolres Dompu, AKP Priyo S.I.K, yang didatangi wartawan ini di kantonya (Mapolres Dompu), guna untuk diwawancarai mengenai penangkapan tersebut, tidak berhasil ditemui lantaran saat didatangi yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

”Mohon maaf pak wartawan, pak kasat Reskrim tidak ada, beliu baru saja keluar turun ke lapangan,” tutur salah satu anggota reskrim Mapolres Dompu.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.