Bupati Dompu : Tes Urine Terhadap ASN Akan Terus Dilakukan
Bupati Dompu H. Bambang Saat Diwawancarai Wartawan |
DOMPU,
MediaNTB.com – Pemeritah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu
mengaku akan terus menggelar kegiatan tes urine terhadap seluruh Aparat Sipil
Negara (ASN) yang ada di lingkup pemerintah kabupaten Dompu. Hal tersebut
dilakukan Pemda dompu selain bertujuan
untuk melacak dan mencari tahu ASN yang mengkomsumsi Narkoba, Juga untuk
mencegah penyalagunaan Narkoba di tingkat ASN tersebut.
”Kami akan terus
melakukan tes urine terhadap seluruh ASN yang ada di wilayah Dompu,” ujar
Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin, saat diwawancarai wartawan usai memimpin
upacara HUT propinsi NTB ke 58 dan Hari Bela Negara ke 68 Tahun 2016 di lapangan beringin kantor Pemda
Dompu, Sabtu (17/12/2016).
Dijelaskan Bupati, di APBD
2017 nanti akan ada anggaran untuk membiayai kegiatan atau pelaksanaan tes
urine tersebut.”Khusus kegiatan itu memang sudah disediakan anggaranya dan
kegiatan ini (tes urine) akan dilakukan secara acak atau secara tiba – tiba
mendatangi skpd – skpd tertentu untuk melakukan tes urine tersebut,” katanya.
Menurut Bupati, keberadaan
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Dompu harus didukung dengan insfrastruktur
kantor serta lainnya di wilayah Dompu ini. Bupati meyakini, fungsi itu (BNK,
red) bisa dilakukan dengan system yang ada sekarang, sembari menunggu kemampuan
kapasitas keuangan pemda dompu memadai agar bisa menyiapkan segala fasilitas
dan segala kebutuhan BNK Dompu.
”Kalau saya sih maunya
tergat itu bisa cepat dilakukan. Tapi jujur saja, dengan kondisi keuangan kita
saat ini memang belum bisa dilakukan. Apalagi mengingat adanya lagi tambahan –
tambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga membutuhkan alokasi – alokasi
tambahan anggaran yang semakin bisa kita distribusikan untuk berbagai keperluan
yang ada. Tapi intinya kita lihat saja nanti,” jelasnya.
Disinggung apa sangsi untuk
ASN yang terbukti mengkomsumsi Narkoba…? Bupati mengaku, sangsi untuk mereka (ASN)
yang terbukti mengkomsumsi obat haram itu (Narkoba) sudah tertuang dalam aturan
– aturan termasuk sangsi pidananya.”ASN yang terbukti sengaja menggunakan
Narkoba tentu ada sangsinya. Kalau sangsi tegas (terberat, red) adalah di pecat
dari statusnya sebagai ASN. Sedangkan kalau ASN yang ditangkap polisi karena
mengkomsumsi Narkoba ya tentu hukumanya itu adalah pidana,” paparnya sembari
menutup komentarnya.(Sahrul)
Post a Comment