Moment Peringatan HAKI 2016, Kejari Dompu Bagikan Stiker, Brosur dan Minuman Teh Pucuk
DOMPU,
MediaNTB.com – Nampaknya momentum peringatan Hari Anti
Korupsi Internasional (HAKI) pada Jumat (9/12/2016) Tahun 2016, tidak hanya
dimanfaatkan oleh masyarakat dan organisasi mahasiswa di dompu untuk melakukan
aksi demo. Akan tetapi, momentum peringatan hari itu pun dimanfaatkan oleh
jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu dengan cara membagikan
Stiker, Brosur dan Minuman yang berlabel teh pucuk.
Pantuan langsung wartawan
ini melaporkan, Nampak Kepala Kejari Dompu, Hasan Kurnia SH, bersama jajaranya
di bawah, terlihat berdiri di pinggir jalan, tempatnya di lokasi depan kantor
Kejari Dompu. Di lokasi tersebut, mereka terlihat membagikan Stiker, Brosur dan Minuman tersebut kepada
pengguna jalan yang melalui jalur jalan tersebut.
Stiker dan Brosur itu,
berisi berbagai tulisan. Diantaranya, Stiker (Korupsi = Maling Uang Rakyat,
Korupsi Mengsengsarakan Rakyat dan Awas Bahaya Laten Korupsi) dan Brosur berisi
tulisan (Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Dompu, Penguatan Jaringan Masyarakat
Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme Tahun 2016). Dalam brosur tersebut juga
menjelaskan mengenai (Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan RI/Undang – undang No.
16 Tahun 2004) yang di dalamnya menjelaskan mengenai Bidang Pidana (Pasal 30
ayat 1), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Pasal 30 ayat 2) dan Bidang
Ketertiban dan Kententraman Umum (Pasal 30 ayat 2). Tidak hanya itu, dalam
brosur itu juga dijelaskan mengenai Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana
Korupsi di Kejaksaan RI dan Jenis Tindak Pidana Korupsi menurut undang – undang
No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan undang – undang No. 20 Tahun 2001.
Menariknya, pembagian
stiker, brosur dan minuman itupun terlihat sambung baik oleh para pengguna
jalan dengan cara menerima stiker , brosur dan minuman yang diberikan oleh
pihak kejari dompu.
Kepala Kejaksaan Negeri
(Kejari) Dompu, Hasan Kurnia SH, pada kesempatan itu mengaku, pembagian stiker,
brosur dan minuman kepada pengguna jalan sudah diagendakan dan direncanakan
sebelum tiba peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016.”Apa yang
kami lakukan ini (pembagian stiker, brosur dan minuman, Red) sudah kami
rencanakan dari kemarin,” akun Hasan, saat diwawancari wartawan di lokasi
berlangsungnya kegiatan tersebut.
Diakui Hasan, kegiatan ini
dilakukan dalam rangka untuk memberikan pemamahan dan wawasan kepada masyarakat
Dompu mengenai tugas dan fungsi pokok kejaksaan negeri dompu mengenai
penanganan terhadap kasus korupsi. Tidak hanya itu, kata dia, item ini juga
sebagai bentuk sikap kejari dompu untuk mengajak masyarakat dan semua elemen
untuk membasmi dan melawan prilaku korupsi.”Semoga dengan kegiatan ini bisa
berguna dan menjadi contoh yang baik,” jelasnya.
Lebih jauh, Hasan mengajak
semua elemen yang ada di dompu untuk membersihkan hati, tegakan intergritas dan
bekerja secara professional untuk Indonesia Tangguh.”Mari kita lawan Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme. Sebab semua itu, hanya merugikan Negara dan
mensengsarakan Rakyat terutama masyarakat kabupaten dompu,” Ajaknya sembari
menutup komentarnya.(Sahrul)
Post a Comment