Moment Peringatan HAKI 2016, Kejari Dompu Bagikan Stiker, Brosur dan Minuman Teh Pucuk



DOMPU, MediaNTB.com – Nampaknya momentum peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) pada Jumat (9/12/2016) Tahun 2016, tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat dan organisasi mahasiswa di dompu untuk melakukan aksi demo. Akan tetapi, momentum peringatan hari itu pun dimanfaatkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu dengan cara membagikan Stiker, Brosur dan Minuman yang berlabel teh pucuk.

Pantuan langsung wartawan ini melaporkan, Nampak Kepala Kejari Dompu, Hasan Kurnia SH, bersama jajaranya di bawah, terlihat berdiri di pinggir jalan, tempatnya di lokasi depan kantor Kejari Dompu. Di lokasi tersebut, mereka terlihat membagikan  Stiker, Brosur dan Minuman tersebut kepada pengguna jalan yang melalui jalur jalan tersebut.

Stiker dan Brosur itu, berisi berbagai tulisan. Diantaranya, Stiker (Korupsi = Maling Uang Rakyat, Korupsi Mengsengsarakan Rakyat dan Awas Bahaya Laten Korupsi) dan Brosur berisi tulisan (Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Dompu, Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme Tahun 2016). Dalam brosur tersebut juga menjelaskan mengenai (Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan RI/Undang – undang No. 16 Tahun 2004) yang di dalamnya menjelaskan mengenai Bidang Pidana (Pasal 30 ayat 1), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Pasal 30 ayat 2) dan Bidang Ketertiban dan Kententraman Umum (Pasal 30 ayat 2). Tidak hanya itu, dalam brosur itu juga dijelaskan mengenai Prosedur Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan RI dan Jenis Tindak Pidana Korupsi menurut undang – undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan undang – undang No. 20 Tahun 2001.

Menariknya, pembagian stiker, brosur dan minuman itupun terlihat sambung baik oleh para pengguna jalan dengan cara menerima stiker , brosur dan minuman yang diberikan oleh pihak kejari dompu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Hasan Kurnia SH, pada kesempatan itu mengaku, pembagian stiker, brosur dan minuman kepada pengguna jalan sudah diagendakan dan direncanakan sebelum tiba peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016.”Apa yang kami lakukan ini (pembagian stiker, brosur dan minuman, Red) sudah kami rencanakan dari kemarin,” akun Hasan, saat diwawancari wartawan di lokasi berlangsungnya kegiatan tersebut.

Diakui Hasan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan pemamahan dan wawasan kepada masyarakat Dompu mengenai tugas dan fungsi pokok kejaksaan negeri dompu mengenai penanganan terhadap kasus korupsi. Tidak hanya itu, kata dia, item ini juga sebagai bentuk sikap kejari dompu untuk mengajak masyarakat dan semua elemen untuk membasmi dan melawan prilaku korupsi.”Semoga dengan kegiatan ini bisa berguna dan menjadi contoh yang baik,” jelasnya.

Lebih jauh, Hasan mengajak semua elemen yang ada di dompu untuk membersihkan hati, tegakan intergritas dan bekerja secara professional untuk Indonesia Tangguh.”Mari kita lawan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Sebab semua itu, hanya merugikan Negara dan mensengsarakan Rakyat terutama masyarakat kabupaten dompu,” Ajaknya sembari menutup komentarnya.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.