Peringati Hari Anti Korupsi, HMI Dompu Gelar Unjukrasa
DOMPU,
MediaNTB.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten
Dompu, Jumat (9/12/2016) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri
Dompu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu. Aksi tersebut
dilakukan HMI dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI)
Tahun 2016.
Ketua HMI cabang Dompu,
Slamet Abadi Sentosa, melalui press realese dalam aksi demo tersebut
mengatakan, dinamika perkembangan Negara ini semakin lama, semakin maju. Namun
lain halnya dengan corak aparat pemerintah dan penegak hukum, lebih – lebih
aparat penegak hukum yang ada di kabupaten dompu. Bayangkan saja, kata dia,
setiap jam dengan senyum lebar dan tak bermalu koruptor di denaerah ini, tampil
di depan rakyat yang seolah – olah mereka tidak pernah melakukan kesalahan.
”Kasus korupsi di Negara ini
seakan tiada habis – habisnya, sehingga hal tersebut sampai disebut Budaya di
negeri dan lebih khususnya pada daerah dompu tercinta ini,” ungkap Slamet saat
membacakan press realesenya di lokasi berlangsungnya aksi demo.
Menurut Slamet, dompu adalah
salah satu kabupaten di Negara Indonesia yang diduga banyak koruptor. Bahkan di
tataran nasional, daerah ini (Dompu, Red) menduduki peringkat pertama kabupaten
terkorup di Indonesia. Sehingga, kata dia, tidak heran kalau banyak pejabat
yang di penjara karena kasus korupsi.”Di setiap dinas dan istansi pemerintah
berselubung kasus – kasus korupsi yang terbilang banyak. Hal itu dibuktikan
dari setiap anggaran dan program yang dilahirkan merupakan ladang untuk
memperkaya diri para pejabat dan kepala dinas saja,” katanya.
Slamet menyebutkan, kasus
dugaan anggaran Tambora Menyapa Dunia (TMD) pada tahun 2015 kemarin, sampai
hari ini belum juga ada kepastian hukumnya. Kemudian kasus dugaan korupsi
Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 36 Desa yang ada di wilayah
kabupaten dompu, Dimana kasus – kasus tersebut sudah sudah di laporkan kepada
Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu.
”Kasus – kasus itu (TMD, ADD
dan DD, Red) yang ditagani oleh pihak kejaksaan negeri dompu sampai hari ini
belum ada kejelasan terhadap perkembanganya alias jalan di tempat,” tuturnya.
Slamet menegaskan, lahir
dari cita – cita bersama untuk mewujudkan dompu yang bersih dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme menuju kemakmuran dan kesejateraan rakyat. Maka itu,
pihaknya dari barisan perjuangan yang tergabung dalam organisasi HMI cabang
dompu, melalui aksi demo HAKI 2016 ini menyatakan beberapa sikap.
Sikap itu diantaranya,
mendesak Kajari Dompu agar bekerja keras dalam mengusut tuntas serta
mengungkapkan seluruh kasus korupsi yang ada di kabupaten dompu, termasuk kasus
TMD, ADD dan DD yang telah dilaporkan tersebut. Meminta kepada DPRD Dompu agar
segera mengeluarkan rekomendasi dan mengambil sikap terhadap pejabat yang
terlibat kasus dugaan korupsi TMD, ADD dan DD tersebut dan Mengajak seluruh
elemen masyarakat dompu untuk bersama – sama berjuang dalam melawan korupsi.
“Kejahatan bukan saja
terjadi karena ada niat dari pelaku, akan tetapi kejahatan juga terjadi karena
adanya kesempatan. Dan jika kejahatan seperti korupsi selalu terjadi karena
ruang gerak dan luangnya kesempatan yang diberikan oleh institusi dan aparat
penegak hukum seperti (Polisi, Jaksa dan Inspektorat, Red), maka siapakah yang
seharusnya di hukum gantung di samping sang koruptor. Jika korupsi adalah masalah
serius di Negara dan kabupaten ini, maka kita harus segera bertindak untuk
menghentikanya. Sebab jika kita bukanlah bagian dari solusi maka kita adalah
bagian dari permasalahan tersebut,” tandasnya sembari menyuaran dan mengajak
untuk melawan korupsi.
Disela waktu, Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Hasan Kurnia SH, melalui kesempatan dialog
dengan beberapa perwakilan HMI Dompu mengaku, bahwa kemarin ada 16 Laporan
Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh pihak Inspektorat Dompu.
”Dari jumlah 16 LHP itu ada
2 (dua) Desa yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 35 Juta dan Rp.165
Juta. Sedangkan kerugian Negara untuk kasus TMD 2015 itu, kerugian Negara yang
ditemukan hanya senilai Rp. 8 Juta saja,” jelas Hasan di hadapan perwakilan HMI
Dompu.
Dilokasi terpisah, Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Yuliadin S.Sos, yang saat itu
didampingi langsung oleh beberapa anggotanya (Anggota DPRD) antara lain, M
Amin, Nadira dan Nadiran, mengaku, mendukung dan mengapreasiasi apa yang
disuarakan oleh massa aksi HMI cabang Dompu.”Kami di lembaga DPRD ini sangat
mendukung apa yang menjadi aspirasi adek – adek HMI. Penegakan hukum terhadap
penanganan kasus korupsi yang ada di dompu ini, harus di kawal bersama – sama,”
ujar Yuliadin, saat menerima kehadiran massa aksi HMI di halaman kantor DPRD
Dompu.
Diakui Yuliadin, pihaknya
selaku DPRD Dompu sudah melayangkan surat kepada Bupati Dompu, Drs. H Bambang M
Yasin, agar kasus terkait ADD, DD dan TMD 2015 tetap diselesaikan dengan
menjunjung tinggi nilai – nilai hukum. Untuk diketahui bahwa kasus TMD sudah
sampai di Polda NTB.
”Kami juga meminta kepada
Bupati Dompu (Drs. H bambang M Yasin, Red) agar bisa menertibkan aparaturnya di
Desa. Hari ini juga saya berjanji akan bersurat ke Bupati Dompu,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Dompu
Drs. H Bambang M Yasin, yang didatangi wartawan ini diruang kerjanya, guna
untuk diwawancara mengenai persaoalan tersebut, tidak berhasil ditemui lantaran
saat didatangi yang bersangkutan sedang melaksanakan rapat bersama jajaranya di
bawah.”Mohon maaf pak wartawan, pak Bupati (Drs. H Bambang M Yasin, Red) sedang
rapat bersama jajaranya, tutur salah satu pegawai Pemda Dompu.
Sebelumnya, pantuan langsung
wartawan ini di lokasi berlangsungnya aksi demo melaporkakan, sebelum memulai
aksi demo, massa aksi terlihat berkumpul dan melakukan orasi dari seberang
jalan tepatnya di jalur sebelah Dept Store Bolly jalan soedirman sambil membawa
beberapa panflek yang bertuliskan (taubatlah para koruptor, Koruptor tidak
memilik agama). Tidak hanya itu, massa aksi juga membawa panlek berisi tulisan
(HMI tantang Kajari dan DPRD Dompu usut tuntas kasus korupsi di dompu) dan
membawa keranda jenajah yang bertuliskan (Hukum telah mati). Aksi demo yang
dilakukan HMI cabang Dompu ini juga dikawal secara ketat dari apara kepolisian
Polres Dompu dan Polsek Kota Dompu.
Masih dalam pantauan
langsung wartawan ini, saat massa aksi berada di perepatan cabang jalan
soekarno hatta, suasana di lokasi berlangsungnya aksi demo sempat memanas dan
sempat terjadi bersitegang antara beberapa massa aksi dan aparat kepolisian
yang berjaga di lokasi tersebut.
Ketengan itu, berawal karena
beberapa massa aksi akan membakar ban bekas di perepatan jalan itu. Namun oleh
aparat kepolisian (AKP Nusra Nugraha, Red) langsung mengamankan Ban bekas
tersebut. Sempat terjadi aksi saling tarik dan dorong antara antara massa aksi
dan apara kepolisian yang mengawal kelangsungan aksi demo tersebut. Beruntung,
hal itu mampi diredam hingga suasana kembali kondusif.
Setelah di lokasi tersebut,
massa aksi pun langsung bergerak menuju kantor Kejari Dompu. Sesampai mereka
(massa aksi HMI) di depan kantor tersebut, mereka melakukan orasi dan
menyuarakan apa yang menjadi aspirasinya. Selang waktu kemudian, pihak
kejaksaan setempat langsung menyambut baik kedatangan massa aksi dan
mengijinkan massa aksi untuk masuk dan melakukan dialog secara bersama.
Dialogpun akhirnya berlangsung diruangan kantor kerjaksaan antara Kepala Kejari
Dompu dan beberapa massa aksi tersebut.
Usai dialog itu pun, massa
aksi langsung bergegas menuju Kantor DPRD Dompu. Kehadiran mereka di kantor
tersebut langsung disambut baik oleh Ketua DPRD Dompu beserta beberapa anggota
dprd setempat. Pada kesempatan itu, massa aksi pun menyampaikan apa yang
menjadi aspirasi dan tuntanya, hingga kemudian saat itu Ketua DPRD beserta
anggotanya langsung mengindahkan apa yang menjadi keinginan massa aksi agar
DPRD melayangkan surat rekomendasi kepada pemda dompu dalam hal ini Bupati
Dompu Drs. H Bambang M Yasin. Kemudian, setelah surat rekomendasi tersebut
selesai dibuat, akhirnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(Sahrul)
Post a Comment