Peringati Hari Anti Korupsi, HMI Dompu Gelar Unjukrasa



DOMPU, MediaNTB.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Dompu, Jumat (9/12/2016) menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Dompu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu. Aksi tersebut dilakukan HMI dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2016.

Ketua HMI cabang Dompu, Slamet Abadi Sentosa, melalui press realese dalam aksi demo tersebut mengatakan, dinamika perkembangan Negara ini semakin lama, semakin maju. Namun lain halnya dengan corak aparat pemerintah dan penegak hukum, lebih – lebih aparat penegak hukum yang ada di kabupaten dompu. Bayangkan saja, kata dia, setiap jam dengan senyum lebar dan tak bermalu koruptor di denaerah ini, tampil di depan rakyat yang seolah – olah mereka tidak pernah melakukan kesalahan.

”Kasus korupsi di Negara ini seakan tiada habis – habisnya, sehingga hal tersebut sampai disebut Budaya di negeri dan lebih khususnya pada daerah dompu tercinta ini,” ungkap Slamet saat membacakan press realesenya di lokasi berlangsungnya aksi demo.

Menurut Slamet, dompu adalah salah satu kabupaten di Negara Indonesia yang diduga banyak koruptor. Bahkan di tataran nasional, daerah ini (Dompu, Red) menduduki peringkat pertama kabupaten terkorup di Indonesia. Sehingga, kata dia, tidak heran kalau banyak pejabat yang di penjara karena kasus korupsi.”Di setiap dinas dan istansi pemerintah berselubung kasus – kasus korupsi yang terbilang banyak. Hal itu dibuktikan dari setiap anggaran dan program yang dilahirkan merupakan ladang untuk memperkaya diri para pejabat dan kepala dinas saja,” katanya.

Slamet menyebutkan, kasus dugaan anggaran Tambora Menyapa Dunia (TMD) pada tahun 2015 kemarin, sampai hari ini belum juga ada kepastian hukumnya. Kemudian kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 36 Desa yang ada di wilayah kabupaten dompu, Dimana kasus – kasus tersebut sudah sudah di laporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu.

”Kasus – kasus itu (TMD, ADD dan DD, Red) yang ditagani oleh pihak kejaksaan negeri dompu sampai hari ini belum ada kejelasan terhadap perkembanganya alias jalan di tempat,” tuturnya.

Slamet menegaskan, lahir dari cita – cita bersama untuk mewujudkan dompu yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme menuju kemakmuran dan kesejateraan rakyat. Maka itu, pihaknya dari barisan perjuangan yang tergabung dalam organisasi HMI cabang dompu, melalui aksi demo HAKI 2016 ini menyatakan beberapa sikap.

Sikap itu diantaranya, mendesak Kajari Dompu agar bekerja keras dalam mengusut tuntas serta mengungkapkan seluruh kasus korupsi yang ada di kabupaten dompu, termasuk kasus TMD, ADD dan DD yang telah dilaporkan tersebut. Meminta kepada DPRD Dompu agar segera mengeluarkan rekomendasi dan mengambil sikap terhadap pejabat yang terlibat kasus dugaan korupsi TMD, ADD dan DD tersebut dan Mengajak seluruh elemen masyarakat dompu untuk bersama – sama berjuang dalam melawan korupsi.

“Kejahatan bukan saja terjadi karena ada niat dari pelaku, akan tetapi kejahatan juga terjadi karena adanya kesempatan. Dan jika kejahatan seperti korupsi selalu terjadi karena ruang gerak dan luangnya kesempatan yang diberikan oleh institusi dan aparat penegak hukum seperti (Polisi, Jaksa dan Inspektorat, Red), maka siapakah yang seharusnya di hukum gantung di samping sang koruptor. Jika korupsi adalah masalah serius di Negara dan kabupaten ini, maka kita harus segera bertindak untuk menghentikanya. Sebab jika kita bukanlah bagian dari solusi maka kita adalah bagian dari permasalahan tersebut,” tandasnya sembari menyuaran dan mengajak untuk melawan korupsi.

Disela waktu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Hasan Kurnia SH, melalui kesempatan dialog dengan beberapa perwakilan HMI Dompu mengaku, bahwa kemarin ada 16 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh pihak Inspektorat Dompu.

”Dari jumlah 16 LHP itu ada 2 (dua) Desa yang menimbulkan kerugian negara mencapai Rp. 35 Juta dan Rp.165 Juta. Sedangkan kerugian Negara untuk kasus TMD 2015 itu, kerugian Negara yang ditemukan hanya senilai Rp. 8 Juta saja,” jelas Hasan di hadapan perwakilan HMI Dompu.

Dilokasi terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Yuliadin S.Sos, yang saat itu didampingi langsung oleh beberapa anggotanya (Anggota DPRD) antara lain, M Amin, Nadira dan Nadiran, mengaku, mendukung dan mengapreasiasi apa yang disuarakan oleh massa aksi HMI cabang Dompu.”Kami di lembaga DPRD ini sangat mendukung apa yang menjadi aspirasi adek – adek HMI. Penegakan hukum terhadap penanganan kasus korupsi yang ada di dompu ini, harus di kawal bersama – sama,” ujar Yuliadin, saat menerima kehadiran massa aksi HMI di halaman kantor DPRD Dompu.

Diakui Yuliadin, pihaknya selaku DPRD Dompu sudah melayangkan surat kepada Bupati Dompu, Drs. H Bambang M Yasin, agar kasus terkait ADD, DD dan TMD 2015 tetap diselesaikan dengan menjunjung tinggi nilai – nilai hukum. Untuk diketahui bahwa kasus TMD sudah sampai di Polda NTB.

”Kami juga meminta kepada Bupati Dompu (Drs. H bambang M Yasin, Red) agar bisa menertibkan aparaturnya di Desa. Hari ini juga saya berjanji akan bersurat ke Bupati Dompu,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Dompu Drs. H Bambang M Yasin, yang didatangi wartawan ini diruang kerjanya, guna untuk diwawancara mengenai persaoalan tersebut, tidak berhasil ditemui lantaran saat didatangi yang bersangkutan sedang melaksanakan rapat bersama jajaranya di bawah.”Mohon maaf pak wartawan, pak Bupati (Drs. H Bambang M Yasin, Red) sedang rapat bersama jajaranya, tutur salah satu pegawai Pemda Dompu.

Sebelumnya, pantuan langsung wartawan ini di lokasi berlangsungnya aksi demo melaporkakan, sebelum memulai aksi demo, massa aksi terlihat berkumpul dan melakukan orasi dari seberang jalan tepatnya di jalur sebelah Dept Store Bolly jalan soedirman sambil membawa beberapa panflek yang bertuliskan (taubatlah para koruptor, Koruptor tidak memilik agama). Tidak hanya itu, massa aksi juga membawa panlek berisi tulisan (HMI tantang Kajari dan DPRD Dompu usut tuntas kasus korupsi di dompu) dan membawa keranda jenajah yang bertuliskan (Hukum telah mati). Aksi demo yang dilakukan HMI cabang Dompu ini juga dikawal secara ketat dari apara kepolisian Polres Dompu dan Polsek Kota Dompu.

Masih dalam pantauan langsung wartawan ini, saat massa aksi berada di perepatan cabang jalan soekarno hatta, suasana di lokasi berlangsungnya aksi demo sempat memanas dan sempat terjadi bersitegang antara beberapa massa aksi dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut.

Ketengan itu, berawal karena beberapa massa aksi akan membakar ban bekas di perepatan jalan itu. Namun oleh aparat kepolisian (AKP Nusra Nugraha, Red) langsung mengamankan Ban bekas tersebut. Sempat terjadi aksi saling tarik dan dorong antara antara massa aksi dan apara kepolisian yang mengawal kelangsungan aksi demo tersebut. Beruntung, hal itu mampi diredam hingga suasana kembali kondusif.

Setelah di lokasi tersebut, massa aksi pun langsung bergerak menuju kantor Kejari Dompu. Sesampai mereka (massa aksi HMI) di depan kantor tersebut, mereka melakukan orasi dan menyuarakan apa yang menjadi aspirasinya. Selang waktu kemudian, pihak kejaksaan setempat langsung menyambut baik kedatangan massa aksi dan mengijinkan massa aksi untuk masuk dan melakukan dialog secara bersama. Dialogpun akhirnya berlangsung diruangan kantor kerjaksaan antara Kepala Kejari Dompu dan beberapa massa aksi tersebut.

Usai dialog itu pun, massa aksi langsung bergegas menuju Kantor DPRD Dompu. Kehadiran mereka di kantor tersebut langsung disambut baik oleh Ketua DPRD Dompu beserta beberapa anggota dprd setempat. Pada kesempatan itu, massa aksi pun menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dan tuntanya, hingga kemudian saat itu Ketua DPRD beserta anggotanya langsung mengindahkan apa yang menjadi keinginan massa aksi agar DPRD melayangkan surat rekomendasi kepada pemda dompu dalam hal ini Bupati Dompu Drs. H Bambang M Yasin. Kemudian, setelah surat rekomendasi tersebut selesai dibuat, akhirnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.