Sat Narkoba Polres Dompu Tangani 18 Kasus Narkoba Tahun 2016



DOMPU, MediaNTB.com – Kerja keras aparat kepolisian Polres Dompu dalam menumpas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Dompu patut diapresiasi. Keberhasilan – keberhasilan itu pun, juga dibuktikan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Dompu yang sampai saat ini terus menunjukan keseriusanya dalam menumpas dan membasmi perederan Narkoba yang ada di wilayah Dompu. Hasilnya, di tahun 2016 ini Satuan Narkoba Polres Dompu menangani 18 Kasus Narkoba dengan jumlah pelaku sebanyak 31 orang.

Prestasi dan kerja keras Satuan Narkoba Polres Dompu dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Dompu IPDA Ma’rufuddin, seakan telah mampu mencetak sejarah di jajaran Polres Dompu pada tahun 2016. Dimana tidak, jumlah 18 kasus Narkoba dan 31 orang tersangkanya, menunjukan bahwa jumlah tersebut merupakan jumlah yang paling banyak di tahun 2016 ini.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPDA Ma’rufuddin, kepada wartawan ini mengatakan, jumlah 18 kasus narkoba dengan 31 orang tersangka tersebut merupakan hasil kerja keras pihaknya mulai bulan Januari sampai Desember Tahun 2016.”Keberhasilan ini merupakan hasil keseriusan kami dalam menumpas dan membasmi perederan narkoba di wilayah Dompu. Namun keberhasilan ini juga pun tak lepas dari dukungan masyarakat bumi nggahi rawi pahu,” ujarnya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Sabtu (3/12/2016).

Dari jumlah 18 kasus narkoba tersebut, lanjut Kasat Narkoba, 10 kasus sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu dan 8 kasus sisanya masih dalam penanganan oleh Satuan Narkoba Polres Dompu.”18 kasus tersebut juga merupakan gabungan dengan kasus tramadol,” jelasnya.
Disinggung berapa jumlah Barang Bukti (BB) dalam 18 kasus tersebut…? Kasat Narkoba menyebutkan, dari sejumlah kasus tersebut BB yang berhasil diamankan sebanyak 28 ons narkoba jenis sabu, Ganja kurang lebih sebanyak 5 Gram Ganja dan 50 ribu butir pil tramadol. Sedangkan para pelaku dalam sejumlah kasus tersebut, kata dia, rata – rata berstatus pengedar yang berasal dari Dompu dan daerah – daerah lain.

”Untuk peredaran narkoba jenis pil exstasi (inek) tidak ada alias tidak beredar di dompu. Hal itu kami buktikan dari hasil penangkapan yang kami lakukan selama ini,” terangnya.

Sejauh mana tingkat peredaran Narkoba di wilayah Dompu pada tahun 2016…? Kasat Narkoba mengaku, sampai saat ini perederan narkoba di daerah ini (Dompu, Red) terbilang menurun.”Alhamdulillah peredaran barang haram itu (Narkoba) sudah menurun secara draktis. Namun kami akan tetap berusaha terus membasmi dan menumpas peredaran narkoba di wilayah dompu ini,” katanya.

Diakui Kasat Narkoba, kemarin dirinya sempat diisukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatakan dirinya memainkan kasus – kasus narkoba. Bahkan, para oknum – oknum tersebut dengan beraninya mengirim surat kaleng ke pimpinan untuk merusak nama baiknya.”Ditengah para oknum – oknum merusak nama baik saya. Saya terus menunjukan kerja keras dan Alhamdulillah hasilnya (keberhasilan) dapat saya buktikan juga bersama para angota saya di Sat Narkoba Polres Dompu,” tuturnya.

Kasat Narkoba menegaskan, bahwa pihaknya di Sat Narkoba Polres Dompu, tidak pernah memainkan kasus – kasus narkoba. Yang jelas, kata dia, selama ini kasus narkoba yang ditangani oleh pihaknya tetap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”Bagi saya membasmi dan menumpas peredaran narkoba termasuk para tersangkanya adalah harga mati. Bahkan saya berani katakan, bahwa saya tidak segan – segan menembak mati  para pelaku Narkoba tersebut,” tegasnya.

Intinya, sambung Kasat Narkoba, pihaknya akan terus bekerja keras dalam membasmi dan menumpas perederan narkoba. Maka itu, dirinya berharap kepada masyarakat Dompu untuk bisa bekerjasama dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Dompu tersebut.”Kami berharap masyakat dompu bisa mendukung dan bekerjasama dengan kami. Yang jelas tanpa ada dukung dari masyarakat, keberhasilan kami dalam membasmi barang haram tersebut tidak akan berhasil,” harapnya.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.