Sat Narkoba Polres Dompu Tangani 18 Kasus Narkoba Tahun 2016
DOMPU, MediaNTB.com – Kerja keras aparat kepolisian Polres
Dompu dalam menumpas tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Dompu patut
diapresiasi. Keberhasilan – keberhasilan itu pun, juga dibuktikan oleh jajaran
Satuan Narkoba Polres Dompu yang sampai saat ini terus menunjukan keseriusanya
dalam menumpas dan membasmi perederan Narkoba yang ada di wilayah Dompu.
Hasilnya, di tahun 2016 ini Satuan Narkoba Polres Dompu menangani 18 Kasus
Narkoba dengan jumlah pelaku sebanyak 31 orang.
Prestasi dan kerja keras Satuan
Narkoba Polres Dompu dibawah pimpinan Kasat Narkoba Polres Dompu IPDA
Ma’rufuddin, seakan telah mampu mencetak sejarah di jajaran Polres Dompu pada
tahun 2016. Dimana tidak, jumlah 18 kasus Narkoba dan 31 orang tersangkanya,
menunjukan bahwa jumlah tersebut merupakan jumlah yang paling banyak di tahun
2016 ini.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPDA
Ma’rufuddin, kepada wartawan ini mengatakan, jumlah 18 kasus narkoba dengan 31
orang tersangka tersebut merupakan hasil kerja keras pihaknya mulai bulan
Januari sampai Desember Tahun 2016.”Keberhasilan ini merupakan hasil keseriusan
kami dalam menumpas dan membasmi perederan narkoba di wilayah Dompu. Namun
keberhasilan ini juga pun tak lepas dari dukungan masyarakat bumi nggahi rawi
pahu,” ujarnya, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Sabtu (3/12/2016).
Dari jumlah 18 kasus narkoba tersebut,
lanjut Kasat Narkoba, 10 kasus sudah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Dompu dan
8 kasus sisanya masih dalam penanganan oleh Satuan Narkoba Polres Dompu.”18
kasus tersebut juga merupakan gabungan dengan kasus tramadol,” jelasnya.
Disinggung berapa jumlah Barang Bukti
(BB) dalam 18 kasus tersebut…? Kasat Narkoba menyebutkan, dari sejumlah kasus
tersebut BB yang berhasil diamankan sebanyak 28 ons narkoba jenis sabu, Ganja
kurang lebih sebanyak 5 Gram Ganja dan 50 ribu butir pil tramadol.
Sedangkan para pelaku dalam sejumlah kasus tersebut, kata dia, rata – rata
berstatus pengedar yang berasal dari Dompu dan daerah – daerah lain.
”Untuk
peredaran narkoba jenis pil exstasi (inek) tidak ada alias tidak beredar di
dompu. Hal itu kami buktikan dari hasil penangkapan yang kami lakukan selama
ini,” terangnya.
Sejauh mana tingkat peredaran Narkoba
di wilayah Dompu pada tahun 2016…? Kasat Narkoba mengaku, sampai saat ini
perederan narkoba di daerah ini (Dompu, Red) terbilang menurun.”Alhamdulillah
peredaran barang haram itu (Narkoba) sudah menurun secara draktis. Namun kami
akan tetap berusaha terus membasmi dan menumpas peredaran narkoba di wilayah
dompu ini,” katanya.
Diakui Kasat Narkoba, kemarin dirinya
sempat diisukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatakan
dirinya memainkan kasus – kasus narkoba. Bahkan, para oknum – oknum tersebut
dengan beraninya mengirim surat kaleng ke pimpinan untuk merusak nama
baiknya.”Ditengah para oknum – oknum merusak nama baik saya. Saya terus
menunjukan kerja keras dan Alhamdulillah hasilnya (keberhasilan) dapat saya
buktikan juga bersama para angota saya di Sat Narkoba Polres Dompu,” tuturnya.
Kasat Narkoba menegaskan, bahwa
pihaknya di Sat Narkoba Polres Dompu, tidak pernah memainkan kasus – kasus
narkoba. Yang jelas, kata dia, selama ini kasus narkoba yang ditangani oleh
pihaknya tetap diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”Bagi saya
membasmi dan menumpas peredaran narkoba termasuk para tersangkanya adalah harga
mati. Bahkan saya berani katakan, bahwa saya tidak segan – segan menembak mati
para pelaku Narkoba tersebut,” tegasnya.
Intinya, sambung Kasat Narkoba,
pihaknya akan terus bekerja keras dalam membasmi dan menumpas perederan
narkoba. Maka itu, dirinya berharap kepada masyarakat Dompu untuk bisa
bekerjasama dalam memberikan informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah
Dompu tersebut.”Kami berharap masyakat dompu bisa mendukung dan bekerjasama
dengan kami. Yang jelas tanpa ada dukung dari masyarakat, keberhasilan kami
dalam membasmi barang haram tersebut tidak akan berhasil,” harapnya.(Sahrul)
Post a Comment