Pertanyakan Jadup Korban Banjir, Puluhan Warga Kota Bima Datangi Dewan
KOTA BIMA, MediaNTB.com - Puluhan warga Raba Dompu Timur yang tergabung dalam Organisasi Pemuda Kreatif (OKP) Serikat Persatuan Anak Rabadompu Timur Agresif (SPARTA) menggelar audensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima.
Pembahasan segitiga yang
berlangsung di aula kantor DPRD Kota Bima dipimpin oleh Ketua Komisi I, Taufik.
Pertemuan yang berlangsung, Kamis (23/2/2017) siang lalu melibatkan juga
pejabat asal Pemerintah Kota Bima seperti Inspektur Kota Bima, Kepala Dinas
Sosial, pejabat asal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sekretaris
Dinas Kesehatan (Dikes) dan sederet pejabat undangan asal Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) terkait lainnya.
Dalam pembahasan yang
berlangsung menurut warga, masalah Bantuan Jaminan Hudup (Jadup) diklaim warga
sampai dirasakan oleh masyarakat di Rabadompu Timur, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Perwakilan warga, Arif
Rahman, S.Sos mengungkapkan, pihaknya mendesak Pemerintah Kota Bima dan atas
saran dan masukan dari anggota DPRD Kota Bima, agar kiranya bantuan Jaminan
Hidup (Jadup) segera dicairkan.
"Kami mendesak Pemkot
Bima dan lembaga dewan segera mencairkan bantuan uang Jaduo ke warga Rabadompu
Timur maupun pada warga Kota Bima pada umumnya." tegas dia dalam pertemuan
tersebut.
Dia mengatakan, di tengah
kondisi ekonomi warga yang paceklik. Dana Jadup sangat dibutuhkan. Untuk itu,
dalam pertemuan ini, semoga bisa memberikan kejelasan dan kepastian atas
pencairan bantuan Jadup.
"Kami warga sudah
sangat kehilangan akibat bencana banjir bandang yang melanda Kota Bima dua
bulan yang lalu. Dan mohon dana Jadup segera direalisasikan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas
Sosial (Dinsos) Kota Bima Drs. H. Muhidin, MM mengungkapkan, tuntutan
masyarakat Rabadompu Timur sangat diprioritaskan oleh Dinas Sosial/ Diakuinya,
saat ini pihaknya segera bekerja dalam upaya mencairkan dana bantuan Jadup.
"Minggu depan, tanggal
3 Maret 2017, bantuan Jadup akan segera di berikan ke warga," janji
Muhidin.
Dijelaskannya, untuk warga
wilayah Rabadompu Timur yang sudah terdata sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK)
atau 120 orang. Dan dari 120 orang ini, sambung Muhidin, 101 orang sudah
menerima dan tinggal 19 orang saja.
"Sisa yang belum
dibayarkan akan segera kita berikan," ungkap dia.
Setelah penjelasan Kadinsos,
Anggota DPRD duta PKB, M. Irfan, S.Sos mengatakan, persoalan Jadup ini sudah
selesai sampai di sini.
"Karena sudah ada
kesepakatan dan janji dari pihak eksekutif maka persoalan ini saya anggap
selesai," ujarnya.
Namun, lanjut Irfan,
persoalan yang mencuat sekarang dalam cara memverifikasi atau proses pendataan
rumah. Dari pendataan tersebut, muncul persoalan kecemburuan di tengah warga.
"Rumah yang rusak dan
telah di data, seharusnya di verifikasi kembali oleh Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR). Dari hasil verifikasi itu, diserahkan ke kantor
Kelurahan dan di tempel di sana, biar masyarakat langsung melihatnya di
sana," jelas dia.
Persoalan yang sebenarnya
dalam masalah ini adalah transparansi dalam menyalurkan bantuan yang kurang.
"Agar masyarakat tidak
datang menuntut ke DPRD dan Dinsos, maka dari perlunya data tersebut di tempel
di kelurahan. Dan setiap dinas terkait harus saling berkordinasi dalam
menciptakan pelayanan pada publik atau masyarakat yang transparan, akuntabel
dan bertanggung jawab," tandas dia.
Ditambahkannya, munculnya
persoalan ini juga karena kinerja Tim Verifikasi yang dibentuk Oleh Walikota
Bima H. Qurais H. Abidin tidak terbuka dan pihaknya meragukan SK tersebut.
"Kami meminta kepada
Pemerintah Kota Bima agar Surat Keputusan (SK) Tim Verifikasi yang di keluarkan
Walikota Bima itu di perlihatkan. Sebab selama ini OPD terkait tidak pernah
memberikan atau melakukan koordinasi dengan kami terkait distribusi bantuan
bencana ke warga," ujar Irfan.(M.01)
Post a Comment