91 Peserta Ikuti Diklat Cakep Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2017
BIMA,
Media NTB – Wakil Bupati (Wabup) Bima Drs. H. Dahlan H.M
Noer membuka kegiatan Diklat Calon Kepala Sekolah (In Service I) Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bima Kerjasama Dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (
LPMP) Provinsi NTB Tahun 2017.
Kegiatan berlangsung di aula
hotel Lila Graha Kota Bima, Senin (20/3/2017) dihadiri Kepala LPMP Provinsi
NTB, Kepala BKD Kabupaten Bima beserta jajaranya, para Kepala SKPD Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bima, para Widyaswara dan tutor pengajar serta para
peserta diklat calon Kepala Sekolah.
Wakil Bupati mengatakan
Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam peningkatan mutu, relevansi dan
daya saing pendidikan. Kepala sekolah juga memiliki peran penting dalam upaya
membentuk insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif melalui kesungguhan dan
kreativitasnya dalam mengelola sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
Sebagai konsekuensinya,
kepala sekolah merupakan orang-orang yang terpilih dari sisi kualifikasi maupun
kompetensinya sebagaimana yang dimaksud oleh Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 13 Tahun 2007.
Berpijak pada kondisi di
atas, Pemerintah melalui Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 telah mengatur pola
seleksi calon kepala sekolah melalui proses rekrutmen serta pendidikan dan
pelatihan calon kepala sekolah. Sesuai dengan yang diamanatkan dalam
Permendiknas tersebut, setiap guru yang dicalonkan sebagai kepala sekolah harus
mengikuti proses penyiapan kepala sekolah, sehingga dengan proses penyiapan
seorang kepala sekolah dilaksanakannya kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Calon
Kepala Sekolah seperti yang kita laksanakan ini.
Wabup berharap melalui
kegaitan diklat calon kepala sekolah akan menerima ilmu dan pengetahuan dalam
memanajemen sekolah yang akan dipimpin, sehingga dari kegiatan diklat ini akan
tercapai mutu pendidikan yang baik.
“Seorang kepala sekolah
harus dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam peningkatan mutu
pendidikan itu sendiri, selain memberikan contoh kepada para guru-guru
pengajar,” kata Wabub.
Kepala BKD Kabupaten Bima
Drs. H. Abdul Wahab mengemukakan, sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 74
tahun 2008 tentang guru dan Permendiknas Nomor 13 tahun 2007 tentang standar
kompetensi Kepala Sekolah yang mengimplikasi bahwa guru yang diangkat sebagai
kepala sekolah harus memiliki kompetensi sebagai kepala sekolah, sehingga harus
memiliki kompetensi diantaranya kepribadian, manajerial, kewirausahaan,
supervise dan sosial.
Dengan memiliki standar
kompetensi diharapkan kedepan calon kepala sekolah ini akan memiliki peran
strategis dalam peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
Tujuan dan sasaran diklat
CAKEP agar kepala sekolah memiliki IPTEK dalam manajemen sekolah yang akan
dipimpin, sehingga dengan IPTEK yang dimiliki dalam rangka melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya sebagai seorang kepala sekolah guna menjalankan dunia pendidikan
yang lebih baik sekaligus menciptakan generasi yang cerdas.
Peserta Diklat ini berjumlah
91 orang yang berasal dari sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang berada di
wilayah Kabupaten Bima dengan waktu pelaksananaya dimulai dari tanggal 20 s/d
26 Maret 2017. Sementara itu para tenaga pengajar berasal dari LPMP Provinsi
NTB.
Kepala LPMP Provinsi NTB
yang diwakili oleh DR. Samsul Hadi, M.Pd mengemukakan bahwa Diklat merupakan
salah satu implementasi Permendiknas Nomor 28 tahun 2010. Dalam permendiknas ini
disebuatkan bahwa Kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas tambahan untuk
memimpin sekolah sehingga dengan adanya tugas tambahan seorang pendidik harus
dapat melaksanakan tupoksi tambahan dalam rangka mengelola dan memimpin
sekolah.
Untuk itu melalui Pendidikan
dan pelatihan calon kepala sekolah merupakan suatu tahapan dalam proses
penyiapan calon kepala sekolah melalui pemberian pengalaman pembelajaran
teoretik maupun praktik tentang kompetensi.
Disamping itu seorang calon
Kepala Sekolah juga harus memiliki standar kompetensi yang tingi dalam rangka
peningkatan mutu standar sekolah yang dipimpin (mutu) sehingga program yang
akan direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan bersama.
Momentum tersebut ditandai
dengan pemasangan tanda peserta diklat yang diwakili oleh 2 (dua) orang peserta
diklat oleh Wakil Bupati Bima.(H/M)
Post a Comment