Bersama Teman, Sang Anak Tega Aniaya Orang Tuanya Yang Sakit Jiwa
Pelaku yang melakukan
penganiayaan terhadap orang tua,tengah menjalani proses penyelidikan di
mapolres Trenggalek (28/02/2017)
|
TRENGGALEK,
MediaNTB.com - Aparat Polres Trenggalek mengamankan tiga
pelaku dalam video penganiayaan seorang pria tua yang beredar di media sosial
dan menjadi viral.
Dua pelaku penganiayaan,
Arif Kurniawan (24) dan Krise Meilayani (21), adalah anak kandung dari korban,
Sukiyat. Sementara itu, satu pelaku lainnya adalah Febry Andika, teman mereka.
"Setelah video
penganiayaan beredar dan menjadi viral, kurang dari satu jam, anggota opsnal
kami berhasil menangkap tiga pelaku," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Donny
Adityawarman, Kamis (2/3/2017).
Video penganiayaan tersebut
terjadi di depan rumah korban di Desa Cengkong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan
Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Sukiyat sendiri meninggal dunia pada November
2016 karena sakit.
"Kedua aktor
penganiayaan merupakan anak kandung dari almarhum Sukiyat yang menjadi korban
penganiayaan," kata Donny.
Dari hasil pemeriksaan,
video yang beredar merupakan kejadian pada November 2015. Belum diketahui siapa
yang merekam dan mengunggah video penganiayaan mereka di media sosial.
Korban disebut mengalami
gangguan jiwa dan sering berjalan keluar rumah tanpa arah, bahkan merusak
hingga mengambil barang milik warga lain.
"Setelah kami lakukan
pemeriksaan, ternyata korban sudah meninggal dunia karena sakit sekitar tiga
bulan lalu, sedangkan kejadian terjadi pada tahun 2015 silam. Mereka lupa dan
tidak mengetahui siapa yang mengambil gambar," ujar Donny.
Berdasarkan keterangan
pelaku, lanjut dia, peristiwa yang berujung penganiayaan ini berawal ketika
Arif mendapat keluhan dari tetangga bahwa ayahnya sedang merusak tanaman bunga
dan tanaman cabai serta mengambil jemuran milik tetangga.
Si tetangga meminta Arif
selaku anaknya untuk mengajak pulang ayahnya yang mengalami gangguan jiwa
tersebut.
Mendapat keluhan tetangga,
Arif bersama adiknya bernama, Krisye, dan dibantu seorang temannya lalu
mengajak secara paksa ayahnya agar pulang ke rumah. Namun, ayahnya tidak mau
diajak pulang hingga mereka kesal dan memukuli korban.
"Pada waktu itu, bapak
berada di rumah tetangga merusak tanaman. Kemudian, tetangga memanggil kami
untuk mengambil bapak. Saya bersama adik mengajak bapak untuk pulang,"
ujar Arif.
Salah satu anak korban menjelaskan,
tidak ada niatan untuk menyakiti ayahnya, tetapi semata-mata menyelamatkan
ayahnya dari amukan tetangga. Ayah korban sering menjadi korban kekerasan dari
beberapa tetangga karena sering merusak tanaman, bahkan mengambil barang yang
berada di halaman rumah.
"Bapak sudah tidak bisa
kalau dibilangi dengan ucapan. Kalau dipaksa, baru bisa. Bapak sering dikatapel
orang, bahkan dimasukkan ke lumpur waktu mencabuti tanaman padi milik
masyarakat," ucap Arif.
Kini, polisi tengah
melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anak korban secara mendalam karena
diduga berpotensi mengalami gangguan jiwa. Dua pelaku lainnya menjalani hukuman
wajib lapor.
"Kami sudah
berkordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait salah satu pelaku yang
berpotensi mengalami gangguan jiwa untuk penanganan lebih lanjut. Kedua pelaku
lain menjalani wajib lapor," tutur Donny.
Sementara itu, Bupati
Trenggalek Emil Dardak langsung mengambil sikap setelah video penganiayaan
tersebut beredar dan menjadi viral. Pemerintah Kabupaten dalam hal ini dinas
sosial langsung melakukan pengamanan dan perawatan terhadap salah satu pelaku
yang berpotensi mengalami gangguan jiwa.
"Kami apresiasi kepada
polisi yang sudah bertindak secara pro-aktif kepada masyarakat. Pada awalnya,
apa yang dalam video tersebut menjadi kekhawatiran kita semua. Setelah kami
telusuri, ternyata ada fakta yang lebih kompleks," ujar Emil, Kamis
(2/3/2017).
Tak mengobati, lanjut Emil,
Pemkab melindungi bagi warga yang mengalami gangguan kejiawaan dengan
menyediakan fasilitas bagi warga yang sudah sembuh dari gangguan kejiwaan.
"Untuk melindungi
masyarakat yang mengalami gangguan jiwa seperti ini, pemerintah akan membantu
warga yang mengalami gangguan jiwa. Sesungguhnya mereka bisa sembuh dan bisa
bangkit kembali. Kalau warga yang mengalami gangguan jiwa diberi stigma negatif
dari masyarakat, artinya mereka mencegah untuk sembuh," tutur Emil.
"Kami berkomitmen akan
membangun rumah singgah dengan tujuan setelah mereka sembuh biasanya sulit
diterima di masyarakat. Dengan adanya rumah singgah, mereka bisa bersosialisasi
dan mendapatkan wawasan serta pengetahuan yang setara dengan warga pada
umumnya," kata Emil.
Suami artis ibu kota, Arumi
Bachsin, ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi atau
menggunakan cara kekerasan apabila menemui orang yang mengalami gangguan jiwa.
"Saya mengimbau kepada
masyarakat agar lebih hati-hati memperlakukan orang yang mengalami gangguan
jiwa. Apa pun itu, tidak dibenarkan apabila menggunakan cara kekerasan. Lebih
baik lapor ke pihak yang berwajib," kata Emil.(Kompas)
Post a Comment