Bersama Teman, Sang Anak Tega Aniaya Orang Tuanya Yang Sakit Jiwa


Pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap orang tua,tengah menjalani proses penyelidikan di mapolres Trenggalek (28/02/2017)

TRENGGALEK, MediaNTB.com - Aparat Polres Trenggalek mengamankan tiga pelaku dalam video penganiayaan seorang pria tua yang beredar di media sosial dan menjadi viral.

Dua pelaku penganiayaan, Arif Kurniawan (24) dan Krise Meilayani (21), adalah anak kandung dari korban, Sukiyat. Sementara itu, satu pelaku lainnya adalah Febry Andika, teman mereka.

"Setelah video penganiayaan beredar dan menjadi viral, kurang dari satu jam, anggota opsnal kami berhasil menangkap tiga pelaku," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman, Kamis (2/3/2017).

Video penganiayaan tersebut terjadi di depan rumah korban di Desa Cengkong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. Sukiyat sendiri meninggal dunia pada November 2016 karena sakit.

"Kedua aktor penganiayaan merupakan anak kandung dari almarhum Sukiyat yang menjadi korban penganiayaan," kata Donny.

Dari hasil pemeriksaan, video yang beredar merupakan kejadian pada November 2015. Belum diketahui siapa yang merekam dan mengunggah video penganiayaan mereka di media sosial.

Korban disebut mengalami gangguan jiwa dan sering berjalan keluar rumah tanpa arah, bahkan merusak hingga mengambil barang milik warga lain.

"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata korban sudah meninggal dunia karena sakit sekitar tiga bulan lalu, sedangkan kejadian terjadi pada tahun 2015 silam. Mereka lupa dan tidak mengetahui siapa yang mengambil gambar," ujar Donny.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, peristiwa yang berujung penganiayaan ini berawal ketika Arif mendapat keluhan dari tetangga bahwa ayahnya sedang merusak tanaman bunga dan tanaman cabai serta mengambil jemuran milik tetangga.

Si tetangga meminta Arif selaku anaknya untuk mengajak pulang ayahnya yang mengalami gangguan jiwa tersebut.

Mendapat keluhan tetangga, Arif bersama adiknya bernama, Krisye, dan dibantu seorang temannya lalu mengajak secara paksa ayahnya agar pulang ke rumah. Namun, ayahnya tidak mau diajak pulang hingga mereka kesal dan memukuli korban.

"Pada waktu itu, bapak berada di rumah tetangga merusak tanaman. Kemudian, tetangga memanggil kami untuk mengambil bapak. Saya bersama adik mengajak bapak untuk pulang," ujar Arif.

Salah satu anak korban menjelaskan, tidak ada niatan untuk menyakiti ayahnya, tetapi semata-mata menyelamatkan ayahnya dari amukan tetangga. Ayah korban sering menjadi korban kekerasan dari beberapa tetangga karena sering merusak tanaman, bahkan mengambil barang yang berada di halaman rumah.

"Bapak sudah tidak bisa kalau dibilangi dengan ucapan. Kalau dipaksa, baru bisa. Bapak sering dikatapel orang, bahkan dimasukkan ke lumpur waktu mencabuti tanaman padi milik masyarakat," ucap Arif.

Kini, polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anak korban secara mendalam karena diduga berpotensi mengalami gangguan jiwa. Dua pelaku lainnya menjalani hukuman wajib lapor.

"Kami sudah berkordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait salah satu pelaku yang berpotensi mengalami gangguan jiwa untuk penanganan lebih lanjut. Kedua pelaku lain menjalani wajib lapor," tutur Donny.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Emil Dardak langsung mengambil sikap setelah video penganiayaan tersebut beredar dan menjadi viral. Pemerintah Kabupaten dalam hal ini dinas sosial langsung melakukan pengamanan dan perawatan terhadap salah satu pelaku yang berpotensi mengalami gangguan jiwa.

"Kami apresiasi kepada polisi yang sudah bertindak secara pro-aktif kepada masyarakat. Pada awalnya, apa yang dalam video tersebut menjadi kekhawatiran kita semua. Setelah kami telusuri, ternyata ada fakta yang lebih kompleks," ujar Emil, Kamis (2/3/2017).

Tak mengobati, lanjut Emil, Pemkab melindungi bagi warga yang mengalami gangguan kejiawaan dengan menyediakan fasilitas bagi warga yang sudah sembuh dari gangguan kejiwaan.

"Untuk melindungi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa seperti ini, pemerintah akan membantu warga yang mengalami gangguan jiwa. Sesungguhnya mereka bisa sembuh dan bisa bangkit kembali. Kalau warga yang mengalami gangguan jiwa diberi stigma negatif dari masyarakat, artinya mereka mencegah untuk sembuh," tutur Emil.

"Kami berkomitmen akan membangun rumah singgah dengan tujuan setelah mereka sembuh biasanya sulit diterima di masyarakat. Dengan adanya rumah singgah, mereka bisa bersosialisasi dan mendapatkan wawasan serta pengetahuan yang setara dengan warga pada umumnya," kata Emil.

Suami artis ibu kota, Arumi Bachsin, ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menghakimi atau menggunakan cara kekerasan apabila menemui orang yang mengalami gangguan jiwa.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati memperlakukan orang yang mengalami gangguan jiwa. Apa pun itu, tidak dibenarkan apabila menggunakan cara kekerasan. Lebih baik lapor ke pihak yang berwajib," kata Emil.(Kompas)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.