Dibuka Wakil Bupati, Musrenbang tingkat Kabupaten Bima Digelar


Add caption

BIMA, Media NTB - Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer membuka secara resmi kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Bima dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2018 yang berlangsung di gedung PKK Kabupaten Bima pada hari kamis (16/3/2017).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB atau pejabat yang mewakili, Sekda Kabupaten Bima,  Kepala Bappeda Kabupaten Bima, para anggota DPRD Kabupaten Bima, unsure Kepolisian dan Dandim 1608 Bima, para Kepala SKPD serta seluruh camat yang berada di 18 kecamatan sekabupaten Bima.

Wakil Bupati dalam arahannya menyampaikan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan ini merupakan  forum yang baik bagi interaksi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah yang menentukan arah dan sasaran rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan  pada tahun 2018 mendatang yang dijabarkan dalam rencana tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),  Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prakiraan Plafon Anggaran Sementara (PAS) yang selanjutnya dituangkan dalam dokumen penganggaran berupa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk dibahas bersama legislative, sehingga melalui musrenbang ini kita akan melakukan pemantapan paduserasi antara usulan kecamatan yang tertuang dalam RPTK dengan renja SKPD serta hasil reses DPRD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara langsung kepada Bupati Bima atau Wakil Bupati Bima.

“Oleh karena itu guna mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Bima yang Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal (RAMAH), mari kita bekerja sekuat tenaga di tahun 2018, karena tantangan kedepan yang kita hadapi semakin berat” ajak Wakil Bupati.

Dijabarkan pula bahwa terkait dengan perencanaan merupakan suatu hal yang mendasar dalam menjalankan suatu program atau kegiatan, karena perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan mempertimbangkan sumber daya yang tersedia. Untuk itu, perencanaan harus dapat memberikan arahan bagi peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kemampuan masyarakat sehingga diperlukan adanya sinkronisasi dan sinergitas antara rencana program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat daerah  dengan rencana kegiatan masyarakat dan pemangku kepentingan yang ada.

Kesadaran akan pentingnya sistem perencanaan yang integral partisipatif dan responsif serta berdimensi kerakyatan, ditunjukkan melalui penyusunan rencana kegiatan yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,  menggali potensi daerah serta persiapan menghadapi tantangan global. Dalam hal penyusunan perencanaan seperti ini, pemerintah daerah Kabupaten Bima merupakan daerah yang tercatat sebagai Kabupaten terdepan di Propinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB)  yang telah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Perencanaan Pembangunan  yakni Perda Nomor 5 tahun 2005 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Secara bertahap, bila dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mana dari tahun ketahun mengalami peningkatan, hal ini bisa dilihat dari  pada tahun 2011 sebesar  60,62 naik menjadi 63,48 pada tahun 2015. Ukuran ini menggambarkan bahwa pembangunan daerah kita telah berada pada jalur dan rel yang benar dan hasil pembangunan itu sendiri secara bertahap telah dapat dinikmati oleh masyarakat; salah satu contohnya pada bidang Pendidikan sebagai bidang yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, kita telah berhasil meningkatkan angka melek huruf dari 86,23% pada tahun 2011 menjadi 99,87 pada tahun 2015.

Dibidang Kesehatan, kita  telah berhasil menaikan angka harapan hidup dari 64,32 tahun pada 2012  menjadi  64,86 pada tahun 2015. Hal ini berjalan paralel dengan intervensi program kesehatan yang berdimensi non-fisik seperti pelayanan kesehatan  dasar dan rujukan, promosi kesehatan serta pola prilaku hidup Bersih dan sehat di tengah-tengah masyarakat. Terkait  dengan meningkatnya cakupan pelayanan air bersih dan sanitasi yang terus kita galakkan dalam berbagai sistem pembiayaan yang ada.

Dibidang Infrastruktur, sudah terlihat komitmen nyata pemerintah untuk melaksanakan mimpi kita memindahkan IbuKota Kabupaten Bima dari wilayah Kota Bima ke wilayah Woha, Saat ini kita tengah menyelesaikan pembangunan / finishing kantor Bupati Bima dan 8 (delapan) unit kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah  lainnya.

Sebagai langkah awal, kami mengapresiasi langkah Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perhubungan dan  BPBD yang telah menempati kantor-kantor tersebut, seterusnya dalam waktu dekat akan terus diikuti oleh SKPD yang lain.  Saya bangga karena para pimpinan dan Staf SKPD  sudah memberikan contoh nyata berkantor di woha walaupun harus menghadapi lingkungan yang baru dan medan jalan yang belum mulus.

Mengingat Musrenbang tingkat Kabupaten Bima yang kita laksanakan ini merupakan salah satu instrumen penting untuk menghasilkan rencana kerja pemerintah daerah  untuk 1 (satu) tahun ke depan, maka saya harapkan berbagai program dan kegiatan yang diusulkan dapat didiskusikan dan dikritisi secara konstruktif dan komprehensif, sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional dan realistis sesuai kemampuan pendanaan yang ada dengan berpedoman pada visi dan misi serta tema pembangunan dengan memperhatikan isu strategis pembangunan Kabupaten Bima tahun 2018.

Di Akhir arahannya, Wabup berharap kepada seluruh peserta musrenbang, lebih khusus kepala SKPD dan jajarannya serta delegasi kecamatan, untuk mengikuti rangkaian pelaksanaan kegiatan ini secara serius sehingga apapun hasil pencapaian yang disepakati nantinya dalam rangka merumuskan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 terutama program dan pembangunan yang akan dilaksanakan.

Kepala Bappeda Kabupaten Bima Drs. H.Muzakir, M.Sc dalam pengantar musrenbang yang kita laksanakan ini dalam rangka mematangkan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bima yang berdasarkan renja SKPD yang dihasilkan melalui forum SKPD , musrenbang kecamatan dengan cara menyelaraskan subtansi antar rancangan renja masing – masing SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemutakiran rancangan RKPD.

Pelaksanaan musrenbang ini juga dalam rangka mengamanatkan UU nomor 25 tahun 2004 tentang system perencanaan pembangunan Nasional menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (Satu) tahun, sehingga tujuan yang akan diambil dari hasil musrenbang ini nantinya mendapatkan keselarasan antara RPTK dan Renstra Dinas / Badan / kantor khsusuyna menyangkuta rencana program pembangunan dengan pendanaan APBD Kabupaten Bima, Provinsi serta dana APBN.

Kepala Bappeda Provinsi NTB yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Drs. Sigit Catur Prasetyo, SE bahwa terkait dengan kebijakan Nasional pada tahun 2018 menetapkan kawasan ekonomi khusus Mandalika sebagai salah satu diantara tiga prioritas Nasional, sehingga dengan adanya prioritas nasional ini harus di dukung dengan peningkatan aksebilitas dan konektivitas wilayah yang memadai. Selain Mandalika sebagai titik focus utama pengembangan, kedepan adalah pembangunan global hubungan bandara kayangan di Kabupaten Lombok Utara dan pengembangan kawasan teluk saleh, pulau moyo dan gunung tambora (samota).

Melalui hasil musrenbang tingkat Kabupaten dan Kota akan dibahas dalam pra musrenbang provinsi yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 3 s/d 5 April 2017 dan akan disusul musrenbang provinsi yang akan dilaksanakan tanggal 6 April 2017 dengan thema mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pemantapan infrastruktur dan memacu investasi untuk penanggulangan kemiskinan.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.