Dibuka Wakil Bupati, Musrenbang tingkat Kabupaten Bima Digelar
Add caption |
BIMA,
Media NTB - Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M. Noer
membuka secara resmi kegiatan Musrenbang tingkat Kabupaten Bima dalam rangka
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2018 yang berlangsung di
gedung PKK Kabupaten Bima pada hari kamis (16/3/2017).
Kegiatan tersebut turut
dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB atau pejabat yang mewakili, Sekda
Kabupaten Bima, Kepala Bappeda Kabupaten
Bima, para anggota DPRD Kabupaten Bima, unsure Kepolisian dan Dandim 1608 Bima,
para Kepala SKPD serta seluruh camat yang berada di 18 kecamatan sekabupaten
Bima.
Wakil Bupati dalam arahannya
menyampaikan bahwa Musrenbang yang dilaksanakan ini merupakan forum yang baik bagi interaksi seluruh
pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah yang menentukan arah dan sasaran
rencana program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 mendatang yang dijabarkan
dalam rencana tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prakiraan
Plafon Anggaran Sementara (PAS) yang selanjutnya dituangkan dalam dokumen
penganggaran berupa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD)
untuk dibahas bersama legislative, sehingga melalui musrenbang ini kita akan
melakukan pemantapan paduserasi antara usulan kecamatan yang tertuang dalam
RPTK dengan renja SKPD serta hasil reses DPRD dan aspirasi masyarakat yang
disampaikan secara langsung kepada Bupati Bima atau Wakil Bupati Bima.
“Oleh karena itu guna
mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah Kabupaten Bima yang
Religius, Aman, Makmur, Amanah dan Handal (RAMAH), mari kita bekerja sekuat
tenaga di tahun 2018, karena tantangan kedepan yang kita hadapi semakin berat”
ajak Wakil Bupati.
Dijabarkan pula bahwa
terkait dengan perencanaan merupakan suatu hal yang mendasar dalam menjalankan
suatu program atau kegiatan, karena perencanaan merupakan suatu proses untuk
menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan
mempertimbangkan sumber daya yang tersedia. Untuk itu, perencanaan harus dapat
memberikan arahan bagi peningkatan pengembangan sosial ekonomi dan kemampuan
masyarakat sehingga diperlukan adanya sinkronisasi dan sinergitas antara
rencana program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat daerah dengan rencana kegiatan masyarakat dan
pemangku kepentingan yang ada.
Kesadaran akan pentingnya
sistem perencanaan yang integral partisipatif dan responsif serta berdimensi
kerakyatan, ditunjukkan melalui penyusunan rencana kegiatan yang berpihak pada
kebutuhan riil masyarakat, menggali
potensi daerah serta persiapan menghadapi tantangan global. Dalam hal
penyusunan perencanaan seperti ini, pemerintah daerah Kabupaten Bima merupakan
daerah yang tercatat sebagai Kabupaten terdepan di Propinsi Nusa Tenggara Barat
( NTB) yang telah menyusun Peraturan
Daerah (Perda) tentang Perencanaan Pembangunan
yakni Perda Nomor 5 tahun 2005 tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan
Pembangunan Daerah.
Secara bertahap, bila
dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mana dari tahun ketahun
mengalami peningkatan, hal ini bisa dilihat dari pada tahun 2011 sebesar 60,62 naik menjadi 63,48 pada tahun 2015.
Ukuran ini menggambarkan bahwa pembangunan daerah kita telah berada pada jalur
dan rel yang benar dan hasil pembangunan itu sendiri secara bertahap telah
dapat dinikmati oleh masyarakat; salah satu contohnya pada bidang Pendidikan
sebagai bidang yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, kita telah
berhasil meningkatkan angka melek huruf dari 86,23% pada tahun 2011 menjadi
99,87 pada tahun 2015.
Dibidang Kesehatan,
kita telah berhasil menaikan angka
harapan hidup dari 64,32 tahun pada 2012
menjadi 64,86 pada tahun 2015.
Hal ini berjalan paralel dengan intervensi program kesehatan yang berdimensi
non-fisik seperti pelayanan kesehatan
dasar dan rujukan, promosi kesehatan serta pola prilaku hidup Bersih dan
sehat di tengah-tengah masyarakat. Terkait
dengan meningkatnya cakupan pelayanan air bersih dan sanitasi yang terus
kita galakkan dalam berbagai sistem pembiayaan yang ada.
Dibidang Infrastruktur,
sudah terlihat komitmen nyata pemerintah untuk melaksanakan mimpi kita
memindahkan IbuKota Kabupaten Bima dari wilayah Kota Bima ke wilayah Woha, Saat
ini kita tengah menyelesaikan pembangunan / finishing kantor Bupati Bima dan 8
(delapan) unit kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya.
Sebagai langkah awal, kami
mengapresiasi langkah Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Perhubungan
dan BPBD yang telah menempati
kantor-kantor tersebut, seterusnya dalam waktu dekat akan terus diikuti oleh
SKPD yang lain. Saya bangga karena para
pimpinan dan Staf SKPD sudah memberikan
contoh nyata berkantor di woha walaupun harus menghadapi lingkungan yang baru
dan medan jalan yang belum mulus.
Mengingat Musrenbang tingkat
Kabupaten Bima yang kita laksanakan ini merupakan salah satu instrumen penting
untuk menghasilkan rencana kerja pemerintah daerah untuk 1 (satu) tahun ke depan, maka saya
harapkan berbagai program dan kegiatan yang diusulkan dapat didiskusikan dan
dikritisi secara konstruktif dan komprehensif, sehingga dapat menghasilkan
dokumen perencanaan yang rasional dan realistis sesuai kemampuan pendanaan yang
ada dengan berpedoman pada visi dan misi serta tema pembangunan dengan
memperhatikan isu strategis pembangunan Kabupaten Bima tahun 2018.
Di Akhir arahannya, Wabup berharap
kepada seluruh peserta musrenbang, lebih khusus kepala SKPD dan jajarannya
serta delegasi kecamatan, untuk mengikuti rangkaian pelaksanaan kegiatan ini
secara serius sehingga apapun hasil pencapaian yang disepakati nantinya dalam
rangka merumuskan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018
terutama program dan pembangunan yang akan dilaksanakan.
Kepala Bappeda Kabupaten
Bima Drs. H.Muzakir, M.Sc dalam pengantar musrenbang yang kita laksanakan ini
dalam rangka mematangkan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Bima yang berdasarkan renja SKPD yang dihasilkan melalui forum SKPD ,
musrenbang kecamatan dengan cara menyelaraskan subtansi antar rancangan renja
masing – masing SKPD yang hasilnya digunakan untuk pemutakiran rancangan RKPD.
Pelaksanaan musrenbang ini
juga dalam rangka mengamanatkan UU nomor 25 tahun 2004 tentang system
perencanaan pembangunan Nasional menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib
menyusun RKPD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah
untuk periode 1 (Satu) tahun, sehingga tujuan yang akan diambil dari hasil
musrenbang ini nantinya mendapatkan keselarasan antara RPTK dan Renstra Dinas /
Badan / kantor khsusuyna menyangkuta rencana program pembangunan dengan
pendanaan APBD Kabupaten Bima, Provinsi serta dana APBN.
Kepala Bappeda Provinsi NTB
yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Drs. Sigit Catur Prasetyo, SE bahwa
terkait dengan kebijakan Nasional pada tahun 2018 menetapkan kawasan ekonomi
khusus Mandalika sebagai salah satu diantara tiga prioritas Nasional, sehingga
dengan adanya prioritas nasional ini harus di dukung dengan peningkatan
aksebilitas dan konektivitas wilayah yang memadai. Selain Mandalika sebagai
titik focus utama pengembangan, kedepan adalah pembangunan global hubungan
bandara kayangan di Kabupaten Lombok Utara dan pengembangan kawasan teluk
saleh, pulau moyo dan gunung tambora (samota).
Melalui hasil musrenbang
tingkat Kabupaten dan Kota akan dibahas dalam pra musrenbang provinsi yang
rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 3 s/d 5 April 2017 dan akan
disusul musrenbang provinsi yang akan dilaksanakan tanggal 6 April 2017 dengan
thema mewujudkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pemantapan
infrastruktur dan memacu investasi untuk penanggulangan kemiskinan.(M)
Post a Comment