Gagahi Gadis Dibawah Umur, Supir Angkot Diamankan
KOTA
BIMA, Media NTB - Seorang pemuda. AH (23) asal Desa Sie,
Kecamatan Monta, Rabu 22/3/2017) diamankan, karena diduga menggagahi Mawar, 12
Tahun (nama samaran, Red) gadis di bawah umur. Selain itu, membawa gadis di
bawah umur asal Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima kabur
bersamanya.
Kabag Humas Polres Bima Kota
IPDA Suratno mengatakan pelaku diketahui berprofesi sebagai supir angkutan kota
(Angkot). Kejadian itu dilaporkan oleh pihak keluarga ke polisi dan meminta
diproses hukum.
Dikatakannya, setelah
menerima laporan tersebut, anggota Polsek Rasanae Timur pun mencari pelaku. AH
ditangkap oleh anggota Polsek Rasanae Timur di dusun Karama Polo Desa Lune
Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Selasa (21/3/2017) sekitar pukul 23.00 WITA.
“Pelaku merupakan seorang
sopir mobil angkutan kota, kejadian ini sudah 20 hari dan baru berhasil di
dapat pihak kepolisian,” ujarnya, Rabu (22/3/2017).
Kini, kata dia, pelaku
menjalani proses pemeriksaan atas dugaan menyetubuhi anak dibawah umur. Selain
itu membawanya kabur dan dilaporkan pihak keluarga.(M)
Post a Comment