Gagahi Gadis Dibawah Umur, Supir Angkot Diamankan



KOTA BIMA, Media NTB - Seorang pemuda. AH (23) asal Desa Sie, Kecamatan Monta, Rabu 22/3/2017) diamankan, karena diduga menggagahi Mawar, 12 Tahun (nama samaran, Red) gadis di bawah umur. Selain itu, membawa gadis di bawah umur asal Kelurahan Lampe Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima kabur bersamanya.

Kabag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan pelaku diketahui berprofesi sebagai supir angkutan kota (Angkot). Kejadian itu dilaporkan oleh pihak keluarga ke polisi dan meminta diproses hukum.

Dikatakannya, setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Rasanae Timur pun mencari pelaku. AH ditangkap oleh anggota Polsek Rasanae Timur di dusun Karama Polo Desa Lune Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Selasa (21/3/2017) sekitar pukul 23.00 WITA.

“Pelaku merupakan seorang sopir mobil angkutan kota, kejadian ini sudah 20 hari dan baru berhasil di dapat pihak kepolisian,” ujarnya, Rabu (22/3/2017).

Kini, kata dia, pelaku menjalani proses pemeriksaan atas dugaan menyetubuhi anak dibawah umur. Selain itu membawanya kabur dan dilaporkan pihak keluarga.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.