Inspektorat Dompu Tangani Berbagai Kasus Pelanggaran



DOMPU - MediaNTB.com - Jajaran Inspektorat Kabupaten Dompu, sampai detik ini terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kasus di tingkat Pegawai dan SKPD yang di laporkan pada Tahun 2016 kemarin. Kasus yang sedang dalam penanganan inspektorat ini di dominasi oleh masalah dugaan perselingkuhan dan perceraian

"Sampai saat ini kami sedang menangani kasus terutama kasus pengaduan dugaan perceraian dan perselingkuhan, " ungkap Kepala Inspektorat Dompu, Ir. H. Moh Syaiful Hs M. Si,  saat diwawancarai MediaNTB.com di halaman kantornya, Rabu (8/3/2017).

Diakui Syaiful, kasus - kasus ini awalnya terungkap beradasarkan hasil laporan pengaduan dari para istri - istri pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga,  kata dia,  pihaknya selaku Inspektorat langsung menindaklanjuti dengan cara memeriksa para pegawai yang di laporkan tersebut.

"Berdasarkan hasil laporan pegaduan yang masuk,  kamipun langsung menindaklanjutinya. Namun untuk penanganan kasus - kasus itu akan ditagani terlebih dahulu oleh masing - masing pimpinan para pegawai. Ketika itu sudah selesai, maka mereka akan melimpahkan penangananya ke kami untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, " jelasnya.

Disinggung penanganan kasus oknum pegawai BPPKAD Dompu yang diduga menghamili seorang wanita...?  Syaiful mengaku, kasus tersebut sudah lama diproses dan ditangani. Hanya saja,  sampai saat ini belum ada bukti kuat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bersalah."Mengenai kasus itu (oknum pegawai PPKAD Dompu, Red) belum ada titik akhir. Sebab pembuktianya harus melalui tes DNA," terangnya.

Akan tetapi, lanjut Syaiful, pihaknya tidak menapik kalau kasus tersebut sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang juga telah diserahkan kepada Bupati Dompu (Drs. H Bambang M Yasin, Red). Namun,  kata dia,  pihaknya belum berani melakukan esekusi terhadap oknum pegawai tersebut lantaran belum ada bukti kuat.

"Inspektorat provinsi juga menyarankan kepada kami untuk mengantongi dulu data hasil tes DNA untuk membuktikan yang bersangkutan bersalah atau tidak. Sebab kalau belum ada bukti, lalu kami mengesekusi oknum pegawai itu,  bisa - bisa pegawai yang bersangkutan bisa menuntut balik. Intinya kami masih menunggu hasil tes DNA, " tuturnya.

Ditanya, selain menangani kasus dugaan perselingkuhan dan percairan,  kasus apa lagi yang ditangani Ispektorat Dompu...?  Syaiful mengaku,  pihaknya juga sedang menangani kasus - kasus pelanggaran administrasi dan lainya yang ada di sejumlah SKPD di Dompu. Bahkan, pihaknya juga menangani kasus - kasus pelanggaran seperti kelebihan pembayaran anggaran perjalanan Dinas yang ada di SKPD dan DPRD Dompu. Dan kasus kasus tersebut, kata dia,  awalnya selain merupakan hasil pemeriksaan reguler yang di lakukan oleh pihaknya selama ini. Juga merupakan hasil temuan oleh BPK.

"Saat ini kami juga menangani kasus - kasus pelanggaran administrasi seperti terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan, Disiplin masuk kerja dan pelanggaran lainya. Namun untuk indentitas SKPD, Pegawai dan lainya yang diproses tidak bisa kami beberkan dan publikasikan karena sifatnya rahasia, " Tandasnya. (Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.