Inspektorat Dompu Tangani Berbagai Kasus Pelanggaran
DOMPU
- MediaNTB.com - Jajaran Inspektorat Kabupaten Dompu, sampai
detik ini terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kasus di tingkat
Pegawai dan SKPD yang di laporkan pada Tahun 2016 kemarin. Kasus yang sedang
dalam penanganan inspektorat ini di dominasi oleh masalah dugaan perselingkuhan
dan perceraian
"Sampai saat ini kami
sedang menangani kasus terutama kasus pengaduan dugaan perceraian dan
perselingkuhan, " ungkap Kepala Inspektorat Dompu, Ir. H. Moh Syaiful Hs
M. Si, saat diwawancarai MediaNTB.com di
halaman kantornya, Rabu (8/3/2017).
Diakui Syaiful, kasus -
kasus ini awalnya terungkap beradasarkan hasil laporan pengaduan dari para
istri - istri pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut. Sehingga, kata dia,
pihaknya selaku Inspektorat langsung menindaklanjuti dengan cara
memeriksa para pegawai yang di laporkan tersebut.
"Berdasarkan hasil
laporan pegaduan yang masuk, kamipun
langsung menindaklanjutinya. Namun untuk penanganan kasus - kasus itu akan
ditagani terlebih dahulu oleh masing - masing pimpinan para pegawai. Ketika itu
sudah selesai, maka mereka akan melimpahkan penangananya ke kami untuk diproses
sesuai dengan aturan yang berlaku, " jelasnya.
Disinggung penanganan kasus
oknum pegawai BPPKAD Dompu yang diduga menghamili seorang wanita...? Syaiful mengaku, kasus tersebut sudah lama
diproses dan ditangani. Hanya saja,
sampai saat ini belum ada bukti kuat yang menyatakan bahwa yang
bersangkutan bersalah."Mengenai kasus itu (oknum pegawai PPKAD Dompu, Red)
belum ada titik akhir. Sebab pembuktianya harus melalui tes DNA,"
terangnya.
Akan tetapi, lanjut Syaiful,
pihaknya tidak menapik kalau kasus tersebut sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) yang juga telah diserahkan kepada Bupati Dompu (Drs. H Bambang M Yasin,
Red). Namun, kata dia, pihaknya belum berani melakukan esekusi
terhadap oknum pegawai tersebut lantaran belum ada bukti kuat.
"Inspektorat provinsi
juga menyarankan kepada kami untuk mengantongi dulu data hasil tes DNA untuk
membuktikan yang bersangkutan bersalah atau tidak. Sebab kalau belum ada bukti,
lalu kami mengesekusi oknum pegawai itu,
bisa - bisa pegawai yang bersangkutan bisa menuntut balik. Intinya kami
masih menunggu hasil tes DNA, " tuturnya.
Ditanya, selain menangani
kasus dugaan perselingkuhan dan percairan,
kasus apa lagi yang ditangani Ispektorat Dompu...? Syaiful mengaku, pihaknya juga sedang menangani kasus - kasus
pelanggaran administrasi dan lainya yang ada di sejumlah SKPD di Dompu. Bahkan,
pihaknya juga menangani kasus - kasus pelanggaran seperti kelebihan pembayaran
anggaran perjalanan Dinas yang ada di SKPD dan DPRD Dompu. Dan kasus kasus
tersebut, kata dia, awalnya selain
merupakan hasil pemeriksaan reguler yang di lakukan oleh pihaknya selama ini.
Juga merupakan hasil temuan oleh BPK.
"Saat ini kami juga
menangani kasus - kasus pelanggaran administrasi seperti terlambat menyampaikan
laporan pertanggungjawaban keuangan, Disiplin masuk kerja dan pelanggaran
lainya. Namun untuk indentitas SKPD, Pegawai dan lainya yang diproses tidak
bisa kami beberkan dan publikasikan karena sifatnya rahasia, " Tandasnya.
(Sahrul)
Post a Comment