KPUD Kabupaten Bima Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pilgub
BIMA,
MediaNTB.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima
menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih lanjutan tahun
2017.
Kegiatan yang berlangsung di
aula kantor KPU Kabupaten Bima, Senin (27/2/2017) dilaksankan dalam rangka
mempersiapkan data pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub)
Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2018 mendatang.
Rapat dipimpin Ketua KPUD
didampingi komisioner dan Sekretaris KPUD dihadiri sejumlah perangkat daerah
Kabupaten Bima seperti Asisten I H. M. Kurban, Kadis Dukcapil Eni Sulistiani,
S. Sos, Kepala BPMDes Drs. Sirajudin AP, MM, Kepala Kesbangpoldagri Drs. Ishaka,
Camat dan perwakilan Camat se Kab Bima, Polres Bima dan tamu undangan lain.
Pada kesempatan itu, Ketua
KPUD Kabupaten Bima Siti Nursusila S.Ip M.MSip menyampaikan ucapan terimakasih
kepada para tamu undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan peduli
terhadap pemutakhiran data pemilih tahun 2017.
“Kegiatan ini dilaksanakan
untuk menghasilkan data faktual, profesional dan terpercaya dalam menghadapi
pemilihan Gubernur NTB yang tahapannya akan dimulai pada bulan September 2017
dan pelaksanaan pada bulan Juni tahun 2018,” katanya.
Menurutnya, kegiatan Rakor
dilaksankan berdasarkan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor: 176, MoU KPU RI dengan
Mendagri tentang Penetapan Daftar Pemilih berdasarkan NIK E-KTP, sehingga kedepannya setiap WNI tidak bisa memilih
tanpa memiliki NIK.
“Melalui kegiatan ini kita
akan menemukan cara penyelesaian masalah kependudukan yang mendasar seperti
mutasi kependudukan, meninggal dunia dan masalah lain,” ungkapnya.
Selain itu, Asisten I
Kabupaten Bima H. M. Kurban dalam sambutannya mengatakan, untuk mendapatkan
data yang komprehensif dan terpercaya diharapkan
kepada Camat dan Kades agar
bersinergi dan bekerjasama dengan KPUD Kabupaten Bima dalam pendataan pemilih
di wilayah masing-masing.
“Diharapkan dengan kegiatan
Rakor dapat mendukung setiap tahapan pemilu, sehingga pada pelaksanaanya nati
dapat berjalan baik, sukses, aman dan lancar,” harapnya.
Adapun kesimpulan hasil
Rakor yaitu, sinkronisasi data bersama pimpinan wilayah Kecamatan dan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dalam pemutakhiran Data Pemilih.
Sosialisasi beberapa
Formulir baru yang akan diisi dalam pemutakhiran daftar pemilih yaitu, formulir
daftar pemilih yang masih menggunakan KTP Non Elektronik, formulir Daftar
Pemilih yang telah meninggal dunia, formulir daftar pemilih pensiunan TNI/Polri
dan formulir penghapusan daftar pemilih yang telah beralih status menjadi
anggota TNI/Polri.(M.01)
Post a Comment