P3E Bali Nusra Gelar FGD Penyusunan Dokumen RPSAL dan DTA Berbasis Daya Dukung Lingkungan Hidup



Kota Bima, Media NTB - Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Sumberdaya Air dan Lahan (RPSAL) Kota Bima dan Daerah Tangkapan Airnya (DTA) di Kabupaten Bima Berbasis pada Daya Dukung Lingkungan Hidup.

Kegiatan dilaksanakan di aula kantor Walikota Bima pada hari Selasa, 14 Maret 2017, dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE. Pemerintah Kbaupaten Bima diwakili oleh Asisten III Setda H. Makruf, SE. Hadir Asisten II Setda Kota Bima, anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bima. Kepala P3E Bali Nusa Tenggara Drs. Rijaluzzaman bertindak selaku narasumber.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Drs. Fakhrunraji, ME, melaporkan, FGD ini merupakan wujud komitmen KLHK RI melalui P3E Bali Nusra untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota dan Kabupaten Bima pascabanjir bandang akhir tahun lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkaji daya dukung dan daya tampung sumber daya air dan lahan serta kondisi daerah tangkapan air untuk meminimalisir risiko bencana pada masa yang akan datang.

Kegiatan FGD diikuti oleh 40 peserta dari dinas teknis terkait yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bima.

Drs. Rijaluzzaman menyampaikan bahwa bencana banjir di Kota Bima pada akhir tahun lalu, selain disebabkan oleh curah hujan yang tinggi juga disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup di daerah tangkapan air (Kabupaten Bima) berupa alih fungsi lahan, perambahan hutan, dan pola pertanian yang tidak memperhatikan kaedah konservasi tanah dan air, sehingga run-off yang ditimbulkan pada waktu hujan sangat tinggi.

Selain itu, banyaknya sedimen dan sampah yang masuk ke badan sungai menyebabkan pendangkalan, penyempitan dan berkurangnya kapasitas tampung sehingga air meluap menjadi banjir.

“Sebagai perpanjangan KLHK RI, P3E Bali Nusra bertugas untuk mengendalikan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di wilayah ekoregion Bali dan Nusa Tenggara dengan menyusun dokumen rencana pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berbasis pada daya dukung lingkungan hidup”, katanya.

Wakil Walikota menyampaikan ucapan terimakasih kepada P3E Bali Nusra yang telah menfasilitasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan FGD menghasilkan rumusan dokumen yang nantinya menjadi komitmen bersama untuk diimplementasikan antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima.(S/H)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.