P3E Bali Nusra Gelar FGD Penyusunan Dokumen RPSAL dan DTA Berbasis Daya Dukung Lingkungan Hidup
Kota Bima, Media NTB - Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusa
Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bekerjasama
dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggelar acara Focus Group
Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Pengelolaan Sumberdaya Air dan
Lahan (RPSAL) Kota Bima dan Daerah Tangkapan Airnya (DTA) di Kabupaten Bima
Berbasis pada Daya Dukung Lingkungan Hidup.
Kegiatan dilaksanakan di aula kantor Walikota
Bima pada hari Selasa, 14 Maret 2017, dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota
Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE. Pemerintah Kbaupaten Bima diwakili oleh
Asisten III Setda H. Makruf, SE. Hadir Asisten II Setda Kota Bima, anggota
Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bima. Kepala P3E Bali Nusa Tenggara Drs.
Rijaluzzaman bertindak selaku narasumber.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima Drs.
Fakhrunraji, ME, melaporkan, FGD ini merupakan wujud komitmen KLHK RI melalui
P3E Bali Nusra untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di Kota dan Kabupaten
Bima pascabanjir bandang akhir tahun lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk
mengkaji daya dukung dan daya tampung sumber daya air dan lahan serta kondisi
daerah tangkapan air untuk meminimalisir risiko bencana pada masa yang akan
datang.
Kegiatan FGD diikuti oleh 40 peserta dari dinas
teknis terkait yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bima.
Drs. Rijaluzzaman menyampaikan bahwa bencana
banjir di Kota Bima pada akhir tahun lalu, selain disebabkan oleh curah hujan
yang tinggi juga disebabkan oleh kerusakan lingkungan hidup di daerah tangkapan
air (Kabupaten Bima) berupa alih fungsi lahan, perambahan hutan, dan pola
pertanian yang tidak memperhatikan kaedah konservasi tanah dan air, sehingga
run-off yang ditimbulkan pada waktu hujan sangat tinggi.
Selain itu, banyaknya sedimen dan sampah yang
masuk ke badan sungai menyebabkan pendangkalan, penyempitan dan berkurangnya
kapasitas tampung sehingga air meluap menjadi banjir.
“Sebagai perpanjangan KLHK RI, P3E Bali Nusra
bertugas untuk mengendalikan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di
wilayah ekoregion Bali dan Nusa Tenggara dengan menyusun dokumen rencana
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup berbasis pada daya dukung
lingkungan hidup”, katanya.
Wakil Walikota menyampaikan ucapan terimakasih
kepada P3E Bali Nusra yang telah menfasilitasi terselenggaranya kegiatan
tersebut. Ia berharap kegiatan FGD menghasilkan rumusan dokumen yang nantinya
menjadi komitmen bersama untuk diimplementasikan antara Pemerintah Kota dan
Kabupaten Bima.(S/H)
Post a Comment