Pemkab Bima Peringati HUT DAMKAR ke-98
BIMA,
MediaNTB.com - Apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten
Bima Senin kemarin, 6 Maret 2017 dirangkaikan dengan HUT Pemadam Kebakaran
ke-98. Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs.H. Taufik
HAK, M.Si, membacakan amanat Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo. Menurutnya, tanggal 1 Maret
merupakan hari bersejarah bagi petugas pemadam kebakaran yang dahulu dikenal
dengan sebutan Brandweer, dimana sejak tahun 1919 telah memberi pelayanan
pencegahan, pemadaman kebakaran dan penyelamatan terhadap korban kebakaran dan
bencana lainnya.
"Kita mengenang kisah
perjuangan dan pengorbanan petugas pemadam kebakaran dalam melakukan perlawanan
terhadap kobakaran api, baik di pemukiman penduduk, bangunan, gedung public,
pabrik/industry, pasar, hutan dan lahan gambut," ungkapnya.
Dalam melaksanakan tugasnya,
kata dia, petugas pemadam kebakaran juga melakukan penyelamatan jiwa serta
harta benda masyarakat baik pada waktu kejadian kebakaran maupun bencana
lainnya dan siap melayani panggilan masyarakat untuk melakukan pertolongan
keselamatan jiwa manusia, seperti kasus orang dengan ganguan ingatan naik ke
tower, orang yang jatuh kesumur, tertimbun longsor, terekepung banjir, bangunan
runtuh, kecelakaan kereta api atau terjepit di kendaraan, tertimpa pohon
tumbang, penyemprotan jalan licin, terserang tawon, ular atau binatang buas dan
berbisa lainnya, penanganan kebakaran bahan berbahaya dan beracun. Pertolongan
yang diberikan tidak hanya pada penyelamatan jiwa manusia tetapi juga
perlindungan terhadap habitat lainnya.
Sosok petugas pemadam
kebakaran hadir memberikan pelayanan kebakaran terhadap masyarakat
merealisasikan tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran yang dikenal dengan
Panca Dharma yaitu pencegahan dan
pengendalian kebakaran, pemadam kebakaran,
penyelamatan, pemberdayaan
masyarakat, penanganan kebakaran bahan berbahaya dan beracun. Disamping tugas
pokok tersebut, petugas pemadam kebakaran wajib siaga 24 jam, tidak mengenal
hari libur, dan siap memadamkan kebakaran dengan motto: ‘’Pantang Pulang
Sebelum Api Padam Walaupun Nyawa Taruhannya.”
Melalui peringatan HUT
DAMKAR, Mendagri mengajak kepada seluruh
bangsa Indonesia terutama ASN untuk melakukan gerakan perang terhadap kebakaran
dengan mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan dari pada responsive
kebakaran mengingat kebakaran dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian materi,
kehilangan tangan pencaharian,
kemunduran ekonomi, kerusakan lingkungan dan bahkan kasus untuk kebakaran hutan
dan lahan gambut dapat menimbulkan bencana pencemaran asap yang berdampak
terhadap kesehatan dan transportasi serta terganggunya aktivitas ekonomi berskala
regional dan internasional.(M.01)
Post a Comment