Pemkab Bima Peringati HUT DAMKAR ke-98



BIMA, MediaNTB.com - Apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Senin kemarin, 6 Maret 2017 dirangkaikan dengan HUT Pemadam Kebakaran ke-98. Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Drs.H. Taufik HAK, M.Si, membacakan  amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo. Menurutnya, tanggal 1 Maret merupakan hari bersejarah bagi petugas pemadam kebakaran yang dahulu dikenal dengan sebutan Brandweer, dimana sejak tahun 1919 telah memberi pelayanan pencegahan, pemadaman kebakaran dan penyelamatan terhadap korban kebakaran dan bencana lainnya.

"Kita mengenang kisah perjuangan dan pengorbanan petugas pemadam kebakaran dalam melakukan perlawanan terhadap kobakaran api, baik di pemukiman penduduk, bangunan, gedung public, pabrik/industry, pasar, hutan dan lahan gambut," ungkapnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, kata dia, petugas pemadam kebakaran juga melakukan penyelamatan jiwa serta harta benda masyarakat baik pada waktu kejadian kebakaran maupun bencana lainnya dan siap melayani panggilan masyarakat untuk melakukan pertolongan keselamatan jiwa manusia, seperti kasus orang dengan ganguan ingatan naik ke tower, orang yang jatuh kesumur, tertimbun longsor, terekepung banjir, bangunan runtuh, kecelakaan kereta api atau terjepit di kendaraan, tertimpa pohon tumbang, penyemprotan jalan licin, terserang tawon, ular atau binatang buas dan berbisa lainnya, penanganan kebakaran bahan berbahaya dan beracun. Pertolongan yang diberikan tidak hanya pada penyelamatan jiwa manusia tetapi juga perlindungan terhadap habitat lainnya.

Sosok petugas pemadam kebakaran hadir memberikan pelayanan kebakaran terhadap masyarakat merealisasikan tugas pokok dan fungsi pemadam kebakaran yang dikenal dengan Panca Dharma yaitu  pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadam kebakaran,  penyelamatan,  pemberdayaan masyarakat, penanganan kebakaran bahan berbahaya dan beracun. Disamping tugas pokok tersebut, petugas pemadam kebakaran wajib siaga 24 jam, tidak mengenal hari libur, dan siap memadamkan kebakaran dengan motto: ‘’Pantang Pulang Sebelum Api Padam Walaupun Nyawa Taruhannya.”

Melalui peringatan HUT DAMKAR, Mendagri  mengajak kepada seluruh bangsa Indonesia terutama ASN untuk melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dengan mengedepankan tindakan preventif atau pencegahan dari pada responsive kebakaran mengingat kebakaran dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, kehilangan  tangan pencaharian, kemunduran ekonomi, kerusakan lingkungan dan bahkan kasus untuk kebakaran hutan dan lahan gambut dapat menimbulkan bencana pencemaran asap yang berdampak terhadap kesehatan dan transportasi serta terganggunya aktivitas ekonomi berskala regional dan internasional.(M.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.