Polisi Bekuk 3 Terduga Kasus Narkoba di Bima, Seorang Diantaranya Perempuan
Barang Bukti (BB) yang disita aparat saat penggerebekan Kamis siang di Kelurahan Tanjung Kota Bima. |
BIMA,
MediaNTB.com - Anggota Buser Sat Resnarkoba Polres Bima
Kota menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus Narkoba di RT 02
Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, Kamis (2/3/17) pukul 11.30 WITA.
Mereka dibekuk dalam dugaan kepemilika sabu dan ganja.
Menurut Kasubag Humas Polres
Bima Kota, IPDA Suratno, ketiganya ditangkap anggota Sat Resnarkoba dan merupakan pelaku sebelumnya dalam kasus yang
sama. Penangkapan itu diawali informasi yang disampaikan masyarakat
setempat. Mereka curiga ketiga orang tersebut mengunci rumah.
“Masyarakat curiga kelakuan mereka dan akhirnya melaporkan pada pihak Kepolisian,”
katanya kepada wartawan.
Mereka adalah Ridwan (37)
alias Nova, Widiantoro (45), dan Jumiati (37). Ketiganya berasal dari RT 02
Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.
“Satu orang perempuan. Saat ini masih diamanakan di kantor Sat
Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dibeberkannya, tidak hanya
terduga pelaku yang dibekuk, sejumlah barang bukti disita saat itu. Yakni, 4 bungkusan plastik
klip berisi 27 lintingan plastik klip
berisi serbuk kristal yang diduga sabu. 1 lembar plastik klip berisi daun,
batang dan biji kering diduga ganja. 1
bong, 2 bungkus plastik klip, 8 isolatip, 2 korek api gas, 17 pipet, dan 4
Ponsel. Selain itu, 2 gunting, 1 bungkusan rokok, 5 potongan pipet, 30 lembar
kertas papir, 1 buah isolatip, 1 sumbu, dan 1 kotak korek api.(M.01)
Post a Comment