Polisi Bekuk 3 Terduga Kasus Narkoba di Bima, Seorang Diantaranya Perempuan


Barang Bukti (BB) yang disita aparat saat penggerebekan Kamis siang di Kelurahan Tanjung Kota Bima.

BIMA, MediaNTB.com - Anggota Buser Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus Narkoba di  RT 02  Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat, Kamis (2/3/17) pukul 11.30 WITA. Mereka dibekuk dalam dugaan kepemilika sabu dan ganja.

Menurut Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno,  ketiganya   ditangkap anggota Sat Resnarkoba dan  merupakan pelaku sebelumnya dalam kasus yang sama. Penangkapan itu diawali informasi yang disampaikan masyarakat setempat.  Mereka curiga  ketiga orang tersebut mengunci rumah. 

“Masyarakat curiga kelakuan mereka dan akhirnya melaporkan pada pihak Kepolisian,” katanya kepada wartawan.

Mereka adalah Ridwan (37) alias Nova, Widiantoro (45), dan Jumiati (37). Ketiganya berasal dari RT 02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.  

“Satu orang perempuan. Saat ini masih diamanakan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dibeberkannya, tidak hanya terduga pelaku yang dibekuk, sejumlah barang bukti  disita saat itu. Yakni, 4 bungkusan plastik klip berisi  27 lintingan plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu. 1 lembar plastik klip berisi daun, batang dan biji kering diduga ganja.  1 bong, 2 bungkus plastik klip, 8 isolatip, 2 korek api gas, 17 pipet, dan 4 Ponsel. Selain itu, 2 gunting, 1 bungkusan rokok, 5 potongan pipet, 30 lembar kertas papir, 1 buah isolatip, 1 sumbu, dan 1 kotak korek api.(M.01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.