Terkait Pengadaan Monografi Desa, Inspektorat Periksa 72 Desa di Dompu



Dompu,  MediaNTB.com - Jajaran Ispektorat Kabupaten Dompu,  sampai saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap semua Desa yang ada di Kabupaten Dompu. Pemeriksaan itu terkait Pengadaan papan monografi dan sistem informasi desa Tahun 2016."Ada 72 Desa yang kami periksa terkait Pengadaan papan monografi dan sistem informasi desa tersebut. Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan secara reguler yang kami lakukan selama ini," ungkap Kepala Inspektorat Dompu, Ir. H. Moh Syaiful Hs M. Si,  saat diwawancarai MediaNTB.com di halaman kantornya, Rabu (8/3/2017).

Diakuinya,  hasil dari pemeriksaan terhadap desa - desa tersebut sudah dilimpahkan oleh pihaknya ke Kejaksaaan Negeri Dompu. "Hal ini kami lakukan sebagaimana yang diminta oleh pihak kejaksaan negeri dompu guna untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, " jelasnya.

Mengenai hasil akhir dalam penanganan pemeriksaan desa - desa tersebut. Syaiful menyarankan agar wartawan bisa menanyakan langsung ke pihak Kejaksaan."Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kami, memang ditemukan sejumlah Desa yang belum mengerjakan Monografi Desa tersebut. Tapi untuk lebih jelasnya silakan teman - teman wartawan tanya saja ke pihak Kejaksaan," saranya.

Disinggung cara Ispektorat memeriksa Desa - Desa tersebut..?  Syaiful mengaku,  pihaknya melakukan pemeriksaan dengan sistem reguler atau dengan cara turun langsung ke masing - masing Desa guna menanyakan terkait Pengadaan papan monografi dan sistem informasi desa tersebut."Kami sebelumnya sudah memeriksa pihak - pihak terkait terutama kepala desa dan pihak ketiga yang mengerjakan monografi Desa tersebut," terangnya.

Sebelumnya, menurut informasi yang di himpun MediaNTB.com melaporkan,  bahwa Keseluruhan Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Dompu diwajibkan untuk memiliki papan monografi dan sistem Informasi Desa. Kewajiban tersebut sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 tahun 2015.

Pengadaan papan informasi desa di Dompu dikerjakan oleh PT KMN, beralamat jalan Layang Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dengan kantor cabang penyalur CV WMA, beralamat jalan Lintas Tonda-Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.(Sahrul)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.