Wabup Buka Revitalisasi Dan Pemberdayaan Komite Sekolah Lingkup Pemkab. Bima Tahun 2017
BIMA,
Media NTB - Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M.Noer membuka
secara resmi kegiatan Revitalisasi Dan Pemberdayaan Komite Sekolah tingkat
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Lingkup Pemkab. Bima Tahun 2017. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Dewan Pendidikan Kabupaten Bima, Para
Kepala Sekolah, Guru, Pengawas, para UPT Dinas Dikpora serta seluruh ketua serta pengurus Komite
yang berada di kecamatan Woha dan sekitarnya, yang dilangsungkan di SMPN 3
Woha.
Wakil Bupati Bima Drs.
Dahlan M.Noer menyampaikan bahwa Komite Sekolah merupakan sebuah Organisasi
mitra sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mengembangkan
pendidikan di sekolah. Kehadirannya tidak hanya sekedar sebagai stempel
sekolah, khususnya dalam upaya memungut biaya dari orang tua siswa, namun Komite Sekolah harus dapat menjadi sebuah
organisasi yang benar-benar dapat mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa
dari masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan
di sekolah serta dapat menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel,
dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di
sekolah.
Berkaitan dengan Peran
Strategis tersebut, tentunya Komite
Sekolah harus memiliki komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan
kualitas pendidikan. Komite Sekolah yang dibentuk dikembangkan secara khas dan
berakar dari budaya, demografis, ekologis, nilai kesepakatan, serta kepercayaan
yang dibangun sesuai dengan potensi masyarakat setempat.
Peran komite sekolah sebagai
Lembaga Pemberi pertimbangan, sebagai lembaga pendukung, pengontrol serta
sebagai lembaga mediator. Agar peran Komite Sekolah optimal, maka perlu dilakukan upaya revitalisasi Komite
Sekolah, antara lain melaui proses lobi
– lobi kelompok strategis, membangun forum antar stakeholder pendidikan,
kesepakatan dan persiapan pembentukan komite – komite, serta dalam rangka
pelaksanaan program dengan melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya
masyarakat dan sekolah (swadaya).
Dikatakan pula bahwa
Penyelenggaraan pendidikan bukan hanya menjadi tugas pemerintah pusat,
melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan masyarakat juga bisa dilibatkan dalam pendanaan dalam
penyelenggaraan pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Dalam
hal ini, Komite Sekolah dapat mendorong masyarakat untuk memberikan bantuan dan
sumbangan pendidikan. Peran komite sekolah ini juga sebagai wadah
berpartisipasinya masyarakat dalam dunia pendidikan sangat vital.
Oleh karena itu,
revitalisasi komite sekolah adalah sebuah upaya
mendudukan komite sekolah sebagai lembaga yang mandiri, demokratis,
mandiri, profesional, akuntabel dan terlepas dari campur tangan pihak sekolah.
Di sisi lain, dalam memajukan pendidikan, khususnya dalam penggalangan dana,
komite sekolah tidak boleh melanggar asas-asas yang sudah digariskan oleh
pemerintah.
Dahlan berharap, Dengan adanya worshop revitalisasi
dan pemberdayaan komite sekolah ini dalam rangka sebagai dorongan dan motivasi semua pihak, sehingga
sekolah yang merupakan tanggung jawab pemerintah, warga sekolah, dan dewan guru
serta tanggung jawab masyarakat akan terwujud demi peningkatan mutu pendidikan
secara makro
Menurut panitia pelaksana
Dra. Hj.Mulyati, MM bahwa latar belakang dengan adanya kegiatan ini sesuai
dengan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Dengan adanya
peraturan ini dalam rangka upaya untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan,
sehingga keebradaan komite sekolah ini sangat penting dalam rangka upaya untuk
meningkatkan mutu dan pengawasan pelayanan sekolah itu sendiri serta dapat
memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan
terkait dengan kebijakan dan program sekolah itu sendiri.
Komite sekolah itu sendiri
dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya dilakukan secara koordinasi dan konsultasi dengan Dewan Pendidikan
Kabupaten Bima dan pemangku kepentingan lainnya.
Waktu pelaksanan kegiatan
ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari tanggal 29 maret 2017 di SMA 3 Kota Bima
dengan melibatkan para ketua dan anggota Komite sekolah itu sendiri.(H.03/M)
Post a Comment