Wakil Walikota Serahkan LAKIP Kota Bima Tahun 2016
KOTA
BIMA, Media NTB - Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin,
SE, menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP)
Kota Bima Tahun 2016 kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada hari Jumat, 31 Maret 2017.
Wakil Walikota hadir bersama
Bagian Organisasi Setda Kota Bima, diterima oleh Deputi Bidang Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RBKunwas) M. Yusuf Ateh
bersama Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi
Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Nadimah
Deputi RBKunwas menyampaikan
apresiasinya kepada Wakil Walikota karena Kota Bima telah berhasil menjadi satu-satunya
Kota/Kabupaten di Provinsi NTB yang meraih nilai B untuk LAKIP Tahun 2015.
Dikatakannya, semua itu tidak lepas dari komitmen kuat Walikota dan Wakil
Walikota.
Ia mendorong Kota Bima untuk
meningkatkan pencapaian tersebut dengan mempercepat implementasi
perbaikan-perbaikan dalam manajemen kinerja. M. Yusuf Ateh menjelaskan bahwa
upaya pertama yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Kota Bima adalah
meningkatkan kualitas perencanaan guna menetapkan tujuan dan sasaran yang dapat
diukur secara objektif oleh berbagai indikator yang digunakan.
Selain itu, sistem
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), yang didalamnya mencakup
proses dan perencanaan hingga pelaporan, harus diimplementasikan secara baik
guna mengawal penggunaan anggaran agar bisa dipertanggungjawabkan hasil dan
manfaatnya. SAKIP berfungsi agar instansi pemerintah dapat mengelola anggaran
sesuai dengan prioritas.
Evaluasi yang dilakukan oleh
Kemen PAN-RB terkait implementasi SAKIP bukanlah melakukan penilaian terhadap
kualitas laporan kinerja, melainkan manajemen kinerja organisasi secara
keseluruhan. Penilaian yang dilakukan adalah untuk memotret upaya-upaya untuk
meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam organisasi pemerintah.
Wakil Walikota menyampaikan
ucapan terimakasih dan menyatakan siap menggerakkan Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) untuk menindaklanjuti arahan tersebut.(H/M)
Post a Comment