Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Gelar Pembinaan Aparatur Peradilan
KOTA
BIMA, Media NTB - Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah
Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Pembinaan Aparatur Peradilan bagi
hakim dan pegawai administrasi lingkup Pengadilan Negeri Raba-Bima dan
Pengadilan Negeri Dompu.
Kegiatan dilaksanakan di
Hotel Mutmainah pada Rabu malam, 5 April 2017, dihadiri unsur FKPD Kota Bima,
Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Mewakili Walikota, Plt. Sekda Drs. Mukhtar,
MH, hadir dan memberikan sambutan.
Sebagai narasumber
pembinaan, hadir Kepala BUA Mahkamah Agung RI Dr. Drs. H. Aco Nor, MH, Ketua
Pengadilan Tinggi Provinsi NTB H. Amirat, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Tinggi
Agama Provinsi NTB Drs. H. Baharuddin Muhammad, MH.
Sekda Kota Bima menyampaikan
ucapan selamat datang. Ia menjelaskan, saat ini Kota Bima masih berada pada
tahap transisi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir, yaitu hingga tanggal
19 April 2017. “Selanjutnya masa rehabilitasi dan rekonstruksi hingga pemulihan
diperhitungkan akan memakan waktu 3 tahun, termasuk untuk penertiban penataan
ruang”, katanya.
Ia juga menyampaikan ucapan
terimakasih atas pendampingan Pengadilan Negeri Raba-Bima dalam masa tanggap
darurat hingga transisi ini. “Seluruh proses penanganan banjir Kota Bima, mulai
dari masa tanggap darurat hingga masa transisi pelaksanaan rehab-rekon, diaudit
penuh oleh Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) dan dikawal oleh
Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari
Kejaksaan Negeri Bima sehingga penggunaan uang bantuan yang masuk dari berbagai
pihak dapat dipertanggungjawabkan”, tegasnya.
Ia berharap semoga
koordinasi Pengadilan Negeri Raba-Bima dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten
Bima juga semakin baik, dan bisa bekerjasama mewujudkan daerah ini menjadi daerah
yang aman dan tenteram.(H/M)
Post a Comment