Plt. Sekda Kota Bima Buka Rakor Program BSPS
KOTA
BIMA, Media NTB - Senin (03/04), di aula kantor Walikota Bima,
Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH, membuka rapat koordinasi
(rakor) Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang diselenggarakan
oleh Tim Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan
Provinsi NTB. Rakor dihadiri oleh Kasi Ops Kodim 1608/Bima, Camat dan Lurah
se-Kota Bima, pimpinan Bank NTB Syariah dan tim fasilitator.
Berdasarkan laporan Kepala
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukimam Kota Bima Ir. Hamdan, bank penyalur
Program BSPS tahun 2017 dipercayakan kepada Bank NTB Syariah.
BSPS merupakan program yang
ditujukan bagi perbaikan rumah masyarakat yang sudah rusak/kurang layak huni.
Ada beberapa kriteria yang menjadi indikator penerima bantuan BSPS antara lain
berpenghasilan rendah dan penilaian kondisi rumah berdasarkan atap, lantai dan
dinding yang benar-benar sudah rusak dan membutuhkan perbaikan.
Plt. Sekretaris Daerah
menyampaikan bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan
pemerintah juga berkewajiban atas pemenuhan rumah tersebut sebagaimana tertuang
dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman.
Berdasarkan SK Menteri PUPR
Nomor 28/KPTS/M/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang Besaran Nilai dan Lokasi
BSPS Tahun 2017, alokasi BSPS tahun 2017 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat
adalah sebanyak 3.400 unit.
Di Kota Bima, kegiatan BSPS
telah dilaksanakan sejak tahun 2015 baik berupa pembangunan baru (PB) maupun
peningkatan kualitas (PK). Jumlah BSPS yang telah ditangani pada tahun 2015
sebanyak 250 unit, tahun 2016 sebanyak 393 unit; sementara untuk tahun 2017
Kota Bima memperoleh alokasi sebanyak 358 unit atau 10,5% dari alokasi BSPS
untuk Provinsi NTB.
“Sampai beberapa tahun
kedepan, program sejenis masih sangat dibutuhkan. Bahkan jumlah alokasi BSPS
untuk Kota Bima dapat ditingkatkan mengingat pada bulan Desember tahun 2016
lalu Kota Bima dilanda bencana banjir bandang yang berdampak pada peningkatan tingkat
kemiskinan, jumlah rumah tidak layak huni, dan jumlah kekurangan rumah
(backlog) yang seharusnya sudah dapat kita tangani secara signifikan dalam
waktu yang tidak terlalu lama lagi”, ungkap Sekda.
Pada akhir sambutannya,
Sekda berharap adanya partisipasi dan kerjasama berbagai pihak, mulai dari
pemerintah pusat sampai pemerintah daerah, Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Lembaga
Keuangan Non Bank (LKNB) dan berbagai pihak terkait. Juga dengan adanya modal
sosial budaya yang dimiliki masyarakat berupa gotong royong dan kearifan lokal,
kegiatan BSPS diharapkan dapat tetap dilaksanakan dan terus ditingkatkan.
Acara kemudian dilanjutkan
dengan penyerahan SK Fasilitator Lapangan dan SK Koordinator Fasilitator pada
Pelaksanaan BSPS tahun 2017. Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Dinas
Perumahan Provinsi NTB Jamaluddin, S.Sos, kepada Sekretaris Daerah Kota Bima
selaku perwakilan Pemerintah Kota Bima.(M/H)
Post a Comment