Sekda Kabupaten Bima Buka Bimtek Manajemen Pengendalian dan Penataan ARSIP SKPD


       
BIMA, Media NTB - Sekda Kabupaten Bima Drs. HM.Taufik HAK, M.Si bertempat di aula kantor Bupati Bima membuka secara resmi Bimtek Manajemen Pengendalian dan Penataan ARSIP SKPD dan kecamatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (5/4) dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kabupaten Bima beserta jajaranya, para pengelola Kearsipan yang ada di masing – masing SKPD dan Kecamatan. Sementara itu narasumber dari kegiatan ini berasal dari  kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Privinsi NTB serta apra  kepala Bidang Kearsipan dan perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan kearsipan kabupaten Bima.
           
Seka kabupaten Bima Drs. H.Taufik HAK, M.Si menyampaikan Arsip merupkan  rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai macam bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negera, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, orgasisasi politik, organisasi massa, dan perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Berdasarkan fungsi dan kegunaanya,  hampir setiap hari instansi membuat, menerima dan menggunakan Arsip  dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasinya dalam mengambil keputusan, dasar bertindak, menyusun rencana dan lain sebagainya.

Lebih lanjut dikatakan pula sebagai rekaman informasi, Keberadaan  arsip sangat penting, bukan hanya sebagai bahan pengambil keputusan bagi pimpinan tetapi juga sebagai bukti transaksi yang sah, akurat dan terpercaya yang dapat melindungi Hak – Hak Organisasi Apabila menghadapi permasalahan dengan pihak lain sekaligus sebagai bukti keberadaan organisasi yang bersangkutan.

Begitu pentingnya arsip sebagai kelangsungan hidup Organisasi maka wajib bagi setiap SKPD dan kecamatan untuk untuk melaksanakan pengendalian dan penataan arsip dengan baik dan benar yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi sehingga tidak ketinggalan dan kehilangan kesempatan serta dapat memberikan layanan prima yaitu dapat menemukan kembal arsip secara cepat, tepat dan lengkap pasa saat diperlukan.

Guna mewujudkan hal tersebut, diperlukan system pengendalian dan penataan Arsip yang sesuai dengan karakteristik Organisasi, sarana dan prasarana yang mencukupi serta kemauan tekhnis yang memadai sehingga dapat memberikan pengetahuan yang komprehensif terkait dengan sarana dan penataan arsip tersebut sehingga Keberadaan Arsip  sangat vital yang  penggunaannya masih tinggi dan terus menerus, karena itu harus tersedia pada saat diperlukan  seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah di tiap – tiap SKPD maupun di kecamatan, sehingga dalam dunia birokrasi pemerintahan daerah, sehari-hari kita dihadapkan pada pekerjaan-pekerjaan yang selalu berkaitan dengan naskah dinas, baik  membuat surat, mengarsipkan surat dan lain-lainnya sehingga didapatkan administrasi naskah dinas yang baik.

Apabila administrasi naskah dinas sudah baik, maka diharapkan dapat mendukung efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Taufik Berharap  kepada para peserta bimtek agar mengikuti kegiatan ini hingga akhir untuk  mengetahui pentingya penataan arsip bagi kebutuhan sebuah Organisasi / SKPD dalam rangka menyimpan dokumen yang diperlukan.
           
Menurut Kepala Dinas PErpustakaan dan Kearsipan Kabuapten Bima Abubakar, SE dalam laporan keberadan arsip ini sangat penting bagi kebutuhan SKPD dan Organisasi dalam rangka menyimpan sebuah data dan dokumen yang diperlukan, sekaligus sebagai bukti pertanggungjawaban setiap SKPD dan kecamatan.
           
Oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini sangat penting untuk dilaksanakan dilingkup SKPD dan Kecamatan sehingg dari kegiatan ini para peserta dapat mengetahui dan memahami keberadaan Arsip itu sendiri, sekaligus dalam rangka pengelolaan Arsip yang proporsional menuju Kabupaten Bima yang ramah.
           
Direncanakan kegiatan kerasipan ini diikuti oleh seluruh 80 orang peserta yang memegang dan mengelola  kearsipan yang ada di masing – masing SKPD dan kecamatan dengan waktu pelaksanana selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 5 s/d 6 April 2017 di aula kantor Bupati Bima.(H/M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.