Dinas Sosial Kota Bima Gelar Bimtek Petugas Pendataan PMKS dan PSKS
BIMA,
Media NTB - Dinas Sosial Kota Bima menggelar bimbingan
teknis (bimtek) bagi petugas pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
(PMKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di Kota Bima.
Kegiatan bimtek diikuti 83
peserta terdiri atas 43 petugas lapangan dan 40 orang Pekerja Sosial Masyarakat
(PSM), TKSK dan karang taruna.
Bimtek dilaksanakan di aula
kantor Walikota Bima pada Kamis, 04 Mei 2017, dibuka oleh Asisten I Setda Kota
Bima Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. M. Farid, M.Si. Hadir
Staf Ahli Walikota Bima Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan, dan SDM
Ir. Darwis, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin, MM, serta sejumlah
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Bima.
Kepala Bidang Penanganan
Fakir Miskin dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PFM PSKS), Sunarti, S.
Sos, MM, yang juga ketua panitia, melaporkan bahwa bimtek PMKS dan PSKS
bertujuan untuk memberikan kesamaan pemahaman dan persepsi bagi petugas
lapangan dalam melaksanakan pendataan. Selain itu, adanya kesamaan pola dalam
pendataan sehingga tersedia database PMKS dan PSKS yang akurat dan dapat
dipertanggungjawabkan.
PMKS yang didata adalah anak
balita terlantar, anak terlantar, perempuan rawan sosial ekonomi, lanjut usia
terlantar, anak dengan kedisabilitasan, penyandang disabilitas, fakir miskin,
anak yang menjadi tindak kekerasan atau diperlakukan salah, anak yang
berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus, anak
jalanan, korban tindak kekerasan, tuna susila, pengemis, gelandangan, pemulung,
kelompok minoritas, bekas warga binaan lemabaga pemasyarakatan, korban
penyalahgunaan NAPZA, komunitas adat terpencil, keluarga bermasalah sosial
psikologis, korban bencana alam, korban bencana sosial, pekerja migran bermasalah
sosial,serta orang dengan HIV/AIDS dan korban trafficking.
Sedangkan, PSKS yang didata
adalah pekerja sosial profesional, pekerja sosial masyarakat, wanita pemimpin
kesejahteraan sosial, penyuluh sosial, taruna siaga bencana, karang taruna,
wahana kesejahteraan sosial, lembaga konsultan kesejahteraan keluarga, keluarga
pioner, dunia usaha yang melakukan UKS, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial
Kecamatan (TKSK).
Pendataan PMKS dan PSKS akan
dilaksanakan selama 3 (tiga) bulan mulai tanggal 08 Mei – 08 Agustus 2017.
Sementara itu, Drs. M.
Farid, M. Si, dalam sambutannya mengapresiasi Dinas Sosial Kota Bima yang
menyelenggarakan kegiatan bimtek pendataan PMKS dan PSKS. Menurutnya,
pembagunan yang terencana, terarah dan berkelanjutan dengan baik memerlukan
data dan informasi yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai langkah awal dalam
penanggulangan permasalahan kesejahteraan sosial di Kota Bima diperlukan data
dan informasi penyandang masalah kesehateraan sosial dan potensi sumber
kesejahteraan sosial. “Untuk itulah pendataan terhadap PMKS dan PSKS perlu
dilakukan. Selain itu, petugas pendata juga perlu diberikan arahan agar
kegiatan pendataan berjalan optimal”, kata Asisten I.
Asisten I mengingatkan agar
kegiatan pendataan melibatkan pihak kelurahan dan masyarakat sekaligus
berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPS, Lapas, dan BPBD sehingga
diperoleh data yang valid dan akurat.
Menutup sambutannya, Asisten
I berharap para peserta Bimtek memperhatikan materi dengan seksama agar dapat diaplikasikan
di lapangan. Pada akhir acara dilakukan penyematan tanda peserta oleh Asisten I
Setda Kota Bima dan Kepala Dinas Sosial Kota Bima.(H/M)
Post a Comment