Sekda Membuka Rakor PPID Kota Bima



BIMA, Media NTB - Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Bima pada hari Rabu, 26 April 2017, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bima.

Tim dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi NTB bertindak sebagai narasumber sementara Asisten II Setda Bidang Pembangunan dan Perekonomian Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS, sebagai moderator. Peserta rapat terdiri atas para pimpinan OPD selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada OPD masing-masing.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik harus memiliki PPID, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi. PPID merupakan ujung tombak dalam menciptakan semangat transparansi atau keterbukaan di lingkungan badan publik (OPD).

Menurut hasil penilaian PPID oleh KIP Provinsi NTB atas badan publik tahun 2016 se-Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kota Bima masuk dalam enam besar dari sepuluh Kabupaten/Kota se-NTB.

“Saya berharap kepada Dinas Kominfo selaku PPID utama agar tahun-tahun mendatang dapat meningkatkan peran dan fungsi PPID-nya, sehingga kita mendapatkan peringkat yang lebih baik. Kepada PPID OPD, hendaknya lebih konsisten dalam mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan OPD-nya dalam media website resmi Pemerintah Kota Bima”, pesan Plt. Sekda.

Para PPID OPD juga diharapkan memahami tugas pokok dan fungsi PPID sebagai pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan dan penyediaan distribusi dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik.(H/M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.