Sekda Membuka Rakor PPID Kota Bima
BIMA,
Media NTB - Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs.
Mukhtar, MH, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota
Bima pada hari Rabu, 26 April 2017, yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi
dan Informatika (Kominfo) Kota Bima.
Tim dari Komisi Informasi
Publik (KIP) Provinsi NTB bertindak sebagai narasumber sementara Asisten II
Setda Bidang Pembangunan dan Perekonomian Dr. Ir. H. Syamsuddin, MS, sebagai
moderator. Peserta rapat terdiri atas para pimpinan OPD selaku Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada OPD masing-masing.
Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap badan publik
harus memiliki PPID, untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses
informasi. PPID merupakan ujung tombak dalam menciptakan semangat transparansi
atau keterbukaan di lingkungan badan publik (OPD).
Menurut hasil penilaian PPID
oleh KIP Provinsi NTB atas badan publik tahun 2016 se-Nusa Tenggara Barat,
Pemerintah Kota Bima masuk dalam enam besar dari sepuluh Kabupaten/Kota se-NTB.
“Saya berharap kepada Dinas
Kominfo selaku PPID utama agar tahun-tahun mendatang dapat meningkatkan peran
dan fungsi PPID-nya, sehingga kita mendapatkan peringkat yang lebih baik.
Kepada PPID OPD, hendaknya lebih konsisten dalam mengintegrasikan program dan
kegiatan pembangunan OPD-nya dalam media website resmi Pemerintah Kota Bima”,
pesan Plt. Sekda.
Para PPID OPD juga
diharapkan memahami tugas pokok dan fungsi PPID sebagai pejabat yang
bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan,
pemeliharaan dan penyediaan distribusi dan pelayanan informasi di lingkungan
badan publik.(H/M)
Post a Comment