Setelah Dilantik, Sakura Incar Posis Wakil Ketua Dewan


Sakura H. Abidin

BIMA, Media NTB - Anggota DPRD Kabupaten Bima, Pergantian Antar Waktu (PAW), Sakura H Abidin, dilantik menggantikan Samsul. Kini Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bima ini mengincar kursi Wakil Ketua DPRD dari tangan Nukrah.

“Sekitar bulan depan, saya akan gantikan posisi Nukrah, sebagai wakil Ketua Dewan,” kata Sakura pada sejumlah awak media, Kamis (27/4/2017).

Penggantian posisi Nukrah oleh dirinya, karena sudah ada kesepakatan jauh sebelum dilantik menggantikan Samsul. Nukrah sendiri sudah menandatangani surat pernyataan di atas matrai 6000.

“Bahwa Nukrah akan menyerahkan posisi wakil ketua DPRD Kabupaten Bima pada saya,”ungkapnya.

Masih kata Sakura, adanya surat pernyataan tersebut, berkeyakinan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos, mengaku mengenai posisi tersebut urusan internal partai.

“Saya dengan ibu Sakura adalah dua insan yang ada dalam satu partai yaitu Partai Demokrat,”tuturnya.

Namun, kata Nukrah, pergantian pimpinan dewan itu harus melewati mekanisme. Baru bisa diganti apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

“Nah yang jadi pertanyaannya sekarang, apakah saya sudah meninggal dunia, sudah mengundurkan diri ataukan sudah diberhentikan, belumkan,” ujarnya.

Mengenai surat pernyataan di atas matrai itu, kata dia, bukan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPRD. Juga tidak bisa memenuhi syarat menggantikan posisinya.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.