Setelah Dilantik, Sakura Incar Posis Wakil Ketua Dewan
Sakura H. Abidin |
BIMA, Media NTB - Anggota
DPRD Kabupaten Bima, Pergantian Antar Waktu (PAW), Sakura H Abidin, dilantik
menggantikan Samsul. Kini Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bima ini mengincar kursi
Wakil Ketua DPRD dari tangan Nukrah.
“Sekitar bulan depan, saya
akan gantikan posisi Nukrah, sebagai wakil Ketua Dewan,” kata Sakura pada
sejumlah awak media, Kamis (27/4/2017).
Penggantian posisi Nukrah oleh
dirinya, karena sudah ada kesepakatan jauh sebelum dilantik menggantikan
Samsul. Nukrah sendiri sudah menandatangani surat pernyataan di atas matrai
6000.
“Bahwa Nukrah akan
menyerahkan posisi wakil ketua DPRD Kabupaten Bima pada saya,”ungkapnya.
Masih kata Sakura, adanya
surat pernyataan tersebut, berkeyakinan menduduki posisi Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Bima.
Sementara itu, Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Bima, Nukrah, S.Sos, mengaku mengenai posisi tersebut urusan
internal partai.
“Saya dengan ibu Sakura
adalah dua insan yang ada dalam satu partai yaitu Partai Demokrat,”tuturnya.
Namun, kata Nukrah,
pergantian pimpinan dewan itu harus melewati mekanisme. Baru bisa diganti
apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.
“Nah yang jadi pertanyaannya
sekarang, apakah saya sudah meninggal dunia, sudah mengundurkan diri ataukan
sudah diberhentikan, belumkan,” ujarnya.
Mengenai surat pernyataan di
atas matrai itu, kata dia, bukan pengunduran diri sebagai Wakil Ketua DPRD.
Juga tidak bisa memenuhi syarat menggantikan posisinya.(M)
Post a Comment