Deregulasi Masih Jadi Tantangan Investasi Hulu Migas
Endre Saifoel, Anggota Komisi VII DPR RI |
JAKARTA,
Media NTB - Masih minimnya minat investor dalam sektor
minyak dan gas bumi (migas) untuk melakukan eksplorasi sumur migas di Indonesia, harus menjadi
perhatian serius pemerintah. Sebab, eksplorasi ini berkaitan erat dengan
cadangan migas. Jika tidak ditemukan sumber cadangan migas baru, tidak mustahil
Indonesia akan mengalami krisis energi.
Kendati pemerintah sedang
gencar berinovasi dalam mengembangkan program energi baru terbarukan (EBT)
namun cadangan migas baru mutlak dibutuhkan.
Anggota Komisi VII DPR RI
Fraksi NasDem Endre Saifoel mengakui kebutuhan energi nasional yang masih mengandalkan
sektor migas sebagai sumbernya, bisa menjadi bumerang. Kosumsi minyak saat ini
per harinya mencapai 1,6 juta barel, sedangkan produksi minyak nasional hanya
bisa mencukupi kisaran 820 ribu barel per hari.
“Saat ini kita masih
menggunakan energi fosil, seperti minyak, gas, batubara, menjadi energi utama
bangsa ini,” ujarnya ditemui di ruang kerja, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis
(8/6).
Di sisi lain, lanjutnya,
dalam menemukan sumur atau ladang migas bukanlah hal yang mudah. Setidaknya
dibutuhkan teknologi yang mumpuni serta
biaya yang mencukupi. Sementara di lapangan tidak jarang ditemukan investor
yang mengalami kesulitan melakukan eksplorasi terutama karena persoalan
perizinan.
“Ini jadi tantangan bagi
negeri ini, akan terus mencari cadangan migasnya,” tandasnya.
Endre berpandangan,
semestinya keinginan presiden Jokowi
yang memudahkan aturan beriventasi haruslah menular kepada pemerintah
daerah, khususnya dalam sektor hulu migas.
“Masa 70 persen pemasukan
negara dari sektor ini, saat ada investor ingin beriventasi terbentur dengan
regulasi pemerintah daerah. Apakah setiap mau ngebor harus minta izin sama
camat bahkan lurah terlebih dahulu untuk membangun infrastruktur ke daerah pengeboran?
Alangkah panjangnya jalur perizinannya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, dalam
beberapa tahun terakhir, investasi hulu migas terus turun. Laporan Satuan Kerja
Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyebutkan terjadinya
penurunan sangat signifikan sepanjang 2016. Hanya dalam waktu setahun,
investasi sektor migas anjlok hingga 27 persen. Pada 2016, investasinya
mencapai 11,15 miliar dollar AS, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya
sebesar 15,34 miliar dollar AS.(M)
Post a Comment