DPR Minta Pemerintah Benahi Tata Niaga Garam
Slamet Junaidi, Anggota Komisi VI DPR-RI |
JAKARTA,
Media NTB - Kasus korupsi kembali terjadi di tubuh BUMN.
Kali ini salah satu petinggi BUMN yang bergerak di bidang importasi garam yakni
PT. Garam. Pada 10 Juni 2017 kepolisian menangkap Dirut PT. Garam Ahmad
Boediono yang diduga telah merugikan negara sekitar Rp 3,5 milliar dalam kasus
penyalahgunaan izin impor garam, kemarin, Minggu (10/6/2017).
Anggota Komisi VI Slamet
Junaidi menyatakan prihatin dan hampir tidak percaya ada dirut BUMN aktif yang
bisa melakukan hal tersebut.
“Kok bisa yah! Saya tidak
habis pikir ada pimpinan BUMN (aktif) yang memanfaatkan posisi untuk
kepentingan dan memperkaya pribadi,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen,
Senayan, Senin (12/6)
Melihat kenyataan tersebut Slamet
berpandangan, dibutuhkan aturan ketat terkait impor garam dalam memenuhi
kebutuhan nasional, baik itu garam konsumsi maupun garam industri. Data
Kementerian Koordinator Kemaritiman, menunjukkan, kebutuhan garam nasional saat
ini sekitar 4,019 ton dengan pembagian sebesar 2,054 ton untuk garam industri
dan 1.965.000 ton untuk garam konsumsi.
“Jangan sampai dengan celah
impor, karena kekurangan produk dalam negeri, malah dimanfaatkan oleh pihak
tidak bertangungjawab. Saya kira sudah saatnya Pemerintah meninjau kembali tata
niaga garam, agar petani garam kita tidak merugi dan jika kalaupun ada impor
sesuai dengan penggunaannya, tidak boleh garam industri diakal-akalin jadi
garam konsumsi,” ungkap politisi NasDem ini.
Lebih lanjut, dia
menjelaskan, kehadiran PT. Garam ini sebetulnya untuk membantu menyerap garam
produksi, bukan malah mematikan para petani garam itu.
“Kalau bisa dicari inovasi
agar bagaimana kualitas garam petani kita bisa ditingkatkan khususnya bagi
garam untuk industri. Sampai kapan kita selalu dikit-dikit impor untuk menutupi
kekurangan kebutuhan nasional, salah satunya garam,” tutur Legislator dapil
Jawa Timur XI
Slamet meminta agar Presiden
Jokowi memberikan sanksi kepada BUMN yang melanggar atas segala kebijakan
pemerintah, seperti pembatasan/pengurangan
anggaran atau mencabut izin importirnya.
“Kalau sudah seperti ini,
seluruh BUMN harus diawasi secara ketat. Bagi yang melanggar seperti PT. Garam,
siap-siap diberikan sanksi pengurangan anggaran,” pungkasnya.(M)
Post a Comment