DPR: Resolusi Sawit Uni Eropa Masih Bisa Ditinjau Ulang
Zulfan Lindan, Anggota Komisi VI DPR-RI |
JAKARTA,
Media NTB - Perwakilan Parlemen Uni Eropa melakukan
pertemuan tertutup dengan DPR RI terkait resolusi parlemen Uni Eropa terhadap
kelapa sawit dari Indonesia. DPR diwakili oleh BKSAP serta perwakilan Komisi I,
IV dan VI.
Anggota Komisi VI Zulfan
Lindan menjelaskan, resolusi dari Uni Eropa belumlah menjadi landasan hukum
sebagai sebuah perundangan yang baku bagi negara-negara yang tergabung dalam
Uni Eropa. Dia juga menyatakan, pertemuan ini sangat bernilai positif dan
penting. Dia juga berharap perlunya dibangun komunikasi intensif di antara
kedua beleh pihak.
“Kalau mendengar penjelasan
dari perwakilan parlemen Uni Eropa yang hadir tadi, resolusi ini masih bisa
ditinjau ulang dan dibicarakan kembali. Ini kan tergantung bagaimana pendekatan
antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Uni Eropa untuk menyikapi
resolusi tersebut,” kata Zulfan saat ditemui setelah pertemuan, Gedung
Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/5).
Politisi NasDem ini mengaku
meminta parlemen Uni Eropa melakukan sinkronisasi dengan pemerintahan
negara-negara Uni Eropa.
“Jangan sampai parlemennya
jalan sendiri dan pemerintah negara-negara Eropa yang tergabung di
dalamnya," ujar legislator dapil Aceh II ini.
Selain itu, Zulfan meminta
kepada Pemerintah Indonesia agar terus berkomunikasi dengan negara-negara Uni
Eropa. Ini penting agar resolusi ini tidak menjadi bias yang menyebabkan
hubungan buruk bagi Indonesia dan Uni Eropa.
“Secara perdagangan,
walaupun secara hitungan mereka hanya mengimpor CPO (minyak kelapa sawit) kita
sebesar 15%, angka tersebut tentu tidak terlalu besar, tetapi kita tidak boleh
melihat hanya dari sisi perdagangan saja. Negara-negara Eropa ini harus dilihat
dari sisi politik global memiliki nilai penting bagi kita. Maka Pemerintah
Indonesia tentunya juga akan serius menyikapi hal ini,” tuturnya.
Di sisi lain, Zulfan
menyayangkan keluarnya resolusi minyak kelapa sawit ini karena memiliki
kecenderungan yang tidak objektif karena hanya berdasarkan info adanya
pelanggaran HAM.
“Pelanggaran HAM nya dimana?
Anak-anak ini kan terkadang memang ikut
serta dengan orang tuanya di lingkungan perkebunan kelapa sawit, belum tentu
mereka ikut bekerja. Ini juga kita sampaikan kepada perwakilan parlemen Uni
Eropa yang hadir. Semoga ini bisa diselesaikan secara arif dan bijak oleh kita
dan mereka,” ujarnya.
Seperti diketahui, pada 4
April 2017, Uni Eropa mengeluarkan resolusi terkait minyak kelapa sawit dan
deforestasi di Indonesia. Dalam resolusi itu disebutkan bahwa perkebunan kelapa
sawit di Indonesia menyebabkan deforestasi dan kebakaran hutan.(M)
Post a Comment