Kemenag Diminta Moratorium Program Umrah Murah
Choirul Muna, Anggota Komisi VIII DPR-RI |
JAKARTA,
Media NTB - Kementerian Agama didesak melakukan
moratorium program umrah dengan biaya sangat murah. Program ini dipandang kerap
disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. Jika tidak melakukan
moratorium, paling tidak, kementerian harus serius untuk menertibkan bahkan
mencabut ijin biro tour umrah bermasalah.
Hal tersebut diungkapkan
anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna saat ditemui di Kompleks Parlemen,
Selasa (13/6).
"Ya betul Fraksi NasDem
mendesak kementerian agama untuk betul-betul serius untuk menertibkan dan
mencabutnya," tegasnya.
Legislator NasDem Dapil Jawa
Tengah VI ini menandaskan, dirinya sangat miris melihat korban berjatuhan tiap
waktu karena penipuan travel-travel yang tidak bertanggung jawab.
"Makanya menteri
berkoordinasi dong dengan kepolisian untuk memenjarakannya supaya jera,"
tegasnya lagi.
Sebelumnya, diberitakan
umrah berbiaya murah bermasalah. YLKI menerima 6.779 pengaduan calon jemaah
umrah dari enam biro umrah bermasalah. Korban kesalahan biro wisata pengelola
umrah bertambah. Kasus terakhir menimpa konsumen Hannien Tour yang berkantor di
Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(M)
Post a Comment