Kemenag Diminta Moratorium Program Umrah Murah


Choirul Muna, Anggota Komisi VIII DPR-RI

JAKARTA, Media NTB - Kementerian Agama didesak melakukan moratorium program umrah dengan biaya sangat murah. Program ini dipandang kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. Jika tidak melakukan moratorium, paling tidak, kementerian harus serius untuk menertibkan bahkan mencabut ijin biro tour umrah bermasalah.


Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI Choirul Muna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (13/6).


"Ya betul Fraksi NasDem mendesak kementerian agama untuk betul-betul serius untuk menertibkan dan mencabutnya," tegasnya.

 
Legislator NasDem Dapil Jawa Tengah VI ini menandaskan, dirinya sangat miris melihat korban berjatuhan tiap waktu karena penipuan travel-travel yang tidak bertanggung jawab.


"Makanya menteri berkoordinasi dong dengan kepolisian untuk memenjarakannya supaya jera," tegasnya lagi.


Sebelumnya, diberitakan umrah berbiaya murah bermasalah. YLKI menerima 6.779 pengaduan calon jemaah umrah dari enam biro umrah bermasalah. Korban kesalahan biro wisata pengelola umrah bertambah. Kasus terakhir menimpa konsumen Hannien Tour yang berkantor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.