TKPSDA WS Sumbawa Gelar Sidang Pleno


 
BIMA, Media NTB - Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Sumbawa menggelar sidang pleno dengan agenda evaluasi penanganan bencana banjir Kota Bima dan penyusunan rencana aksi dan tindak lanjut pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (SIH3) WS Sumbawa.

Kegiatan digelar di Hotel Marina pada hari Senin siang, 22 Mei 2017, dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima Bidang Pembangunan dan Perekonomian Dr. Ir. Syamsuddin, MS. Dari TKPSDA WS Sumbawa hadir Ir. Ridwan Syah, M.Sc, MM, MTP. Peserta sidang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemerintah Kota Bima, instansi vertikal serta unsur non Pemerintah.

Sesi pertama membahas evaluasi penangan banjir Kota Bima, diisi pemaparan oleh berbagai stakeholders, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Dinas PUPR Kota Bima, Dinas Sosial Provinsi NTB, Dinas Sosial Kota Bima, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, BPBD Kota Bima dan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara (BWS NT) I.

Sesi kedua membahas kinerja masing-masing pengelolaan SIH3. Untuk aspek hidrometeorologi, hadir perwakilan BMKG Kediri sebagai pemateri. Untuk aspek hidrologi, hadir perwakilan Dinas PUPR Provinsi NTB sebagai pemateri. Sementara untuk aspek hidrogeologi, hadir perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB sebagai pemateri.

Asisten II mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Dikatakannya, penertiban atau pengendaliaan pemanfaatan ruang, khususnya untuk wilayah sungai, menjadi isu hangat dan mendesak untuk dilakukan pascabanjir.

Kondisi sungai yang tidak normal menjadi salah satu penyebab banjir. Kondisi yang kita hadapi antara lain: (1) permukiman warga yang mengambil tempat di bantaran sungai; (2) sedimentasi di kawasan hilir; dan (3) pembuangan sampah di sungai.

“PR kita saat ini adalah normalisasi sungai. Selain itu, kita juga dituntut untuk melaksanakan pengelolaan sumber daya air yang optimal, yang diawali dengan keberadaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi (SIH3) yang akurat”, kata Asisten II Setda Kota Bima.

SIH3 adalah gabungan yang terorganisasi dari manusia, perangkat lunak, perangkat keras, jaringan komunikasi dan sumber data hidrologi (terkait air permukaan), hidrometeorologi (terkait aspek cuaca, iklim dan perubahan iklim) serta hidrogeologi (terkait air tanah).

SIH3 harus segera tersedia karena merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air. Data dan informasi sumber daya air yang akurat, benar, berkesinambungan dan tepat waktu, akan menjadi faktor yang sangat menentukan terselenggaranya pengelolaan sumberdaya air yang optimal.

Asisten II Setda mengarahkan 3 langkah strategis yang bisa kita lakukan bersama yaitu pertama, meningkatan koordinasi dan kerjasama antar lembaga dengan cara melakukan konsultasi yang efektif antar lembaga-lembaga tingkat provinsi dan dengan lembaga-lembaga pusat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Kedua, peningkatan kapasitas lembaga dan sumberdaya manusia (SDM) pengelola data sumber daya air di tingkat provinsi dan wilayah sungai yang dilakukan secara terus menerus.

Ketiga, penetapan kewenangan unit pengelola data dan informasi sumber daya air oleh pimpinan dinas/badan/lembaga yang bersangkutan.

“Kita berharap kegiatan hari ini bisa menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi antara lembaga terkait, baik pada tingkat provinsi maupun Kota Bima. Selanjutnya, jika sudah terbentuk sistem informasinya nanti, maka data yang ada harus bisa dimanfaatkan dan menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan pengelolaan sumber daya air, jangan hanya menjadi data yang tersimpan”, pesannya.(H/M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.