TKPSDA WS Sumbawa Gelar Sidang Pleno
BIMA,
Media NTB - Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air
Wilayah Sungai (TKPSDA WS) Sumbawa menggelar sidang pleno dengan agenda
evaluasi penanganan bencana banjir Kota Bima dan penyusunan rencana aksi dan
tindak lanjut pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan
Hidrogeologi (SIH3) WS Sumbawa.
Kegiatan digelar di Hotel
Marina pada hari Senin siang, 22 Mei 2017, dihadiri oleh Asisten II Setda Kota
Bima Bidang Pembangunan dan Perekonomian Dr. Ir. Syamsuddin, MS. Dari TKPSDA WS
Sumbawa hadir Ir. Ridwan Syah, M.Sc, MM, MTP. Peserta sidang berasal dari
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemerintah Kota Bima,
instansi vertikal serta unsur non Pemerintah.
Sesi pertama membahas
evaluasi penangan banjir Kota Bima, diisi pemaparan oleh berbagai stakeholders,
yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Dinas PUPR
Kota Bima, Dinas Sosial Provinsi NTB, Dinas Sosial Kota Bima, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, BPBD Kota Bima dan Balai
Wilayah Sungai Nusa Tenggara (BWS NT) I.
Sesi kedua membahas kinerja
masing-masing pengelolaan SIH3. Untuk aspek hidrometeorologi, hadir perwakilan
BMKG Kediri sebagai pemateri. Untuk aspek hidrologi, hadir perwakilan Dinas
PUPR Provinsi NTB sebagai pemateri. Sementara untuk aspek hidrogeologi, hadir
perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB sebagai
pemateri.
Asisten II mengapresiasi
pelaksanaan kegiatan tersebut. Dikatakannya, penertiban atau pengendaliaan
pemanfaatan ruang, khususnya untuk wilayah sungai, menjadi isu hangat dan
mendesak untuk dilakukan pascabanjir.
Kondisi sungai yang tidak
normal menjadi salah satu penyebab banjir. Kondisi yang kita hadapi antara
lain: (1) permukiman warga yang mengambil tempat di bantaran sungai; (2)
sedimentasi di kawasan hilir; dan (3) pembuangan sampah di sungai.
“PR kita saat ini adalah
normalisasi sungai. Selain itu, kita juga dituntut untuk melaksanakan
pengelolaan sumber daya air yang optimal, yang diawali dengan keberadaan sistem
informasi hidrologi, hidrometeorologi dan hidrogeologi (SIH3) yang akurat”,
kata Asisten II Setda Kota Bima.
SIH3 adalah gabungan yang
terorganisasi dari manusia, perangkat lunak, perangkat keras, jaringan
komunikasi dan sumber data hidrologi (terkait air permukaan), hidrometeorologi
(terkait aspek cuaca, iklim dan perubahan iklim) serta hidrogeologi (terkait
air tanah).
SIH3 harus segera tersedia
karena merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber
Daya Air. Data dan informasi sumber daya air yang akurat, benar,
berkesinambungan dan tepat waktu, akan menjadi faktor yang sangat menentukan
terselenggaranya pengelolaan sumberdaya air yang optimal.
Asisten II Setda mengarahkan
3 langkah strategis yang bisa kita lakukan bersama yaitu pertama, meningkatan
koordinasi dan kerjasama antar lembaga dengan cara melakukan konsultasi yang
efektif antar lembaga-lembaga tingkat provinsi dan dengan lembaga-lembaga pusat
sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Kedua, peningkatan kapasitas
lembaga dan sumberdaya manusia (SDM) pengelola data sumber daya air di tingkat
provinsi dan wilayah sungai yang dilakukan secara terus menerus.
Ketiga, penetapan kewenangan
unit pengelola data dan informasi sumber daya air oleh pimpinan
dinas/badan/lembaga yang bersangkutan.
“Kita berharap kegiatan hari
ini bisa menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi antara lembaga terkait, baik
pada tingkat provinsi maupun Kota Bima. Selanjutnya, jika sudah terbentuk
sistem informasinya nanti, maka data yang ada harus bisa dimanfaatkan dan menjadi
dasar dalam penyusunan perencanaan pengelolaan sumber daya air, jangan hanya
menjadi data yang tersimpan”, pesannya.(H/M)
Post a Comment