Wakil Walikota Bima Buka FGD Penyusunan KLHS 2017
BIMA,
Media NTB - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima
menggelar kegiatan Focuss Group Discussion (FGD) II Penyusunan Dokumen Kajian
Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Bima Tahun 2017, Kamis (08/06), di aula
kantor Walikota Bima.
Hadir tim ahli KLHS, kepala
OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima, stakeholders non pemerintah, dan komunitas
pecinta lingkungan. Acara dibuka oleh Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H.
Abidin, SE.
Menurut laporan kepala DLH
Drs. H. Fakhrunraji, ME, kegiatan FGD ini merupakan lanjutan dari FGD I pada
bulan April lalu yang membahas tentang isu-isu strategis yang ada di Kota Bima.
Pelaksanaaan KLHS Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bima ini diharapkan nantinya memberikan gambaran
tentang isu-isu rencana pembangunan di Kota Bima dan potensi dampak yang akan
timbul dari rencana pembangunan yang dituangkan dalam RTRW beserta alternatif
atau rekomendasi penanganannya.
Peserta FGD sebanyak 75
orang yang terdiri atas Kepala OPD dari berbagai tingkatan lingkup Pemerintah
Kota Bima, Camat, Lurah dan komunitas pecinta Lingkungan.
Dalam arahannya, Wakil
Walikota menjelaskan bahwa masalah pencemaran lingkungan masih menjadi kendala
dalam proses pembangunan termasuk di Kota Bima. Saat ini pencemaran dan
kerusakan lingkungan terus berlangsung salah satunya disebabkan belum adanya
instrumen lingkungan yang memadai.
“Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (KLHS) merupakan menjadi salah satu alternatif instrumen untuk
pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan melalui intervensi terhadap
kebijakan, rencana dan program”, jelas Wakil Walikota.
Baginya, penyusunan dokumen
KLHS sangat penting untuk menjawab kebutuhan wilayah yang terkini.
Disampaikannya bahwa kejadian banjir lalu juga diakibatkan oleh penggunaan tata
ruang wilayah yang tidak semestinya.
Dimintanya kepada OPD
terkait agar disiplin dalam menyusun rencana pembangunan sesuai dengan RTRW,
agar tidak melenceng dari yang sudah disepakati, sehingga ke depannya kita mampu
meminimalisir bencana.(H/M)
Post a Comment