Walikota Bima Diuji Tim Juri Kemenperin


Bima, Media NTB - Sebagai salah satu tahapan penilaian calon penerima penghargaan Upakarti Jasa Kepedulian, Walikota Bima M. Qurais H. Abidin menyampaikan pemaparan di hadapan empat orang juri utama yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pemaparan berlangsung pada hari Kamis siang, 15 Juni 2017, di Ruang Cenderawasih Kantor  Kemenperin di Jakarta.


Upakarti merupakan penghargaan yang diberikan bagi daerah atau kepala daerah atau perajin yang menunjukkan dedikasi atau kontribusi luar biasa bagi pengembangan industri kecil dan menengah (IKM).

Walikota Bima hadir didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi NTB Baiq Eva Nurcahyaningsih, M.Si, dan Plt. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima Nurjanah, S.Sos.


Tim juri beranggotakan Prof. Dr. Ir. Atih Surjati Herman, M.Sc, selaku Profesor Riset pada Kemenperin; Prof. Dr. Anas Miftah Fauzi, M. Eng, selaku Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Bidang Riset dan Kerjasama; Dr. Mukti Asikin selaku Peneliti Utama Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri Kemenperin; serta Drs. Fauzi Azis selaku Staf Ahli Bidang Penguatan Struktur Industri Kemenperin.


Setelah pemaparan program selama 10 menit, Walikota menerima sejumlah pertanyaan dari tim juri terkait berbagai kebijakan menyangkut pengembangan IKM di Kota Bima.


Walikota menjelaskan, kebijakan pengembangan IKM di Kota Bima mencakup 4 aspek, yaitu teknologi, kualitas SDM, promosi dan pemasaran. Kebijakan pengembangan aspek teknologi antara lain dilaksanakan melalui pemberian bantuan peralatan mesin bagi para perajin, serta program peningkatan kapasitas teknologi, yaitu dari sistem tradisional ke pola yang lebih modern.


Untuk peningkatan kualitas SDM, Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Koperindag didukung oleh berbagai organisasi wanita, rutin melaksanakan kegiatan diklat dan magang bagi para perajin.


Untuk aspek promosi, dukungan Pemerintah ditunjukkan melalui kegiatan pameran, lomba rancang busana dan fashion show dengan menghadirkan seniman maupun perancang nasional.


Sementara untuk aspek pemasaran, Pemerintah bersama pelaku IKM mengembangkan show room pada setiap sentra tenun. Selanjutnya adalah program pemasaran online bekerjasama dengan PT. Telkom.


Disamping itu, juga diterapkan kebijakan pendukung dari segi anggaran, membantu akses permodalan, serta akses produksi. “Setiap tahun anggaran pengembangan IKM terus meningkat. Anggaran pengembangan IKM pada tahun 2011 hanya sebesar Rp. 418,6 juta. Pada tahun 2016 mencapai Rp. 2,8 miliar”, kata Walikota.


Untuk meningkatkan akses permodalan bagi para perajin, dibangun kerjasama dengan perbankan, serta dengan pihak BUMN maupun swasta melalui dana CSR. Untuk membantu akses produksi, pembangunan infrastruktur terus dilaksanakan, mulai dari peningkatan jalan, pengembangan pelabuhan serta pembangunan kontainer.


Berbagai kebijakan ini telah memberikan dampak yang cukup besar pada pengembangan IKM Kota Bima. Dari aspek perkembangan usaha. Setiap tahun, jumlah unit usaha IKM di Kota Bima terus bertambah. Pada tahun 2012 tercatat ada 1.192 unit usaha. Pada tahun 2016 meningkat menjadi 2.421 unit usaha.


Selain itu, penyerapan angka tenaga kerja dan penurunan angka kemiskinan. Pada tahun 2011, angka kemiskinan di Kota Bima masih berada pada angka 11,69%. Pada tahun 2015, angka kemiskinan Kota Bima mencapai 9,85% dan merupakan angka kemiskinan terendah di NTB.


Selain Walikota Bima, ada 12 kepala daerah lain yang juga dinominasikan yaitu Walikota Surabaya, Bupati Pasuruan, Bupati Majalengka, Walikota Semarang, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Hulu Sungai Utara, Bupati Bolang Mangondo Selatan, Walikota Palopo, Bupati Sidoarjo, Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Probolinggo, dan Bupati Wajo.(H/M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.