Walikota Bima Diuji Tim Juri Kemenperin
Bima, Media NTB - Sebagai
salah satu tahapan penilaian calon penerima penghargaan Upakarti Jasa
Kepedulian, Walikota Bima M. Qurais H. Abidin menyampaikan pemaparan di hadapan
empat orang juri utama yang ditunjuk oleh Kementerian Perindustrian
(Kemenperin). Pemaparan berlangsung pada hari Kamis siang, 15 Juni 2017, di
Ruang Cenderawasih Kantor Kemenperin di
Jakarta.
Upakarti merupakan penghargaan yang diberikan
bagi daerah atau kepala daerah atau perajin yang menunjukkan dedikasi atau
kontribusi luar biasa bagi pengembangan industri kecil dan menengah (IKM).
Walikota Bima hadir didampingi oleh Kepala
Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi NTB Baiq Eva
Nurcahyaningsih, M.Si, dan Plt. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan
Perdagangan (Koperindag) Kota Bima Nurjanah, S.Sos.
Tim juri beranggotakan Prof. Dr. Ir. Atih
Surjati Herman, M.Sc, selaku Profesor Riset pada Kemenperin; Prof. Dr. Anas
Miftah Fauzi, M. Eng, selaku Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Bidang
Riset dan Kerjasama; Dr. Mukti Asikin selaku Peneliti Utama Badan Pengkajian
Iklim dan Mutu Industri Kemenperin; serta Drs. Fauzi Azis selaku Staf Ahli
Bidang Penguatan Struktur Industri Kemenperin.
Setelah pemaparan program selama 10 menit,
Walikota menerima sejumlah pertanyaan dari tim juri terkait berbagai kebijakan
menyangkut pengembangan IKM di Kota Bima.
Walikota menjelaskan, kebijakan pengembangan
IKM di Kota Bima mencakup 4 aspek, yaitu teknologi, kualitas SDM, promosi dan
pemasaran. Kebijakan pengembangan aspek teknologi antara lain dilaksanakan
melalui pemberian bantuan peralatan mesin bagi para perajin, serta program
peningkatan kapasitas teknologi, yaitu dari sistem tradisional ke pola yang
lebih modern.
Untuk peningkatan kualitas SDM, Pemerintah
Kota Bima melalui Dinas Koperindag didukung oleh berbagai organisasi wanita,
rutin melaksanakan kegiatan diklat dan magang bagi para perajin.
Untuk aspek promosi, dukungan Pemerintah
ditunjukkan melalui kegiatan pameran, lomba rancang busana dan fashion show
dengan menghadirkan seniman maupun perancang nasional.
Sementara untuk aspek pemasaran, Pemerintah
bersama pelaku IKM mengembangkan show room pada setiap sentra tenun.
Selanjutnya adalah program pemasaran online bekerjasama dengan PT. Telkom.
Disamping itu, juga diterapkan kebijakan
pendukung dari segi anggaran, membantu akses permodalan, serta akses produksi.
“Setiap tahun anggaran pengembangan IKM terus meningkat. Anggaran pengembangan
IKM pada tahun 2011 hanya sebesar Rp. 418,6 juta. Pada tahun 2016 mencapai Rp.
2,8 miliar”, kata Walikota.
Untuk meningkatkan akses permodalan bagi para
perajin, dibangun kerjasama dengan perbankan, serta dengan pihak BUMN maupun
swasta melalui dana CSR. Untuk membantu akses produksi, pembangunan
infrastruktur terus dilaksanakan, mulai dari peningkatan jalan, pengembangan
pelabuhan serta pembangunan kontainer.
Berbagai kebijakan ini telah memberikan
dampak yang cukup besar pada pengembangan IKM Kota Bima. Dari aspek
perkembangan usaha. Setiap tahun, jumlah unit usaha IKM di Kota Bima terus
bertambah. Pada tahun 2012 tercatat ada 1.192 unit usaha. Pada tahun 2016
meningkat menjadi 2.421 unit usaha.
Selain itu, penyerapan angka tenaga kerja dan
penurunan angka kemiskinan. Pada tahun 2011, angka kemiskinan di Kota Bima
masih berada pada angka 11,69%. Pada tahun 2015, angka kemiskinan Kota Bima
mencapai 9,85% dan merupakan angka kemiskinan terendah di NTB.
Selain Walikota Bima, ada 12 kepala daerah
lain yang juga dinominasikan yaitu Walikota Surabaya, Bupati Pasuruan, Bupati
Majalengka, Walikota Semarang, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Hulu Sungai
Utara, Bupati Bolang Mangondo Selatan, Walikota Palopo, Bupati Sidoarjo, Bupati
Kutai Kartanegara, Bupati Probolinggo, dan Bupati Wajo.(H/M)
Post a Comment