BKPSDM Laksanakan Demo Aplikasi e-Kinerja



Kota Bima, MediaNTB.com - Pemerintah Kota Bima melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan demo atau peragaan penggunaan aplikasi e-Kinerja di aula kantor Walikota, Kamis, 22 Mei 2017.  Penerapan aplikasi e-Kinerja ini akan diujicobakan mulai Juli hingga Desember 2017. Pada Januari 2018 aplikasi ini rencananya secara resmi diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota Bima. 

Acara dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH, Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Ir. H. Syamsudin, MS, Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. Farid, Msi, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian pada masing-masing OPD. 

Kegiatan diawali dengan penyerahan kartu tanda peserta kepada 5 perwakilan OPD yakni BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. H. Supratman, M.AP, menyampaikan, e-Kinerja adalah aplikasi penilaian kinerja yang mencatat kegiatan seluruh ASN Kota Bima saat menjalankan tugas. Aplikasi ini berbasis web yang dapat diakses secara online dengan browser yang ada pada komputer atau device lain yang terhubung dengan internet.

“Seperti kita tahu, sorotan terhadap birokrasi Pemerintah kini adalah PNS itu jumlahnya banyak dan kinerjanya rendah. Berangkat dari itu e-Kinerja diterapkan, agar kinerja pegawai terdokumentasikan sehingga dapat dipertanggungjawabkan”, jelas Kepala BKPSDM.

Bagi ASN yang berkinerja baik, akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang berbeda dibandingkan dengan mereka yang tercatat di aplikasi e-Kinerja berkinerja rendah. Penerapan aplikasi e-Kinerja diharapkan akan memacu ASN untuk meningkatkan kinerja..

Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima menyampaikan,  program e-Kinerja ini sudah dituangkan dalam sebuah Peraturan Walikota tentang Penerapan Aplikasi e-Kinerja, yang disosialisasikan pada tanggal 31 Mei 2017. Ia mengingatkan, peningkatan kinerja dan penataan birokrasi, instrumen utamanya tetaplah manusianya sendiri.  Semua tetap berpulang pada kualitas manusianya.

“SDM yang tidak jujur tetap akan bisa menemukan cara untuk mencurangi sistem. Contohnya: untuk absen sidik jari, para pegawai bisa datang mengabsen pagi-pagi kemudian pulang, lalu datang mengabsen lagi sore-sore, maka ia akan dianggap hadir bekerja”, jelasnya.

Diharapkannya kepada seluruh pegawai lingkup Pemerintah Kota Bima agar berkomitmen penuh dalam penerapan e-Kinerja ini. Dengan ini, pembagian beban kerja masing-masing pegawai menjadi jelas, dengan demikian ada target pasti mengenai apa yang harus diselesaikan setiap hari atau setiap bulannya.

Semoga penerapan e-Kinerja ini bisa membantu kita meningkatkan kualitas SAKIP, agar bisa memenuhi tantangan Menteri PANRB pada waktu menjadi irup HUT Kota Bima ke-15 bulan April lalu, yaitu menjadi daerah di luar Pulau Jawa yang bisa meraih nilai A untuk SAKIP”, kata Plt. Sekda.(H/M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.