BKPSDM Laksanakan Demo Aplikasi e-Kinerja
Kota Bima, MediaNTB.com - Pemerintah Kota Bima melalui
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
menyelenggarakan demo atau peragaan penggunaan aplikasi e-Kinerja di aula
kantor Walikota, Kamis, 22 Mei 2017. Penerapan aplikasi e-Kinerja ini
akan diujicobakan mulai Juli hingga Desember 2017. Pada Januari 2018 aplikasi
ini rencananya secara resmi diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota
Bima.
Acara dihadiri oleh Plt.
Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Mukhtar, MH, Asisten II Setda Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Dr. Ir. H. Syamsudin, MS, Asisten I Setda Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Drs. Farid, Msi, para pimpinan OPD
lingkup Pemerintah Kota Bima, serta Kasubag Umum dan Kepegawaian pada
masing-masing OPD.
Kegiatan diawali dengan
penyerahan kartu tanda peserta kepada 5 perwakilan OPD yakni BKPSDM, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas
Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kepala BKPSDM Kota Bima Drs.
H. Supratman, M.AP, menyampaikan, e-Kinerja adalah aplikasi penilaian kinerja
yang mencatat kegiatan seluruh ASN Kota Bima saat menjalankan tugas. Aplikasi
ini berbasis web yang dapat diakses secara online
dengan browser yang ada pada komputer atau device
lain yang terhubung dengan internet.
“Seperti kita tahu, sorotan
terhadap birokrasi Pemerintah kini adalah PNS itu jumlahnya banyak dan
kinerjanya rendah. Berangkat dari itu e-Kinerja diterapkan, agar kinerja pegawai
terdokumentasikan sehingga dapat dipertanggungjawabkan”, jelas Kepala BKPSDM.
Bagi ASN yang berkinerja baik,
akan mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang berbeda dibandingkan
dengan mereka yang tercatat di aplikasi e-Kinerja berkinerja rendah. Penerapan
aplikasi e-Kinerja diharapkan akan memacu ASN untuk meningkatkan kinerja..
Plt. Sekretaris Daerah Kota
Bima menyampaikan,
program e-Kinerja ini sudah dituangkan dalam sebuah Peraturan Walikota tentang
Penerapan Aplikasi e-Kinerja, yang disosialisasikan pada tanggal 31 Mei 2017.
Ia mengingatkan, peningkatan kinerja dan penataan birokrasi, instrumen utamanya
tetaplah manusianya sendiri. Semua
tetap berpulang pada kualitas manusianya.
“SDM yang tidak jujur tetap
akan bisa menemukan cara untuk mencurangi sistem. Contohnya: untuk absen sidik
jari, para pegawai bisa datang mengabsen pagi-pagi kemudian pulang, lalu datang
mengabsen lagi sore-sore, maka ia akan dianggap hadir bekerja”, jelasnya.
Diharapkannya kepada seluruh
pegawai lingkup Pemerintah Kota Bima agar berkomitmen penuh dalam penerapan
e-Kinerja ini. Dengan ini, pembagian beban kerja masing-masing pegawai menjadi
jelas, dengan demikian ada target pasti mengenai apa yang harus diselesaikan
setiap hari atau setiap bulannya.
“Semoga penerapan e-Kinerja ini
bisa membantu kita meningkatkan kualitas SAKIP, agar bisa memenuhi tantangan
Menteri PANRB pada waktu menjadi irup HUT Kota Bima ke-15 bulan April lalu,
yaitu menjadi daerah di luar Pulau Jawa yang bisa meraih nilai A untuk SAKIP”,
kata Plt. Sekda.(H/M)
Post a Comment