Dinas Sosial Gelar Bimtek Bagi Penerima Bantuan Sosial e-Warong dan KUBE
Kota Bima, Media NTB - Dinas Sosial (Dinsos) Kota
Bima menggelar acara bimbingan teknis (bimtek) bagi penerima bantuan sosial
penanganan Fakir Miskin Perkotaan (FMP) melalui elektronik warung gotong royong
(e-Warong)
dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Jasa Tahun 2017 pada Senin, 12 Mei 2017.
Acara berlangsung di aula
kantor Walikota Bima dan dibuka secara resmi oleh Walikota Bima M. Qurais H.
Abidin. Hadir perwakilan Direktorat FMP Kementerian Sosial Republik Indonesia
yang juga bertindak selaku narasumber yakni Dais Teja Ningsih, perwakilan Dinas
Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat Dede Mulyadi, para pimpinan OPD lingkup
Pemerintah Kota Bima, Camat, Lurah, serta para penerima bantuan.
Berdasarkan laporan Kepala
Dinsos Kota Bima Drs. H. Muhidin, MM, kegiatan ini dimaksudkan untuk
menyatukan pemahaman dan persepsi semua stakeholder
dalam pelaksanaan program e-Warong dan KUBE Jasa.
Program e-Warong dan KUBE Jasa
bertujuan untuk: (1) sebagai tempat pemasaran produk-produk KUBE dan hasil
usaha peserta PKH dan Rastra; (2) menyediakan kebutuhan usaha dan kebutuhan
pokok sehari-hari dengan harga murah bagi anggota KUBE, Rastra dan peserta PKH;
dan (3) menyediakan transaksi keuangan secara elektronik, baik untuk pencairan
bantuan sosial, pembelian dan pembayaran lainnya.
Peserta bimtek sebanyak 33
orang, terdiri atas Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Lurah lokasi e-Warong, Penyelia KUBE
Jasa, Koordinator Kota (Korkot) TKSK, Korkot PKH dan Supervisor dari Dinas
Sosial Kota Bima.
Dais Teja Ningsih
menyampaikan, pemerintah berkomitmen menghilangkan berbagai praktik yang tidak
sesuai dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin.Oleh karenanya
pemerintah memutuskan mencairkan Rastra dan dana PKH secara non tunai.
“Ini menjadi amanat Presiden
supaya efisien menghindari kemungkinan adanya pemotongan sehingga meningkatkan
kesejahteraan keluarga miskin yang selanjutnya disebut program bantuan pangan
non tunai (BPNT)”, jelasnya.
Kemensos bekerjasama dengan
himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI dan Perum Bulog, membuka
warung yang terhubung dengan internet atau disebut e-Warong KUBE yang
kebanyakan berada di kampung serta gang-gang kecil. Adanya e-Warong KUBE ini
akan memudahkan dalam pemenuhan kebutuhan pangan, seperti beras untuk keluarga
sejahtera (Rastra) serta PKH, dan diharapkan secara signifikan mampu menekan
harga sehingga lebih kompetitif dibanding dengan di pasaran.
Untuk tahun anggaran 2017,
Kota Bima mendapat alokasi sebanyak 9 (sembilan) e-Warong dan KUBE Jasa di 5
(lima) kecamatan yang tersebar di sembilan kelurahan yaitu: (1) Kelurahan
Melayu; (2) Kelurahan Jatiwangi; (3) Kelurahan Nae; (4) Kelurahan Sadia; (5)
Kelurahan Lewirato; (6) kelurahan Penaraga; (7) kelurahan Rabadompu Barat; (8)
Kelurahan Kumbe; dan (9) Kelurahan Nungga.
Besaran bantuan yang
didapatkan yakni untuk e-Warong sebesar Rp.10.000.000,- untuk biaya rehab
warung dan pembelian rak/etalase, sementara bagi KUBE Jasa sebesar
Rp.20.000.000,- untuk bantuan pengembangan sarana usaha seperti pengadaan
tablet, pemasangan listrik 900 watt, modal usaha warung dan lain-lain.
Dalam arahannya, Walikota
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian Sosial
Republik Indonesia atas perhatian yang diberikan kepada Kota Bima.
Disampaikannya, saat ini Kota Bima juga sedang mendapat pendampingan dan
bantuan dari Bank Dunia untuk program “Kota Tanpa Kumuh” (KOTAKU).
“Saya berharap program-program
Penanganan Fakir Miskin Perkotaan dan program “KOTAKU” bisa terintegrasi karena
tujuan akhirnya sama, yaitu mengurangi angka kemiskinan dan peningkatan derajat
kehidupan masyarakat”, harap Walikota.
Dipastikannya Pemerintah Kota
Bima berkomitmen untuk menghilangkan berbagai praktik yang tidak sesuai dalam
penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin. Dengan tegas dimintanya kepada
para Lurah dan berbagai pihak yang menangani segala bantuan sosial dari pihak
manapun agar menyampaikan amanah dengan tepat sasasan.
“Bantuan harus sampai dengan
utuh kepada masyarakat yang berhak menerima, tidak boleh dipotong selama
tahapan penyalurannya”, tegas Walikota.(H/M)
Post a Comment