NasDem Sosialisasikan Pentingnya Perppu Ormas Lewat Seminar
Syarief Alkadrie, Sekretaris Fraksi Partai NasDem |
Jakarta,
Media NTB – Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2017 tentang pembubaran ormas banyak
mendapat respon publik. Ada yang menerima, ada pula yang menolak.
Partai NasDem sendiri
melihat, terbitnya perppu merupakan ketegasan pemerintah mengatasi radikalisme
yang tengah marak di Tanah Air. Sejumlah aksi kekerasan atas nama agama maupun
kelompok, menjadi fakta yang tidak terbantahkan lagi.
“Bahkan lebih jauhnya lagi,
berupa tindakan terorisme,” demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai
NasDem Syarief Alkadrie di Jakarta, Senin (24/7).
Lebih jauh Syarief
menyatakan, fenomena tersebut di antaranya muncul akibat provokasi dari
beberapa ormas yang secara terang-terangan tidak menyetujui dasar negara,
Pancasila.
“Mereka juga tidak
menghargai adanya keragaman yang ada di negeri ini. Ingin hidup dalam satu
wajah menurut versinya sendiri. Sehingga tak jarang, aksi mereka tidak
menghargai keberadaan kelompok lain dan menimbulkan gesekan di masyarakat,”
tambahnya.
Bagi Syarief, kekhawatiran
bahwa perppu akan mengancam kebebasan berekspresi warga, dinilai berlebihan.
Demikian juga yang menganggap pemerintahan sekarang sebagai Orde Baru jilid
baru.
“Kalau dulu itu belum ada MK
di mana warga atau mereka yang keberatan bisa melakukan juducial review. Jaman
Orba juga belum ada medsos. Sekarang semua orang bisa tetap berekspresi dan
berpendapat lewat medsos itu. Jadi sangat beda sekali kondisinya,” tandasnya.
Anggota Komisi V DPR RI ini
justru melihat, terbitnya perppu merupakan keberanian dan ketegasan pemerintah
dalam menghadapi ancaman yang ada. “Saya kira perlu sosialisasi saja yang
intensif dari berbagai pihak supaya publik tahu betul pentingnya perppu ini,”
imbuh Syarief.
Menurutnya, sosialisasi ini
penting agar publik tahu bahwa kondisi persatuan dan kesatuan bangsa dalam
ancaman dari gerakan radikalisme di Indonesia. Selain itu agar publik paham
bahwa terbitnya Perppu No. 2 Tahun 2017 sebagai upaya mengatasi gerakan
radikalisme di Indonesia menurut perspektif hukum dan konstitusi.
“Oleh karena itulah kita
mengadakan acara seminar ini. Sebagai bagian dari sosialisasi,” kata Syarief.
Fraksi Partai NasDem sendiri
akan melangsungkan seminar tentang “Menakar Urgensi PERPPU No. 2 Tahun 2017
dalam Mengatasi Radikalisme dan Menjaga NKRI”. Seminar sendiri akan
dilangsungkan besok, Selasa (25/7) mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Nusantara II
Kompleks DPR/MPR, di ruang eks Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
Seminar renananya akan
menghadirkan Buya Syafii Maarif, intelektual NU Dr. Rumadi, dan anggota Komisi
VIII Choirul Muna.(M)
Post a Comment