Perlindungan Terhadap Anak Mendesak Ditingkatkan
Joice Triatman, Pengurus DPP Partai NasDem |
Jakarta, Media NTB - Dalam sebulan terakhir setidaknya ada
tiga kasus kekerasan seksual yang diberitakan oleh media massa. Jumlah ini
tentunya menggambarkan rawannya anak-anak dan perempuan mengalami kekerasan. Di
sisi lain, ini memperlihatkan rendahnya sistem keamanan lingkungan dalam
kehidupan sosial di tengah masyarakat. Kehadiran Perppu Perlindungan Anak yang
belum lama terbit juga ternyata belum berefek besar.
Pengurus
DPP Partai NasDem Joice Triatman mengungkapkan, jumlah kekerasan seksual
terhadap anak dan perempuan sekarang ini sudah seharusnya dianggap kejadian
luar biasa. Sehingga langkah-langkah antisipasi yang diambil pun harus luar
biasa pula.
Selain
itu dibutuhkan tindakan sigap dan cepat jika ada kejadian. Contohnya adalah apa
yang dilakukan oleh Mensos dengan mendatangi dan memberikan dukungan kepada
korban, seperti belum lama ini di Tasikmalaya. Hal ini dibutuhkan karena selama
ini masyarakat kita cenderung juga menyalahkan korban kekerasan seksual.
“Pemerintah
pusat melalui menteri PPA sudah mencanangkan program 3Ends yang terdiri dari,
Akhiri Kekerasan Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Orang, dan Akhiri
Ketidakadilan Akses Ekonomi untuk Perempuan. Namun tentu ini saja tidak cukup,
pemerintah daerah juga harus melakukan tindakan yang tepat," lanjut Joice.
Runner up Miss Indonesia 1 tahun 2005
ini juga menambahkan, jika diperlukan secara struktural dan formal, setiap
daerah harus membentuk satgas anti kekerasan seksual dan anak seperti yang
dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Dan pemerintah beserta perangkatnya tegas dalam
menerapkan UU No 17 Tahun 2016.
“Pendekatan
secara hukum dan aturan saja memang tidak cukup. Kita juga mendesak melakukan
edukasi dan merestorasi budaya Indonesia yang dikenal sangat perduli, saling
asah, asih dan asuh. Kemudian membangun ruang-ruang publik sebagai tempat
interaksi sosial yang dapat menjaga serta menumpuhkan kepedulian sosial yang
akhir-akhirnya meredup karena individualisme," tambanya.
Data
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa laporan kekerasan
terhadap anak mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2014, KPAI
menerima laporan sebanyak 656 kasus. Sedangkan pada tahun 2016, KPAI menerima
3.581 kasus pengaduan masyarakat.(M)
Post a Comment