Perlindungan Terhadap Anak Mendesak Ditingkatkan

Joice Triatman, Pengurus DPP Partai NasDem


Jakarta, Media NTB - Dalam sebulan terakhir setidaknya ada tiga kasus kekerasan seksual yang diberitakan oleh media massa. Jumlah ini tentunya menggambarkan rawannya anak-anak dan perempuan mengalami kekerasan. Di sisi lain, ini memperlihatkan rendahnya sistem keamanan lingkungan dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat. Kehadiran Perppu Perlindungan Anak yang belum lama terbit juga ternyata belum berefek besar.


Pengurus DPP Partai NasDem Joice Triatman mengungkapkan, jumlah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan sekarang ini sudah seharusnya dianggap kejadian luar biasa. Sehingga langkah-langkah antisipasi yang diambil pun harus luar biasa pula. 


Selain itu dibutuhkan tindakan sigap dan cepat jika ada kejadian. Contohnya adalah apa yang dilakukan oleh Mensos dengan mendatangi dan memberikan dukungan kepada korban, seperti belum lama ini di Tasikmalaya. Hal ini dibutuhkan karena selama ini masyarakat kita cenderung juga menyalahkan korban kekerasan seksual.


“Pemerintah pusat melalui menteri PPA sudah mencanangkan program 3Ends yang terdiri dari, Akhiri Kekerasan Perempuan dan Anak, Akhiri Perdagangan Orang, dan Akhiri Ketidakadilan Akses Ekonomi untuk Perempuan. Namun tentu ini saja tidak cukup, pemerintah daerah juga harus melakukan tindakan yang tepat," lanjut Joice.


Runner up Miss Indonesia 1 tahun 2005 ini juga menambahkan, jika diperlukan secara struktural dan formal, setiap daerah harus membentuk satgas anti kekerasan seksual dan anak seperti yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Dan pemerintah beserta perangkatnya tegas dalam menerapkan UU No 17 Tahun 2016. 


“Pendekatan secara hukum dan aturan saja memang tidak cukup. Kita juga mendesak melakukan edukasi dan merestorasi budaya Indonesia yang dikenal sangat perduli, saling asah, asih dan asuh. Kemudian membangun ruang-ruang publik sebagai tempat interaksi sosial yang dapat menjaga serta menumpuhkan kepedulian sosial yang akhir-akhirnya meredup karena individualisme," tambanya.


Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa laporan kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2014, KPAI menerima laporan sebanyak 656 kasus. Sedangkan pada tahun 2016, KPAI menerima 3.581 kasus pengaduan masyarakat.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.