Soal Telegram, DPR: Itu Hanya Miskomunikasi Saja


Prananda Paloh, Anggota Komisi I DPR RI


Jakarta, Media NTB - Anggota Komisi I DPR RI Prananda Paloh turut berkomentar soal pemblokiran aplikasi pesan Telegram. Dia melihat masalah antara Telegram dengan Kominfo hanya masalah miskomunikasi saja.


"Admin Telegram lelet merespons keinginan pemerintah RI untuk melakukan penangkalan terorisme dan gerakan anti pemerintah melalui media sosial. Pemerintah melalui kominfo pun mengambil langkah tegas untuk melakukan penutupan Telegram di Indonesia. Jadi ini miskomunikasi saja," ungkapnya di Kompleks Parlemen, Selasa (18/7).


Politisi NasDem ini melanjutkan, kenyataannya setelah itu Telegram cepat merespon tindakan pemerintah tersebut. "Tak kurang Pavel Durov co owner dari telegram telah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas kelalaian mereka," imbuhnya.


Tidak hanya itu, Prananda menambahkan, lebih jauh pihak Telegram menyatakan akan membuat satuan tugas untuk berpartisipasi memberantas kegiatan terorisme melalui media sosial mereka. 




Prananda pun memuji langkah tersebut. "Ini yang patut dipuji dan saatnya Kominfo RI, BIN dan pihak Telegram berunding untuk bertukar informasi dan membangun fitur keamanan bersama," tandasnya.



Sebelumnya, Kominfo telah menyebutkan ada 55 channel yang diidentifikasi mengandung konten radikalisme dan terorisme di Telegram. Atas dasar inilah aplikasi sosial dari Rusia ini diblokir.(M)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.