Terkait Pegawai Keroyok Warga, Bupati Bima Tunggu Laporan Kadis



Bima, Media NTB - Bupati Bima  Hj. Indah Dhamayanti Putri masih menunggu laporan terkait pegawai yang terlibat melakukan pengeroyokan seorang warga dihalaman kantor Disdukcapil, pada selasa (20/6/2017) lalu.

"Saya dengar dulu seperti apa laporan dari Kepala Disdukcapil. Tadi dia datang, tapi saya kurang sehat karena kesibukan. Rencananya, sore ini saya mau menuju Parado. Saya minta kepala dinasnya ketemu di sana," kata bupati yang disapa Dae Dinda ini kepada wartawan, Rabu (21/6) lalu.

Dinda mengaku belum bisa bertindak sebelum ada laporan resmi dari kepala dinas terkait. Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti terkait tindakan represif yang dipertontonkan pegawai instansi pemerintah dihalaman kantor Disdukcapil, karena belum ada laporan yang masuk.

"Saya ingin tahu kronologisnya seperti apa. Kemarin saya sudah menyimak lewat media, tapi saya minta dinasnya menyampaikan laporan resmi,"ujar Indah.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT menyesalkan perbuatan oknum pegawai yang menyebabkan warga itu terluka.

"Jika memang itu terjadi, saya sangat sesalkan. Tindakan semacam itu tak boleh terjadi. Kalau ada masyarakat yang datang mengurus, harusnya dilayani dengan baik," ujar Sulaiman.

Menurut dia, tindakan pegawai Disdukcapil dan Inspektorat yang dinilai arogan terhadap warga justru memperburuk citra pemerintah. Apalagi insiden tersebut berlangsung di halaman kantor pelayanan publik.

"Tidak kekerasan seharusnya tidak perlu dilakukan. Apa lagi dilakukan di hadapan umum, itu berlebihan dan merusak citra pegawai sebagai abdi negara. Apapun bentuknya, masyarakat harus dilayani dengan baik, tidak boleh ada premanisme," tutur Sulaiman.

Ketua Komisi I ini mendesak Bupati Bima segera mengambil sikap atas perilaku yang ditunjukan pegawai tersebut. Sebab menurut dia, perilaku mereka ini tidak mencerminkan etika dan sopan santun sebagai pelayan masyarakat.

"Kami mendesak Bupati harus mengambil sikap tegas, bila perlu oknumnya dicopot. Selain itu, kami juga minta pihak kepolisian serius menangani kasus ini, karena apa yang dilakukan para pegawai itu merupakan pelanggaran berat. Pelakunya harus ditangkap dan diadili," ucapnya.

Sebelumnya, dua orang pegawai Disdukcapil dan Inspektorat Kabupaten Bima, A dan M dilaporkan ke Mapolres Bima, Selasa siang. Anak dan ayah itu diadukan karena dituduh melakukan tindakan penganiyaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga, saat mengurus Akta Kelahiran di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Akibat dikeroyok, korban bernama Iskandar (30) warga Desa O'o, Kecamatan Donggo, babak belur hingga dilarikan ke Rumah sakit terdekat.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.