Terkait Pegawai Keroyok Warga, Bupati Bima Tunggu Laporan Kadis
Bima,
Media NTB - Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri masih menunggu
laporan terkait pegawai yang terlibat melakukan pengeroyokan seorang warga
dihalaman kantor Disdukcapil, pada selasa (20/6/2017) lalu.
"Saya dengar dulu
seperti apa laporan dari Kepala Disdukcapil. Tadi dia datang, tapi saya kurang
sehat karena kesibukan. Rencananya, sore ini saya mau menuju Parado. Saya minta
kepala dinasnya ketemu di sana," kata bupati yang disapa Dae Dinda ini
kepada wartawan, Rabu (21/6) lalu.
Dinda mengaku belum bisa
bertindak sebelum ada laporan resmi dari kepala dinas terkait. Ia juga mengaku
belum mengetahui secara pasti terkait tindakan represif yang dipertontonkan
pegawai instansi pemerintah dihalaman kantor Disdukcapil, karena belum ada
laporan yang masuk.
"Saya ingin tahu
kronologisnya seperti apa. Kemarin saya sudah menyimak lewat media, tapi saya
minta dinasnya menyampaikan laporan resmi,"ujar Indah.
Sementara itu, anggota DPRD
Kabupaten Bima, Sulaiman MT menyesalkan perbuatan oknum pegawai yang
menyebabkan warga itu terluka.
"Jika memang itu
terjadi, saya sangat sesalkan. Tindakan semacam itu tak boleh terjadi. Kalau
ada masyarakat yang datang mengurus, harusnya dilayani dengan baik," ujar
Sulaiman.
Menurut dia, tindakan
pegawai Disdukcapil dan Inspektorat yang dinilai arogan terhadap warga justru
memperburuk citra pemerintah. Apalagi insiden tersebut berlangsung di halaman
kantor pelayanan publik.
"Tidak kekerasan
seharusnya tidak perlu dilakukan. Apa lagi dilakukan di hadapan umum, itu
berlebihan dan merusak citra pegawai sebagai abdi negara. Apapun bentuknya,
masyarakat harus dilayani dengan baik, tidak boleh ada premanisme," tutur
Sulaiman.
Ketua Komisi I ini mendesak
Bupati Bima segera mengambil sikap atas perilaku yang ditunjukan pegawai
tersebut. Sebab menurut dia, perilaku mereka ini tidak mencerminkan etika dan
sopan santun sebagai pelayan masyarakat.
"Kami mendesak Bupati
harus mengambil sikap tegas, bila perlu oknumnya dicopot. Selain itu, kami juga
minta pihak kepolisian serius menangani kasus ini, karena apa yang dilakukan
para pegawai itu merupakan pelanggaran berat. Pelakunya harus ditangkap dan
diadili," ucapnya.
Sebelumnya, dua orang
pegawai Disdukcapil dan Inspektorat Kabupaten Bima, A dan M dilaporkan ke
Mapolres Bima, Selasa siang. Anak dan ayah itu diadukan karena dituduh
melakukan tindakan penganiyaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga, saat
mengurus Akta Kelahiran di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Akibat dikeroyok, korban
bernama Iskandar (30) warga Desa O'o, Kecamatan Donggo, babak belur hingga
dilarikan ke Rumah sakit terdekat.
Post a Comment